SuaraJakarta.id - AWM, bidan Puskesmas Bandar Jaya bernasib sial ketahuan polisi karena joget bugil di aplikasi Boom Live. Meski sang bidan bugil belum menjadi tersangka, dia terancam kena pasal UU ITE.
Bidan bugil AMW berulang kali siaran langsung bugil tanpa busana di aplikasi Boom Live. Kini kasusnya ditangani secara hukum, namun polisi belum menetapkannya menjadi tersangka.
Kasat Reskrim Lahat AKP Kurniawi Barmawi mengatakan, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap bidan honorer yang bertugas di Puskesmas Bandar Jaya tersebut.
Petugas kepolisian menyebut bidan berusia 23 tahun ini masih berstatus sebagai saksi dalam pertunjukan tanpa busana yang dilakukannya tersebut.
“Ya, saat ini yang bersangkutan (bidan AWM) masih menjadi saksi dalam kasus itu (video bugil di aplikasi Boom Live,” ujar dia saat dihubungi Suara.com pada Rabu (26/8/2020).
Kendati begitu, ia menilai saksi dapat ditetapkan sebagai tersangka kasus Undang-Undang ITE terkait konten pornografi yang disebarkan oleh yang bersangkutan itu.
“Kita masih pakai UU ITE untuk yang bersangkutan. Tapi, masih sebagai saksi,” tambah dia.
Polisi pun sudah menyita barang bukti yang diduga kuat digunakan bidan AWM saat melakukan adegan panas tersebut.
“Mulai dari kacamata, HP, dan perlengkapan lainnya,” katanya.
Baca Juga: Adegan Bugil Live di Medsos, Bidan Muda Terancam Dijerat UU ITE
Sebelumnya diberitakan, Bidan AWM yang berdinas di Puskesmas Bandar Jaya, Kabupaten Lahat diperiksa polisi setempat, karena dugaan melakukan pornoaksi.
AWM dipanggil aparat Satreskrim Polres Lahat karena kuat diduga melakukan aksi bugil secara live melalui media sosial.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, AWM menggelar pertunjukan tak senonoh untuk meraup uang sampai puluhan juta rupiah.
Uang itu didapatkannya dari para penggemar yang menonton dirinya melucuti satu per satu busana melalui saluran khusus dirinya pada Boom Live.
Selain memeriksa AWM, polisi juga menyita barang bukti yang kuat diduga dipakai saat live, seperti kaca mata, ponsel, dan perlengkapan lain.
Kapolres Lahat Ajun Komisaris Besar Achmad Gusti Hartono melalui Kasatreskrim Polres Lahat Ajun Komisaris Kurniawi Barmawi membenarkan informasi tersebut.
Berita Terkait
-
Buntut 'Xpose Uncensored': Trans7 Terseret UU ITE, Dituduh Hina Santri dan Kiai
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Diancam Bakal Dipolisikan Terduga Pelaku Pelecehan di Bekasi, Richard Lee: Perlukah Saya Minta Maaf?
-
Konten Hina Suku Dayak, Riezky Kabah Terancam Denda Rp1 Miliar
-
Catatan Kritis ICJR Terkait Upaya Pemidanaan Ferry Irwandi di Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Alasan Sandra Dewi Mendadak Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset
-
Menkeu Purbaya Akui Songong di Awal Jabatan: Dirujak Satu Hari Saya
-
Skill Bahasa Inggris Prabowo Bikin Trump Terpukau, Jokowi Jadi Perbandingan
-
Si 'Koboy' Purbaya Dinilai Akan Jadi Menteri Keuangan Yang Langgeng di Era Prabowo
-
Sumpah Pemuda Berkah: Klaim DANA Kaget Gratis Hari Ini