SuaraJakarta.id - Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Lucinta Luna yang sedianya digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, terpaksa ditunda.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakbar Eko Aryanto menjelaskan penundaan sidang Lucinta Luna bukan karena padatnya jadwal agenda sidang hakim.
Namun, kata Eko, sidang kasus narkoba Lucinta Luna ditunda lantaran jaksa belum menyiapkan tuntutan.
"Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum menyiapkan tuntutan," ujar Eko di Jakarta, Rabu (26/8/2020), dilansir dari Antara.
Baca Juga: Sidang Lucinta Luna Ditunda, Pacar Malah Senang
Sidang Lucinta Luna sedianya dimulai pukul 13.00 WIB. Namun tak satupun anggota majelis hakim maupun jaksa hadir untuk membacakan tuntutan.
Ruang sidang utama yang menjadi tempat sidang virtual Lucinta Luna hanya dihadiri kuasa hukum terdakwa, Irma Anggesti.
"Katanya hari ini hakimnya masih ada jadwal sidang, makanya diputuskan ditunda," ujar Irma.
Di samping itu, lanjut Irma, sambungan telekonferensi Lucinta Luna dari Rumah Tahanan Pondok Bambu juga belum disambungkan.
Sekira pukul 16.00 WIB, kuasa hukum Lucinta Luna pun meninggalkan ruangng sidang PN Jakbar.
Baca Juga: Istri Rizki D'Academy Dituduh Tak Akui Ibu, Katty Butterfly Didoakan Mualaf
Lucinta Luna didakwa melanggar Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas kepemilikan ekstasi yang ditemukan di apartemennya.
Selain itu juga terkait kepemilikan dan penyalahgunaan pil psikotropika riklona.
Dalam hal ini, Lucinta Luna didakwa Pasal 60 dan 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Berita Terkait
-
Kini Jadi Perempuan, Lucinta Luna: Dari Kecil Gue Udah Bencong
-
Berani Bersumpah, Selebgram Dellu Uye Jawab Tuduhan Perawani Lucinta Luna
-
Taruhannya Nyawa, Lucinta Luna Blak-blakan soal Keputusan Operasi Ganti Kelamin
-
Akui Kodratnya, Lucinta Luna Ingin Meninggal Nanti Dikuburkan sebagai Laki-Laki
-
Penampilan Baru Aura Kasih Disebut Mirip Lucinta Luna
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja