Singkat cerita, Hendi mengambil ponsel Rini dan mengecek pesan percakapan di HP tersebut.
Dia menemukan percakapan antara Rini dengan korban pembunuhan, Hadi Kirana Saputra.
Saat itulah Hendi menghubungi korban dengan menggunakan HP Rini dan mengajak bertemu.
Pelaku berpura-pura sebagai Rini dan menyatakan jadi korban begal.
"Terdakwa mengaku sebagai Rini dibegal di Jembatan Prambangan," ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siluh Candrawati.
"Korban akhirnya datang hendak menolong dan bertemu di Taman Prambangan," sambungnya dikutip dari Suara Indonesia—jaringan Suara.com—Kamis (27/8/2020).
Setelah bertemu, terdakwa langsung mendekati korban dan menanyakan perihal hubungan dengan istri sirinya.
Korban mengaku tidak memiliki hubungan apa pun dengan Rini.
"Saat itulah terjadi penganiayaan. Korban dipukul dan ditendang hingga kepalanya membentur aspal berakibat pingsan," imbuh Siluh.
Baca Juga: Mahfud Alasan ke Pengajian Sama Anak, Padahal Mau Tembak Mati Bos Pelayaran
Tidak cuma sampai disitu, Hendi juga mengambil HP Hadi sebagai bukti ada percakapan antara korban dengan Rini.
Tak Membantah
Atas kasus penganiayaan dan pembunuhan tersebut, Yendi didakwa melanggar Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 351 ayat (3) KUHP.
Dalam persidangan Selasa lalu, terdakwa Hendi tidak membantah sedikitpun dakwaan tersebut.
Majelis hakim yang diketuai I Putu Gde Hariadi menunda sidang terdakwa Hendi pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Tag
Berita Terkait
-
Aksi Sadis Bapak-Anak Siksa Monyet di NTT Berakhir di Bui, Videonya Bikin Netizen Murka
-
Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya
-
Waspada Tanah Longsor Januari 2026, Ini Daftar Kecamatan Rawan di DKI Jakarta
-
Cek Fakta: Benarkah Video Mobil Tersambar Petir di Jalan Tol?
-
Duel Kopi Sachet Indomaret: Good Day vs Kapal Api, Mana Paling 'Nendang'?