SuaraJakarta.id - Kenyataan kadang tak sesuai dengan keinginan, begitulah yang dialami belasan calon anak buah kapal atau ABK yang sudah berbulan-bulan tinggal di tempat penampungan di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
18 calon ABK yang juga calon pekerja migran sejatinya hendak diberangkatkan ke luar negeri oleh perusahaan berinisial PT AMI. Namun mereka hanya ditampung tidak ada kepastian kapan hendak diberangkatkan.
Karena tidak ada kepastian, belasan calon ABK itu sengaja menemui pihak perusahaan. Namun bukan kejelasan, mereka justru diusir dari tempat penampungan.
Beruntung, mereka diselamatkan oleh pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Baca Juga: Miris! 3 Jasad ABK WNI Tewas di Kapal China Diselundupkan Via Batam
Kepala BP2MI Benny Rhamdani, mengatakan para calon anak buah kapal (ABK) yang diusir perusahaan sempat bertemu manajemen sebelum diusir dari tempat penampungan di Jakarta Utara.
"Karena tidak mendapatkan kepastian, Senin (24/8) mereka berinisiatif datang ke kantor perusahaan di Sunter," kata Benny di kawasan Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (26/8/2020) malam.
Menurut dia, berdasarkan keterangan para calon ABK itu, pihak perusahaan tidak memberikan jawaban dan kepastian pemberangkatan hingga pengancaman oleh perusahaan.
"Jika mau lanjut mengikuti aturan perusahaan, silakan bertahan. Kalo tidak, silakan keluar," kata Benny mengutip keterangan para calon ABK tersebut.
Usai pertemuan, para calon ABK itu malah diusir tanpa penjelasan dari tempat penampungan mereka di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Baca Juga: Derita ABK WNI di Kapal MV Ocean Star 86, Mengemis Makan ke ABK Filipina
Mendapatkan informasi pengusiran itu, pihak BP2MI menyelamatkan para calon ABK membawa ke tempat penampungan milik BP2MI di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Kemensos Janjikan Tunjangan Rp150 Juta untuk Pekerja Migran
-
Iming-iming Gaji Besar, Unit Apartemen Kalibata City Disulap jadi Penampungan Pekerja Migran Ilegal
-
Kisah Sugianto: Pekerja Migran Indonesia Jadi Pahlawan di Korea Selatan!
-
Penyaluran KUR Pekerja Migran Pindah ke BP2MI: Ini Kata Menteri UMKM
-
Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Saya Sudah Sering Katakan, Liga Indonesia Harus...
- Selamat Datang Penyerang Keturunan! 2 Tak Perlu Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia U-23
- 10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Didukung Pemerintah Bisa Cuan Jutaan Rupiah
- 3 Bek Asing Jago yang Bisa Direkrut PSM Makassar untuk Gantikan Yuran Fernandes
- Alhamdulillah Elkan Baggott Tak Jadi Pergi
Pilihan
-
Industri Otomotif RI "Meriang": Penjualan Mobil April 2025 Anjlok Terparah dalam Setahun!
-
10 Skincare Brand Milik Artis, Kosmetik Lokal Kualitas Internasional
-
Persib Juara, Wak Haji Umuh Gelar Pesta Rakyat hingga Datangkan Biduan
-
Deretan Brand Cushion Foundation Terbaik 2025, Aman Izin BPOM
-
Harga Emas Antam Terbaru, Berat Banget Naiknya
Terkini
-
Jangan Tolak Rezeki, Ada Saldo Dana Kaget Gratis Capai Rp 400 Ribu Hari Ini
-
Saldo DANA Kaget Jadi Gaya Hidup Digital Baru, Segera Klaim di Sini!
-
Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget di Hari Terakhir Libur Panjang
-
Dapat Rejeki Nomplok hingga Rp149 Ribu dari Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang!
-
Mudah dan Cepat! Ini Langkah-Langkah Beli Obat via Aplikasi