SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku ingin menambah jumlah penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Caranya, dengan mengembalikan status kepemilikan KJP Plus para siswa yang sempat dicabut.
Pencabutan kepemilikan KJP Plus itu dilakukan pada era kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI periode 2022-2024 Heru Budi Hartono. Ia menyebut ada ratusan ribu siswa yang akan kembali menerima bantuan pendidikan itu.
"Akan dilakukan pembaruan data. Memang ada penurunan yang luar biasa dari sebelumnya. Kita akan kembalikan ke angka kurang lebih 705 (ribu) orang yang akan menerima. Kemarin itu 525 (ribu), turun," ujar Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).
Pramono menjamin, pencairan KJP bagi siswa yang dicoret dari daftar penerima bantuan pendidikan ini akan selesai sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H. Hal serupa juga berlaku untuk sekitar 15 ribu mahasiswa yang penerimaan Kartu Mahasiswa Jakarta Unggul (KJMU) mereka dicabut pada tahun 2024 lalu.
Baca Juga: Pemprov DKI Cairkan KJP Plus Tahap II Mulai 6 Januari 2025
"Sehingga sudah diputuskan, mudah-mudahan pada akhir Maret ini, sebelum lebaran sudah bisa kita bagikan," jelasnya.
Selain itu, Pemprov DKI juga akan membuka posko pengaduan penyaluran KJP Plus di setiap kantor kecamatan.
Dengan demikian, warga dapat menyampaikan keluhan terkait KJP tanpa harus datang ke kantor Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI di Jatinegara, Jakarta Timur.
"Sudah diputuskan, semuanya 44 kecamatan akan mempunyai tempat aduan. Jadi efektif ini nanti Maret, sekarang datanya sudah dimiliki tadi sudah dirapatkan dan saya sudah putuskan 705 ribu yang akan menerima," ujar Pramono.
Penyaluran KJP Plus tahap II 2024 sebelumnya memicu protes dari masyarakat. Banyak keluarga siswa yang merasa keberatan karena sebelumnya terdaftar sebagai penerima pada tahap I, namun tidak lagi mendapat bantuan pada tahap II.
Baca Juga: Demi Pertahankan KJP Tahun Depan, DPRD-Pemprov DKI Bikin Pengajuan Begini Ke Pemerintah Pusat
Penurunan jumlah penerima ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran dalam APBD dan pemeringkatan kesejahteraan yang dilakukan Pemprov DKI. Akibatnya, sejumlah siswa yang dianggap tidak masuk prioritas harus dikeluarkan dari daftar penerima.
Berita Terkait
-
Program Sarapan Gratis Terancam Batal, Pramono Anung Siapkan Rencana B yang Lebih Mengejutkan
-
Sempat Dilarang, Pramono Bantah Sarapan Bergizi Gratis Bukan jadi Pesaing MBG: Gak Ada Rivalitas!
-
Pramono Larang ASN Jakarta Mudik Pakai Mobil Dinas, Melanggar akan Disanksi
-
Operasi Lintas Jaya 2025 Libatkan 1.470 Personel Gabungan, Pramono Ingatkan Petugas Harus Profesional
-
Dedi Mulyadi Larang Warga Jakarta Bangun Vila di Puncak, Begini Respons Pramono
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Maarten Paes Gabung Timnas Indonesia, FC Dallas: Garuda Memanggil!
Terkini
-
Polda Metro Jaya Ingatkan Penggunaan Sepeda Motor Saat Mudik Jadi Alternatif Terakhir
-
Pemprov DKI Jadwalkan Bangun Tanggul Mitigasi Setelah Lebaran
-
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Dua Pengedar Narkotika Bermodus Konsultan Spiritual
-
5 Spot Ngabuburit Jakarta yang Wajib Kamu Kunjungi di Bulan Ramadan
-
Dulu Dicoret Heru Budi, Pramono Pulihkan KJP Plus Ratusan Ribu Siswa Jakarta