Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Rabu, 26 Agustus 2020 | 14:19 WIB
Bidan AWM saat melakukan aksi bugil secara live melalui media sosial Boom Live. [Boom Live]

Sementara ini, polisi masih melakukan pendalaman modus maupun keterangan pelaku, apakah live bugil tersebut dilakukan sendirian atau bersindikat.

"Tapi yang penting, kami berharap masyarakat bisa berhati-hati terkait penggunaan media sosial. Karena melakukan atau menyebarkan konten pornografi adalah tindakan pidana," tegas Barmawi.

Load More