SuaraJakarta.id - PA (50) dan JA (27), bapak dan anak asal Solok, Sumatera Barat, terancam hukuman mati karena kedapatan menyelundupkan ratusan kilogram ganja.
Keduanya telah ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Solok pada 19 Agustus 2020 lalu.
Saat melakukan penangkapan, bapak dan anak itu sempat melakukan perlawanan.
"Kedua pelaku melakukan perlawanan dengan berusaha kabur. Terpaksa ditindak tegas terukur di bagian kaki," ujar Kanit 2 Polrestro Jakbar AKP Maulana Mukarom di Jakarta, Rabu (26/8/2020), dilansir dari Antara.
Baca Juga: Coba Kabur, DOR...! Bapak dan Anak Ditembak Selundupkan 157 Kg Ganja
Adapun ganja siap diedarkan bapak dan anak asal Solok itu sekitar 157 kilogram.
Rencananya ratusan kilogram ganja kering diangkut dengan truk dan diedarkan di wilayah Jakbar.
Kepada petugas, bapak dan anak itu berdalih nekat masuk dalam jaringan narkoba kelas kakap karena kebutuhan ekonomi.
Pengungkapan kasus penyelundupan ganja ini sendiri merupakan pengembangan kasus pertama di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Januari 2020 silam.
"Dalam perjalanannya, kami berhasil gagalkan peredaran ganja dengan beberapa modus operasi. Ada pengiriman dari kurir, diselipkan dalam dodol, jasa ekspedisi yang muaranya ke utara Sumatera baik Aceh maupun Sumut," papar Kapolrestro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru.
Baca Juga: Diselipkan ke Dodol, Bapak-Anak Kompak Bawa Ratusan Kg Ganja ke Jakarta
Pihak kepolisian berhasil menindak lebih awal sebelum barang haram ini beredar setelah mendapat info dari masyarakat.
Berkat tertangkapnya bapak dan anak pengedar ganja tersebut, polisi memperkirakan 682 ribu jiwa terselamatkan dari ancaman bahaya narkoba.
Bapak dan anak itu dijerat Pasal 112 dan 114 KUHP tentang Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika dengan maksimal ancaman hukuman mati.
Berita Terkait
-
Detik-detik Jarred Dwayne Shaw Ditangkap soal Kasus Narkoba di Apartemen Cisauk
-
Jakarta Barat 'Disisir' Ratusan Polisi, Operasi Berantas Preman Dimulai
-
Dicap Lelet hingga Pika Wafat, BNN Akhirnya Mau Gandeng Kemenkes-BRIN buat Riset Ganja Medis
-
Bawa Senpi Tiap Beraksi, Komplotan Maling di Jakbar Simpan Hasil Curian di Gudang: Ada 30 Kendaraan!
-
Fachry Albar Ditangkap di Rumahnya: Positif Konsumsi Sabu, Ganja, Kokain, dan Alprazolam!
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas Keren untuk Emak-Emak, BBM Irit dan Harga di Bawah Rp 100 Juta!
-
12 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Multitasking Lancar
-
Rekomendasi 7 Skincare Alami Terbaik Bikin Kulit Glowing, Dijamin Aman dan Ramah di Kantong!
-
6 Rekomendasi Mobil Amerika-Eropa Mulai Rp30 Juta, Fitur Juara Performa Bertenaga
-
Garudayaksa FC Bermain di Liga 2, Prabowo Subianto Turun Tangan Langsung?
Terkini
-
Tren Slow Living di Kampung: Ini 5 Inspirasi Desain Rumah Dekat Sawah dan Pasar
-
Link DANA Kaget Hari Ini Untuk Menambah Isi Dompet Digitalmu, Ada 3 Tautan
-
Kak Seto Sebut Pelecahan Anak Disabilitas di Ciputat 'Kejahatan Seksual Serius'
-
Panduan Lengkap Agar Tak Salah Beli Mobil Bekas untuk Keluarga
-
Budget Terbatas? Ini 5 Rekomendasi Mobil Bekas Terbaik 2025, Masih Jadi Unggulan