SuaraJakarta.id - Tim gabungan Polri terus melakukan investigasi penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sebanyak 59 saksi telah diperiksa oleh penyidik.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan puluhan saksi yang diperiksa tersebut meliputi pihak keamanan atau Pamdal, pekerja proyek, teknisi, hingga pegawai Kejaksaan Agung.
"Sudah 59 saksi yang kita minta keterangannya. Kita terus lakukan investigasi kebakaran ini, untuk nanti diketahui penyebab yang sebenarnya terjadi,” kata Argo kepada wartawan, Selasa (26/8/2020).
Menurut Argo, hingga kekinian penyidik terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung RI dalam upaya mengungkap kasus kebakaran. Disisi lain, kata dia, penyisiran terus dilakukan di lokasi kebakaran.
“Kami juga terus melakukan penyisiran di lokasi kebakaran. Jika ada perkembangan lanjutan akan kami informasikan,” katanya.
Tim Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Polri sebelumnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP insiden kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (25/8). Sejumlah sampel yang diduga menjadi penyebab kebakaran serta kamera pengawas atau CCTV diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan tim Puslabfor Polri didampingi oleh penyidik dan staf dari Kejagung RI saat melakukan olah TKP.
"Tim melaksanakan pengecekan, pengambilan sampel di 15 titik lokasi kebakaran dan mengambil CCTV di beberapa lokasi untuk dianalisa," kata Awi saat dihubungi, Selasa (25/8/2020).
Namun Awi tidak menjelaskan secara detail benda apa saja yang diambil sebagai sampel. Sampel-sampel yang telah diamankan itu akan diteliti secara mendalam di laboratorium forensik. Kemudian untuk CCTV sendiri akan dianalisa untuk mencari tahu titik awal munculnya kobaran api.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Periksa Teman Dekat Jaksa Pinangki
"Karena memang itu yang bisa memberikan petunjuk lebih fokus untuk didalami sebagai awal mula api menyala," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pembatalan RPerppu Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Kasus Korupsi Ekspor POME, Siapa Saja?
-
YGMD Tempuh Jalur Hukum Terkait Prosedur Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
-
Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta 20 Maret 2026: Batas Sahur di Akhir Ramadan, Catat Waktu Subuh Hari Ini
-
'Minal Aidin' dalam Berbagai Bahasa Daerah di Indonesia, Sudah Tahu Artinya dan Cara Mengucapkannya?
-
Cek Lokasi Salat Id Muhammadiyah Jakarta 2026, Ini yang Paling Dekat dari Rumah
-
Menjelang Magrib! Buka Puasa Jakarta Hari Ini 19 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktunya
-
Konektivitas Udara: Faktor Penentu Kemenangan di Tengah Ketatnya Persaingan Destinasi Pariwisata