SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencairkan dana bantuan sosial yang disalurkan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 mulai 6 Januari 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko dalam keterangan di Jakarta, Rabu (8/1/2025), mengatakan ada sebanyak 523.622 peserta didik penerima KJP Plus pada tahap ini.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 399.040 merupakan kategori penerima eksisting atau lanjutan.
Ada 165.000 penerima baru KJP Plus ditambah 416 anak panti asuhan (usulan baru dari Dinsos DKI Jakarta). "Jumlah penerima KJP Plus dari PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Bersama SMP, SMA dan SMK sebanyak 19.166 siswa,” kata Sarjoko.
Baca Juga: Persija Jakarta Resmi Datangkan Yandi Sofyan dari Malut United
Dia mengatakan pencairan bantuan sosial (bansos) pendidikan tersebut dilakukan secara bertahap, seperti pada pencairan sebelumnya.
Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.
Penerima baru memerlukan proses lebih lanjut sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 803 Tahun 2024 dan Kepgub DKI Jakarta Nomor 804 Tahun 2024.
“Bagi penerima baru, mohon bersabar karena masih ada proses administrasi yang sedang dilakukan oleh Bank DKI," katanya.
Pihak bank akan menghubungi siswa yang bersangkutan untuk menerima dananya. "Kami akan terus mengupayakan agar penyaluran ini tepat sasaran,” ujar dia.
Baca Juga: Persija Datangkan Pemain asal Brasil Pablo Andrade
Adapun besaran dana yang diterima berdasarkan jenjang, yakni SD/MI terdiri dari biaya rutin per bulan sebesar Rp135 ribu, biaya berkala per bulan Rp115 ribu, tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp130 ribu. Jumlah penerima jenjang ini sebanyak 242.919 peserta didik.
Lalu jenjang SMP/MTs terdiri dari biaya rutin per bulan Rp185 ribu, biaya berkala per bulan Rp115 ribu, tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp170 ribu. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II pada jenjang ini sebanyak 147.341 orang.
Selanjutnya, jenjang SMA/MA terdiri dari rutin per bulan Rp235 ribu, biaya berkala per bulan Rp185 ribu, tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp290 ribu. Adapun jumlah penerima jenjang ini sebanyak 48.876 peserta didik.
Berikutnya, jenjang SMK dengan total 83.403 peserta didik menerima biaya rutin per bulan Rp235 ribu, biaya berkala bulanan Rp215 ribu, tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp240 ribu.
Terakhir, penerima bantuan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dengan jumlah sebanyak 1.083 peserta didik. Mereka menerima biaya rutin per bulan Rp185 ribu dan biaya berkala per bulan sebesar Rp115 ribu. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Realisasi Pajak Daerah Jakarta Tahun 2024 Capai Rp44,46 Triliun, PKB dan PBB Jadi Penyumbang Terbanyak
-
Bantah PSI, Pemprov DKI Nyatakan Pemilihan Dewan Kota Sudah Sesuai Aturan
-
Anggaran Sudah Ada, Sekolah Swasta Gratis di DKI Jakarta Terganjal Perda
-
Pemprov DKI Siapkan 23 Panggung Hiburan untuk Sambut Tahun Baru 2025, Ini Lokasinya
-
Pemprov DKI Mau Pakai BTT untuk Siswa yang Namanya Dihapus dari Penerima KJP Plus
Terpopuler
- Prank Awal Tahun? Shin Tae-yong Bukan Dipecat, Tapi Naik Jabatan Ini
- Pemecatan Shin Tae-yong Dikaitkan dengan Gibran, Publik: Mending Ganti Wapres
- Eks Striker Barcelona Pengganti STY, Diumumkan Erick Thohir Hari Ini
- Respons Elkan Baggott usai Shin Tae-yong Dipecat PSSI
- Ari Lasso Curigai Pemecatan Shin Tae-yong: Erick Thohir Pusing karena Dikelilingi...
Pilihan
-
Deddy Corbuzier: Ada Pihak-pihak Minta Podcast Shin Tae-yong Diedit
-
Ragnar Oratmangoen: Tetap Dukung Timnas Belanda!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Januari 2025
-
Suzuki Fronx Sudah Terdaftar di Indonesia, Kapan Diluncurkan?
-
Bukalapak: Simbol Sukses IPO Startup, Tapi Mati di Era Digital
Terkini
-
Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
-
Dishub DKI Rekayasa Lalu Lintas Terkait Proyek JSDP di Jakarta Barat
-
Viral Insiden Tabrak Lari Bus di Tanjung Barat, Begini Respons Transjakarta
-
Pemkot Jaktim dan Pemangku Kepentingan Bahas Strategi Tangani Tawuran
-
Antisipasi Potensi Banjir, SDA Jakbar Keruk Kali Pesanggrahan