SuaraJakarta.id - PA (50) dan JA (27), bapak dan anak asal Solok, Sumatera Barat, terancam hukuman mati karena kedapatan menyelundupkan ratusan kilogram ganja.
Keduanya telah ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Solok pada 19 Agustus 2020 lalu.
Saat melakukan penangkapan, bapak dan anak itu sempat melakukan perlawanan.
"Kedua pelaku melakukan perlawanan dengan berusaha kabur. Terpaksa ditindak tegas terukur di bagian kaki," ujar Kanit 2 Polrestro Jakbar AKP Maulana Mukarom di Jakarta, Rabu (26/8/2020), dilansir dari Antara.
Baca Juga: Coba Kabur, DOR...! Bapak dan Anak Ditembak Selundupkan 157 Kg Ganja
Adapun ganja siap diedarkan bapak dan anak asal Solok itu sekitar 157 kilogram.
Rencananya ratusan kilogram ganja kering diangkut dengan truk dan diedarkan di wilayah Jakbar.
Kepada petugas, bapak dan anak itu berdalih nekat masuk dalam jaringan narkoba kelas kakap karena kebutuhan ekonomi.
Pengungkapan kasus penyelundupan ganja ini sendiri merupakan pengembangan kasus pertama di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Januari 2020 silam.
"Dalam perjalanannya, kami berhasil gagalkan peredaran ganja dengan beberapa modus operasi. Ada pengiriman dari kurir, diselipkan dalam dodol, jasa ekspedisi yang muaranya ke utara Sumatera baik Aceh maupun Sumut," papar Kapolrestro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru.
Baca Juga: Diselipkan ke Dodol, Bapak-Anak Kompak Bawa Ratusan Kg Ganja ke Jakarta
Pihak kepolisian berhasil menindak lebih awal sebelum barang haram ini beredar setelah mendapat info dari masyarakat.
Berkat tertangkapnya bapak dan anak pengedar ganja tersebut, polisi memperkirakan 682 ribu jiwa terselamatkan dari ancaman bahaya narkoba.
Bapak dan anak itu dijerat Pasal 112 dan 114 KUHP tentang Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika dengan maksimal ancaman hukuman mati.
Berita Terkait
-
Eks Pengguna Ganja Setuju Wacana Pemakai Narkoba Tak Dipenjara, Tapi Ada Syaratnya!
-
Arab Saudi Eksekusi 101 Warga Asing, Catat Rekor Tertinggi dalam Sejarah
-
Diskursus Pidana Mati: Antara Efek Jera dan Dampak Hak Asasi Manusia
-
Polisi Gerebek Budidaya Ganja Rumahan di Cengkareng, Pelaku Sudah Dua Kali Panen
-
Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Kota Pelajar, Ganja Diubah Jadi Selai Roti
Tag
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Viral! Pemotor 'Bersenjata' di Gunungkidul Dikira Klitih, Ternyata Musuhnya Ulat Jati
-
Di Tengah Protes Kenaikan PPN 12%, Sri Mulyani Justru Mau Ampuni Para Pengemplang Pajak Lewat Tax Amnesty Jilid III
-
Tax Amnesty Bergulir Lagi, Para Pengemplang Pajak Bakal Diampuni Prabowo
-
Rupiah Lagi-lagi Perkasa Imbas Yield Obligasi AS Anjlok
-
Harga Emas Antam Naik Drastis, Hampir Tembus Rp 1,5 Juta/Gram
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual