SuaraJakarta.id - Cinta telah membuat Yendi alias Hendi gelap mata. Ia nekat menghabisi nyawa 'teman dekat' istri sirinya, Hadi Kirana Saputra.
Peristiwa penganiayaan berujung pembunuhan ini terjadi pada Juni 2020 lalu di Taman Prambangan, Gresik, Jawa Timur.
Kasus pembunuhan bermotif cemburu dan cinta segitiga ini telah disidangkan di Pengadilan Negeri Gresik.
Awalnya, sekitar pukul 10.30 WIB, Hendi pergi ke rumah istri siri, Rini, di Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas.
Baca Juga: Mahfud Alasan ke Pengajian Sama Anak, Padahal Mau Tembak Mati Bos Pelayaran
Namun, Rini tidak ada di rumah. Kondisi rumah dalam keadaan tertutup.
Hendi mencoba mencari istri siri di warung dekat Rusunawa Gulamantung. Hasilnya tetap nihil.
Pelaku pembunuhan tersebut akhirnya mendapat informasi bahwa Rini pergi ke pasar membeli seragam sekolah anaknya.
Ajakan Rujuk
Lama menunggu dan tak kunjung bertemu, Hendi memutuskan balik ke rumahnya di wilayah GKB untuk mengambil sertifikat tanah.
Baca Juga: Otak Penembakan Bos Pelayaran Karyawatinya Sendiri, Keluarga Korban Syok
Kemudian ia pergi ke Surabaya untuk melakukan jual beli tanah. Namun proses tersebut tak menghasilkan kesepakatan.
Hendi pun kembali ke Gresik. Ia sempat menghubungi Rini untuk mengajak rujuk kembali.
Ajakan rujuk ditolak. Rini mengaku sudah memiliki cinta terhadap lelaki lain.
Sekira pukul 17.30 WIB, Hendi kembali ke warung di dekat Rusunawa Gulamantung.
Akhirnya Hendi bertemu Rini yang telah menolak ajakan rujuk. Di sana terdakwa menanyakan kabar anaknya.
Pura-Pura Korban Begal
Singkat cerita, Hendi mengambil ponsel Rini dan mengecek pesan percakapan di HP tersebut.
Dia menemukan percakapan antara Rini dengan korban pembunuhan, Hadi Kirana Saputra.
Saat itulah Hendi menghubungi korban dengan menggunakan HP Rini dan mengajak bertemu.
Pelaku berpura-pura sebagai Rini dan menyatakan jadi korban begal.
"Terdakwa mengaku sebagai Rini dibegal di Jembatan Prambangan," ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siluh Candrawati.
"Korban akhirnya datang hendak menolong dan bertemu di Taman Prambangan," sambungnya dikutip dari Suara Indonesia—jaringan Suara.com—Kamis (27/8/2020).
Setelah bertemu, terdakwa langsung mendekati korban dan menanyakan perihal hubungan dengan istri sirinya.
Korban mengaku tidak memiliki hubungan apa pun dengan Rini.
"Saat itulah terjadi penganiayaan. Korban dipukul dan ditendang hingga kepalanya membentur aspal berakibat pingsan," imbuh Siluh.
Tidak cuma sampai disitu, Hendi juga mengambil HP Hadi sebagai bukti ada percakapan antara korban dengan Rini.
Tak Membantah
Atas kasus penganiayaan dan pembunuhan tersebut, Yendi didakwa melanggar Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 351 ayat (3) KUHP.
Dalam persidangan Selasa lalu, terdakwa Hendi tidak membantah sedikitpun dakwaan tersebut.
Majelis hakim yang diketuai I Putu Gde Hariadi menunda sidang terdakwa Hendi pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Berita Terkait
-
Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Daihatsu Xenia Jadi Barang Bukti Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga