SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku ingin menambah jumlah penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Caranya, dengan mengembalikan status kepemilikan KJP Plus para siswa yang sempat dicabut.
Pencabutan kepemilikan KJP Plus itu dilakukan pada era kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI periode 2022-2024 Heru Budi Hartono. Ia menyebut ada ratusan ribu siswa yang akan kembali menerima bantuan pendidikan itu.
"Akan dilakukan pembaruan data. Memang ada penurunan yang luar biasa dari sebelumnya. Kita akan kembalikan ke angka kurang lebih 705 (ribu) orang yang akan menerima. Kemarin itu 525 (ribu), turun," ujar Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).
Pramono menjamin, pencairan KJP bagi siswa yang dicoret dari daftar penerima bantuan pendidikan ini akan selesai sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H. Hal serupa juga berlaku untuk sekitar 15 ribu mahasiswa yang penerimaan Kartu Mahasiswa Jakarta Unggul (KJMU) mereka dicabut pada tahun 2024 lalu.
"Sehingga sudah diputuskan, mudah-mudahan pada akhir Maret ini, sebelum lebaran sudah bisa kita bagikan," jelasnya.
Selain itu, Pemprov DKI juga akan membuka posko pengaduan penyaluran KJP Plus di setiap kantor kecamatan.
Dengan demikian, warga dapat menyampaikan keluhan terkait KJP tanpa harus datang ke kantor Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI di Jatinegara, Jakarta Timur.
"Sudah diputuskan, semuanya 44 kecamatan akan mempunyai tempat aduan. Jadi efektif ini nanti Maret, sekarang datanya sudah dimiliki tadi sudah dirapatkan dan saya sudah putuskan 705 ribu yang akan menerima," ujar Pramono.
Penyaluran KJP Plus tahap II 2024 sebelumnya memicu protes dari masyarakat. Banyak keluarga siswa yang merasa keberatan karena sebelumnya terdaftar sebagai penerima pada tahap I, namun tidak lagi mendapat bantuan pada tahap II.
Baca Juga: Pemprov DKI Cairkan KJP Plus Tahap II Mulai 6 Januari 2025
Penurunan jumlah penerima ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran dalam APBD dan pemeringkatan kesejahteraan yang dilakukan Pemprov DKI. Akibatnya, sejumlah siswa yang dianggap tidak masuk prioritas harus dikeluarkan dari daftar penerima.
Setelah menerima keluhan dari masyarakat, DPRD DKI mendesak agar KJP yang dicabut dipulihkan. Setelah dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta, Pramono pun berkomitmen untuk memulihkan pencabutan KJP tersebut.
Berita Terkait
-
ASN Pemprov Jakarta Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas, Pelanggar akan Diberi Sanksi
-
Pramono Anung Bakal Gelar Lagi Program Umrah untuk Marbot Masjid, Tanpa Pendaftaran Terbuka
-
Pramono Bakal Temui BGN Besok, Bahas Nasib Program Sarapan Bergizi Gratis
-
Pemprov DKI Dukung Langkah Gubernur Jabar Membatasi Pembangunan Vila di Puncak
-
Pramono Anung Beberkan Adanya Potensi Banjir Rob pada Akhir Maret
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun