SuaraJakarta.id - Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Lucinta Luna yang sedianya digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, terpaksa ditunda.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakbar Eko Aryanto menjelaskan penundaan sidang Lucinta Luna bukan karena padatnya jadwal agenda sidang hakim.
Namun, kata Eko, sidang kasus narkoba Lucinta Luna ditunda lantaran jaksa belum menyiapkan tuntutan.
"Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum menyiapkan tuntutan," ujar Eko di Jakarta, Rabu (26/8/2020), dilansir dari Antara.
Sidang Lucinta Luna sedianya dimulai pukul 13.00 WIB. Namun tak satupun anggota majelis hakim maupun jaksa hadir untuk membacakan tuntutan.
Ruang sidang utama yang menjadi tempat sidang virtual Lucinta Luna hanya dihadiri kuasa hukum terdakwa, Irma Anggesti.
"Katanya hari ini hakimnya masih ada jadwal sidang, makanya diputuskan ditunda," ujar Irma.
Di samping itu, lanjut Irma, sambungan telekonferensi Lucinta Luna dari Rumah Tahanan Pondok Bambu juga belum disambungkan.
Sekira pukul 16.00 WIB, kuasa hukum Lucinta Luna pun meninggalkan ruangng sidang PN Jakbar.
Baca Juga: Sidang Lucinta Luna Ditunda, Pacar Malah Senang
Lucinta Luna didakwa melanggar Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas kepemilikan ekstasi yang ditemukan di apartemennya.
Selain itu juga terkait kepemilikan dan penyalahgunaan pil psikotropika riklona.
Dalam hal ini, Lucinta Luna didakwa Pasal 60 dan 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Berita Terkait
-
Gonta Ganti Jati Diri Berubah Jadi Perempuan Lagi, Lucinta Luna Panen Hujatan
-
Dihujani Hujatan usai Balik Jadi Perempuan, Lucinta Luna Bela Diri: Ini Kebahagiaanku!
-
Lucinta Luna Balik Jadi Perempuan saat ke Korea, Tampil Maskulin Cuma Prank?
-
Lucinta Luna Ngaku 10 Tahun Tak Salat Ied, Curhatannya Bikin Syok!
-
Lucinta Luna Blak-blakan soal Tekanan Mental, Ngaku Tak Pernah Hidup Tenang
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus