SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku ingin menambah jumlah penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Caranya, dengan mengembalikan status kepemilikan KJP Plus para siswa yang sempat dicabut.
Pencabutan kepemilikan KJP Plus itu dilakukan pada era kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI periode 2022-2024 Heru Budi Hartono. Ia menyebut ada ratusan ribu siswa yang akan kembali menerima bantuan pendidikan itu.
"Akan dilakukan pembaruan data. Memang ada penurunan yang luar biasa dari sebelumnya. Kita akan kembalikan ke angka kurang lebih 705 (ribu) orang yang akan menerima. Kemarin itu 525 (ribu), turun," ujar Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).
Pramono menjamin, pencairan KJP bagi siswa yang dicoret dari daftar penerima bantuan pendidikan ini akan selesai sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H. Hal serupa juga berlaku untuk sekitar 15 ribu mahasiswa yang penerimaan Kartu Mahasiswa Jakarta Unggul (KJMU) mereka dicabut pada tahun 2024 lalu.
"Sehingga sudah diputuskan, mudah-mudahan pada akhir Maret ini, sebelum lebaran sudah bisa kita bagikan," jelasnya.
Selain itu, Pemprov DKI juga akan membuka posko pengaduan penyaluran KJP Plus di setiap kantor kecamatan.
Dengan demikian, warga dapat menyampaikan keluhan terkait KJP tanpa harus datang ke kantor Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI di Jatinegara, Jakarta Timur.
"Sudah diputuskan, semuanya 44 kecamatan akan mempunyai tempat aduan. Jadi efektif ini nanti Maret, sekarang datanya sudah dimiliki tadi sudah dirapatkan dan saya sudah putuskan 705 ribu yang akan menerima," ujar Pramono.
Penyaluran KJP Plus tahap II 2024 sebelumnya memicu protes dari masyarakat. Banyak keluarga siswa yang merasa keberatan karena sebelumnya terdaftar sebagai penerima pada tahap I, namun tidak lagi mendapat bantuan pada tahap II.
Baca Juga: Pemprov DKI Cairkan KJP Plus Tahap II Mulai 6 Januari 2025
Penurunan jumlah penerima ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran dalam APBD dan pemeringkatan kesejahteraan yang dilakukan Pemprov DKI. Akibatnya, sejumlah siswa yang dianggap tidak masuk prioritas harus dikeluarkan dari daftar penerima.
Setelah menerima keluhan dari masyarakat, DPRD DKI mendesak agar KJP yang dicabut dipulihkan. Setelah dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta, Pramono pun berkomitmen untuk memulihkan pencabutan KJP tersebut.
Berita Terkait
-
ASN Pemprov Jakarta Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas, Pelanggar akan Diberi Sanksi
-
Pramono Anung Bakal Gelar Lagi Program Umrah untuk Marbot Masjid, Tanpa Pendaftaran Terbuka
-
Pramono Bakal Temui BGN Besok, Bahas Nasib Program Sarapan Bergizi Gratis
-
Pemprov DKI Dukung Langkah Gubernur Jabar Membatasi Pembangunan Vila di Puncak
-
Pramono Anung Beberkan Adanya Potensi Banjir Rob pada Akhir Maret
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya