SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Bank DKI mulai penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I 2025. Kali ini, ada 43.205 penerima baru yang menerima bantuan pendidikan ini.
Penyaluran KJP Plus dilakukan selama empat hari dari tanggal 18 April – 21 April 2025 di berbagai lokasi Kantor Cabang/Cabang Pembantu Bank DKI, dan sekolah di 5 wilayah kota administratif Jakarta dan Kepulauan Seribu.
Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo menyampaikan bahwa penyaluran ini merupakan bagian dari pendistribusian 126.000 penerima baru KJP Plus serta kelanjutan dari program penyaluran KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 siswa.
"KJP Plus merupakan program unggulan Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan untuk menjamin akses pendidikan yang setara dan inklusif bagi seluruh anak usia sekolah di Jakarta," ujar Agus kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).
Agus memastikan penyaluran KJP Plus diberikan kepada para siswa yang membutuhkan dan sesuai dengan kriteria berdasarkan aturan.
“Bank DKI terus mengoptimalkan peran sebagai bank pembangunan daerah dengan memastikan proses penyaluran KJP dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi mengimbau seluruh penerima manfaat KJP agar berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan. Saat menarik dana, diharapkan tidak memberikan PIN dan informasi pribadi kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI.
Arie turut menginformasikan bagi penerima yang telah menerima dana pada tahun sebelumnya namun tidak mendapatkannya di tahun ini, dapat melakukan pemeriksaan status
penerimaan KJP melalui situs https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/#form atau mengajukan pengaduan ke Kantor P4OP Dinas Pendidikan atau Suku Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang tersebar pada 44 wilayah Kecamatan di DKI Jakarta.
Dana KJP dapat digunakan melalui berbagai merchant yang telah bekerja sama dan dilengkapi dengan mesin Electronic Data Capture (EDC) Bank DKI. Dengan demikian, penerima manfaat dapat melakukan pembelanjaan kebutuhan pendidikan secara langsung di berbagai toko perlengkapan sekolah,
toko buku, dan merchant lainnya yang bekerja sama dengan Bank DKI.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Cairkan KJP Plus Tahap I tahun 2025
Adapun daftar toko dan lokasi EDC Bank DKI yang dapat digunakan bertransaksi KJP, dapat dilihat pada tautan berikut: https://bit.ly/merchant-kjp. Terkait penggunaan tarik tunai, ketentuan penarikan tunai untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) yaitu maksimal Rp100.000 per minggu.
"Sedangkan sisa dana dapat digunakan untuk melakukan pembelanjaan secara non-tunai untuk membeli perlengkapan sekolah," pungkasnya.
Laporan ke DPR Soal KJP
Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengakui menerima laporan bahwa banyak penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus terkendala antara lain tidak dapat membeli barang-barang kebutuhan pendidikannya dengan menggunakan Bank DKI.
"Sampai dengan saat ini, banyak penerima KJP Plus yang tidak bisa membayar belanja keperluannya dengan menggunakan Bank DKI," kata Elva sebagaimana dilansir Antara, Selasa (15/4/2025) lalu.
Elva menjelaskan, banyak laporan yang masuk bawa para penerima KJP tidak bisa membayar menggunakan bank milik daerah itu.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Jakarta Cairkan KJP Plus Tahap I tahun 2025
-
Dulu Dicoret Heru Budi, Pramono Pulihkan KJP Plus Ratusan Ribu Siswa Jakarta
-
Pemprov DKI Cairkan KJP Plus Tahap II Mulai 6 Januari 2025
-
Demi Pertahankan KJP Tahun Depan, DPRD-Pemprov DKI Bikin Pengajuan Begini Ke Pemerintah Pusat
-
Lokasi Sudah Ditambah, Pemprov DKI Klaim Antrean Pangan Murah Tak Lagi Membludak
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Sapaan Ammar Zoni dari Lapas Nusakambangan kepada Kekasih : Halo Sayang
-
MUI Puji Polri Ungkap 197 Ton hingga Tangkap 51.763 Tersangka Narkoba
-
4 Tahun Utang PON Papua Belum Dibayar, Purbaya Turun Tangan!
-
Efek Domino Kasus Chromebook Nadiem: Kejagung Periksa Pejabat di Daerah
-
GBK Perketat Aturan Fotografi: Siap-Siap Izin Kalau Mau Komersial