SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencairkan dana bantuan sosial yang disalurkan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 mulai 6 Januari 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko dalam keterangan di Jakarta, Rabu (8/1/2025), mengatakan ada sebanyak 523.622 peserta didik penerima KJP Plus pada tahap ini.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 399.040 merupakan kategori penerima eksisting atau lanjutan.
Ada 165.000 penerima baru KJP Plus ditambah 416 anak panti asuhan (usulan baru dari Dinsos DKI Jakarta). "Jumlah penerima KJP Plus dari PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Bersama SMP, SMA dan SMK sebanyak 19.166 siswa,” kata Sarjoko.
Dia mengatakan pencairan bantuan sosial (bansos) pendidikan tersebut dilakukan secara bertahap, seperti pada pencairan sebelumnya.
Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.
Penerima baru memerlukan proses lebih lanjut sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 803 Tahun 2024 dan Kepgub DKI Jakarta Nomor 804 Tahun 2024.
“Bagi penerima baru, mohon bersabar karena masih ada proses administrasi yang sedang dilakukan oleh Bank DKI," katanya.
Pihak bank akan menghubungi siswa yang bersangkutan untuk menerima dananya. "Kami akan terus mengupayakan agar penyaluran ini tepat sasaran,” ujar dia.
Baca Juga: Persija Jakarta Resmi Datangkan Yandi Sofyan dari Malut United
Adapun besaran dana yang diterima berdasarkan jenjang, yakni SD/MI terdiri dari biaya rutin per bulan sebesar Rp135 ribu, biaya berkala per bulan Rp115 ribu, tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp130 ribu. Jumlah penerima jenjang ini sebanyak 242.919 peserta didik.
Lalu jenjang SMP/MTs terdiri dari biaya rutin per bulan Rp185 ribu, biaya berkala per bulan Rp115 ribu, tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp170 ribu. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II pada jenjang ini sebanyak 147.341 orang.
Selanjutnya, jenjang SMA/MA terdiri dari rutin per bulan Rp235 ribu, biaya berkala per bulan Rp185 ribu, tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp290 ribu. Adapun jumlah penerima jenjang ini sebanyak 48.876 peserta didik.
Berikutnya, jenjang SMK dengan total 83.403 peserta didik menerima biaya rutin per bulan Rp235 ribu, biaya berkala bulanan Rp215 ribu, tambahan SPP untuk swasta per bulan Rp240 ribu.
Terakhir, penerima bantuan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dengan jumlah sebanyak 1.083 peserta didik. Mereka menerima biaya rutin per bulan Rp185 ribu dan biaya berkala per bulan sebesar Rp115 ribu. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
Terkini
-
5 Keunggulan Sepatu Lari Mills untuk Latihan Nyaman dengan Standar Timnas
-
7 Merek Sepatu Lari yang Jarang Disorot tapi Nyaman Dipakai & Ramah Kantong
-
Cek Fakta: Tautan Pendaftaran Bantuan Insentif untuk Guru 2026, Ini Faktanya
-
WFH di Jakarta Diperpanjang, Ini 7 Tips Tetap Produktif Saat Hujan
-
Tips Dukung Tim Favorit di M7 MLBB dan Dapetin WDP Diamonds Bareng GoPay Games