SuaraJakarta.id - Cinta telah membuat Yendi alias Hendi gelap mata. Ia nekat menghabisi nyawa 'teman dekat' istri sirinya, Hadi Kirana Saputra.
Peristiwa penganiayaan berujung pembunuhan ini terjadi pada Juni 2020 lalu di Taman Prambangan, Gresik, Jawa Timur.
Kasus pembunuhan bermotif cemburu dan cinta segitiga ini telah disidangkan di Pengadilan Negeri Gresik.
Awalnya, sekitar pukul 10.30 WIB, Hendi pergi ke rumah istri siri, Rini, di Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas.
Namun, Rini tidak ada di rumah. Kondisi rumah dalam keadaan tertutup.
Hendi mencoba mencari istri siri di warung dekat Rusunawa Gulamantung. Hasilnya tetap nihil.
Pelaku pembunuhan tersebut akhirnya mendapat informasi bahwa Rini pergi ke pasar membeli seragam sekolah anaknya.
Ajakan Rujuk
Lama menunggu dan tak kunjung bertemu, Hendi memutuskan balik ke rumahnya di wilayah GKB untuk mengambil sertifikat tanah.
Baca Juga: Mahfud Alasan ke Pengajian Sama Anak, Padahal Mau Tembak Mati Bos Pelayaran
Kemudian ia pergi ke Surabaya untuk melakukan jual beli tanah. Namun proses tersebut tak menghasilkan kesepakatan.
Hendi pun kembali ke Gresik. Ia sempat menghubungi Rini untuk mengajak rujuk kembali.
Ajakan rujuk ditolak. Rini mengaku sudah memiliki cinta terhadap lelaki lain.
Sekira pukul 17.30 WIB, Hendi kembali ke warung di dekat Rusunawa Gulamantung.
Akhirnya Hendi bertemu Rini yang telah menolak ajakan rujuk. Di sana terdakwa menanyakan kabar anaknya.
Pura-Pura Korban Begal
Singkat cerita, Hendi mengambil ponsel Rini dan mengecek pesan percakapan di HP tersebut.
Dia menemukan percakapan antara Rini dengan korban pembunuhan, Hadi Kirana Saputra.
Saat itulah Hendi menghubungi korban dengan menggunakan HP Rini dan mengajak bertemu.
Pelaku berpura-pura sebagai Rini dan menyatakan jadi korban begal.
"Terdakwa mengaku sebagai Rini dibegal di Jembatan Prambangan," ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siluh Candrawati.
"Korban akhirnya datang hendak menolong dan bertemu di Taman Prambangan," sambungnya dikutip dari Suara Indonesia—jaringan Suara.com—Kamis (27/8/2020).
Setelah bertemu, terdakwa langsung mendekati korban dan menanyakan perihal hubungan dengan istri sirinya.
Korban mengaku tidak memiliki hubungan apa pun dengan Rini.
"Saat itulah terjadi penganiayaan. Korban dipukul dan ditendang hingga kepalanya membentur aspal berakibat pingsan," imbuh Siluh.
Tidak cuma sampai disitu, Hendi juga mengambil HP Hadi sebagai bukti ada percakapan antara korban dengan Rini.
Tak Membantah
Atas kasus penganiayaan dan pembunuhan tersebut, Yendi didakwa melanggar Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 351 ayat (3) KUHP.
Dalam persidangan Selasa lalu, terdakwa Hendi tidak membantah sedikitpun dakwaan tersebut.
Majelis hakim yang diketuai I Putu Gde Hariadi menunda sidang terdakwa Hendi pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Tag
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Arya Daru: 5 Fakta Mengejutkan dari Kamar Kos Diplomatik
-
Turun Tangan di Kasus Brigadir Nurhadi, Bareskrim Jerat Kompol Yogi dkk Pasal Tambahan, Kenapa?
-
Ada Dua Perempuan di TKP Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Apa Peran Mereka?
-
Torehan Prestasi Kompol Yogi, Perwira Propam Terlibat Pembunuhan Anak Buahnya di NTB
-
5 Fakta Mencurigakan Kematian Arya Daru: Dari Lakban di Wajah hingga Kamar Terkunci
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet