SuaraJakarta.id - Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Lucinta Luna yang sedianya digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, terpaksa ditunda.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakbar Eko Aryanto menjelaskan penundaan sidang Lucinta Luna bukan karena padatnya jadwal agenda sidang hakim.
Namun, kata Eko, sidang kasus narkoba Lucinta Luna ditunda lantaran jaksa belum menyiapkan tuntutan.
"Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum menyiapkan tuntutan," ujar Eko di Jakarta, Rabu (26/8/2020), dilansir dari Antara.
Sidang Lucinta Luna sedianya dimulai pukul 13.00 WIB. Namun tak satupun anggota majelis hakim maupun jaksa hadir untuk membacakan tuntutan.
Ruang sidang utama yang menjadi tempat sidang virtual Lucinta Luna hanya dihadiri kuasa hukum terdakwa, Irma Anggesti.
"Katanya hari ini hakimnya masih ada jadwal sidang, makanya diputuskan ditunda," ujar Irma.
Di samping itu, lanjut Irma, sambungan telekonferensi Lucinta Luna dari Rumah Tahanan Pondok Bambu juga belum disambungkan.
Sekira pukul 16.00 WIB, kuasa hukum Lucinta Luna pun meninggalkan ruangng sidang PN Jakbar.
Baca Juga: Sidang Lucinta Luna Ditunda, Pacar Malah Senang
Lucinta Luna didakwa melanggar Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas kepemilikan ekstasi yang ditemukan di apartemennya.
Selain itu juga terkait kepemilikan dan penyalahgunaan pil psikotropika riklona.
Dalam hal ini, Lucinta Luna didakwa Pasal 60 dan 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Berita Terkait
-
Gonta Ganti Jati Diri Berubah Jadi Perempuan Lagi, Lucinta Luna Panen Hujatan
-
Dihujani Hujatan usai Balik Jadi Perempuan, Lucinta Luna Bela Diri: Ini Kebahagiaanku!
-
Lucinta Luna Balik Jadi Perempuan saat ke Korea, Tampil Maskulin Cuma Prank?
-
Lucinta Luna Ngaku 10 Tahun Tak Salat Ied, Curhatannya Bikin Syok!
-
Lucinta Luna Blak-blakan soal Tekanan Mental, Ngaku Tak Pernah Hidup Tenang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Terasa di Jakarta, 100 Dus Masker Dibagikan