SuaraJakarta.id - PA (50) dan JA (27), bapak dan anak asal Solok, Sumatera Barat, terancam hukuman mati karena kedapatan menyelundupkan ratusan kilogram ganja.
Keduanya telah ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Solok pada 19 Agustus 2020 lalu.
Saat melakukan penangkapan, bapak dan anak itu sempat melakukan perlawanan.
"Kedua pelaku melakukan perlawanan dengan berusaha kabur. Terpaksa ditindak tegas terukur di bagian kaki," ujar Kanit 2 Polrestro Jakbar AKP Maulana Mukarom di Jakarta, Rabu (26/8/2020), dilansir dari Antara.
Baca Juga: Coba Kabur, DOR...! Bapak dan Anak Ditembak Selundupkan 157 Kg Ganja
Adapun ganja siap diedarkan bapak dan anak asal Solok itu sekitar 157 kilogram.
Rencananya ratusan kilogram ganja kering diangkut dengan truk dan diedarkan di wilayah Jakbar.
Kepada petugas, bapak dan anak itu berdalih nekat masuk dalam jaringan narkoba kelas kakap karena kebutuhan ekonomi.
Pengungkapan kasus penyelundupan ganja ini sendiri merupakan pengembangan kasus pertama di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Januari 2020 silam.
"Dalam perjalanannya, kami berhasil gagalkan peredaran ganja dengan beberapa modus operasi. Ada pengiriman dari kurir, diselipkan dalam dodol, jasa ekspedisi yang muaranya ke utara Sumatera baik Aceh maupun Sumut," papar Kapolrestro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru.
Baca Juga: Diselipkan ke Dodol, Bapak-Anak Kompak Bawa Ratusan Kg Ganja ke Jakarta
Pihak kepolisian berhasil menindak lebih awal sebelum barang haram ini beredar setelah mendapat info dari masyarakat.
Berita Terkait
-
Warganet Geram Lihat Warga di Jakbar Rela Antre untuk Tandatangani Petisi Dukung UU TNI Demi Sembako
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
-
Andien Berduka Pika Meninggal Dunia, Singgung Perjuangan Ibunya Soal Ganja Medis
-
Geger Ladang Ganja di Bromo, Legislator PDIP Soroti Pengawasan Lemah: Ini Alarm Buat Pemerintah
-
Hingga Napas Terakhir: Perjuangan Pika Tuntut Legalisasi Ganja Medis Untuk Pengobatan
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu