Singkat cerita, Hendi mengambil ponsel Rini dan mengecek pesan percakapan di HP tersebut.
Dia menemukan percakapan antara Rini dengan korban pembunuhan, Hadi Kirana Saputra.
Saat itulah Hendi menghubungi korban dengan menggunakan HP Rini dan mengajak bertemu.
Pelaku berpura-pura sebagai Rini dan menyatakan jadi korban begal.
"Terdakwa mengaku sebagai Rini dibegal di Jembatan Prambangan," ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siluh Candrawati.
"Korban akhirnya datang hendak menolong dan bertemu di Taman Prambangan," sambungnya dikutip dari Suara Indonesia—jaringan Suara.com—Kamis (27/8/2020).
Setelah bertemu, terdakwa langsung mendekati korban dan menanyakan perihal hubungan dengan istri sirinya.
Korban mengaku tidak memiliki hubungan apa pun dengan Rini.
"Saat itulah terjadi penganiayaan. Korban dipukul dan ditendang hingga kepalanya membentur aspal berakibat pingsan," imbuh Siluh.
Baca Juga: Mahfud Alasan ke Pengajian Sama Anak, Padahal Mau Tembak Mati Bos Pelayaran
Tidak cuma sampai disitu, Hendi juga mengambil HP Hadi sebagai bukti ada percakapan antara korban dengan Rini.
Tak Membantah
Atas kasus penganiayaan dan pembunuhan tersebut, Yendi didakwa melanggar Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 351 ayat (3) KUHP.
Dalam persidangan Selasa lalu, terdakwa Hendi tidak membantah sedikitpun dakwaan tersebut.
Majelis hakim yang diketuai I Putu Gde Hariadi menunda sidang terdakwa Hendi pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Tag
Berita Terkait
-
WNI Bunuh WNI di Armenia, 6 Pelaku Ditangkap
-
Penyekap Wanita di Bekasi Ditangkap, Siksa Korban 10 Hari karena Cemburu
-
Misteri Pembunuhan di Ruangan Tertutup dalam Novel Everything Becomes F
-
Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi
-
Terkuak Motif Penyekapan di Bekasi: Pelaku Cemburu, Siksa Korban Dibantu Karyawan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Jelang Muktamar PBNU, Menkeu Purbaya Sowan ke Gus Yahya, Ada Apa?