Baca 10 detik
- Dittipideksus Bareskrim Polri menahan Direktur Utama dan Komisaris PT DSI sebagai tersangka dugaan fraud mulai 10 Februari 2026.
- Dua tersangka utama diperiksa intensif terkait dugaan penggelapan menggunakan proyek fiktif peminjam aktif sejak 2018.
- Modus operandi PT DSI menyebabkan kerugian lender mencapai Rp2,4 triliun saat dana jatuh tempo tidak dapat ditarik.
Ia menyebut bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan OJK, total kerugian akibat kasus ini sebesar Rp2,4 triliun.