SuaraJakarta.id - Tim gabungan Polri terus melakukan investigasi penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sebanyak 59 saksi telah diperiksa oleh penyidik.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan puluhan saksi yang diperiksa tersebut meliputi pihak keamanan atau Pamdal, pekerja proyek, teknisi, hingga pegawai Kejaksaan Agung.
"Sudah 59 saksi yang kita minta keterangannya. Kita terus lakukan investigasi kebakaran ini, untuk nanti diketahui penyebab yang sebenarnya terjadi,” kata Argo kepada wartawan, Selasa (26/8/2020).
Menurut Argo, hingga kekinian penyidik terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung RI dalam upaya mengungkap kasus kebakaran. Disisi lain, kata dia, penyisiran terus dilakukan di lokasi kebakaran.
“Kami juga terus melakukan penyisiran di lokasi kebakaran. Jika ada perkembangan lanjutan akan kami informasikan,” katanya.
Tim Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Polri sebelumnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP insiden kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (25/8). Sejumlah sampel yang diduga menjadi penyebab kebakaran serta kamera pengawas atau CCTV diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan tim Puslabfor Polri didampingi oleh penyidik dan staf dari Kejagung RI saat melakukan olah TKP.
"Tim melaksanakan pengecekan, pengambilan sampel di 15 titik lokasi kebakaran dan mengambil CCTV di beberapa lokasi untuk dianalisa," kata Awi saat dihubungi, Selasa (25/8/2020).
Namun Awi tidak menjelaskan secara detail benda apa saja yang diambil sebagai sampel. Sampel-sampel yang telah diamankan itu akan diteliti secara mendalam di laboratorium forensik. Kemudian untuk CCTV sendiri akan dianalisa untuk mencari tahu titik awal munculnya kobaran api.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Periksa Teman Dekat Jaksa Pinangki
"Karena memang itu yang bisa memberikan petunjuk lebih fokus untuk didalami sebagai awal mula api menyala," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Rekomendasi 5 Sunscreen dengan Niacinamide Untuk Menyamarkan Noda Hitam
-
Wanita Ini Ngamuk ke Polisi Saat 'Catcalling', Apa yang Terjadi?
-
Kenapa Kasus Tom Lembong Dihentikan Tapi Terdakwa Lain Tetap Lanjut? Ini Penjelasan Hakim
-
Satu Unit Mobil Disita KPK Dari Rumah Mantan Sekjen Kemenaker
-
Waspada! Hujan Mikroplastik Mengintai, Ini Bahaya dan Cara Melindungi Kulit Kamu