SuaraJakarta.id - Seluruh pekerja di Jakarta bisa mendapatkan subsidi gaji Rp 2,4 juta dengan syarat tertentu. Jika terpenuhi pekerja Jakarta bisa dapat gaji itu per enam bulan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan subsisi gaji itu diberikan kepada pekerja yang memenuhi beberapa syarat.
Antara lain, mendapat gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Selain itu terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat lainnya, warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan memiliki rekening bank yang aktif.
Baca Juga: Target 15,7 Juta Pekerja, Gaji Tambahan Rp 600 Ribu Dicairkan Hari Ini
Syarat lengkap bagi para penerima bantuan diatur dalam Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak COVID-19.
“Subsidi ini diharapkan mampu menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja atau buruh dan mendongkrak konsumsi sehingga menimbulkan multiplayer effect (efek berlipat ganda) pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ida.
Ida mengatakan jumlah penerima bantuan subsidi gaji ini sebanyak 15,7 juta pekerja.
Pada tahap pertama penyaluran, subsidi gaji akan disalurkan melalui transfer bank kepada 2,5 juta pekerja, kemudian penyaluran selanjutnya akan dilakukan bertahap hingga mencapai 15,7 juta pekerja.
“Data terakhir menunjukkan jumlah rekening penerima yang berhasil dikumpulkan BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 13,8 juta orang atau 88 persen dari target. Sedangkan data yang sudah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kriteria Permenaker sejumlah 10,8 juta orang atau 69 persen dari target,” ujar Ida.
Baca Juga: Cara Cek Status Kepesertaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Situs BPJSTK
Pemerintah menargetkan dapat menyalurkan bantuan subsidi gaji kepada total 15,7 juta pekerja pada akhir September 2020.
Tahapan subsidi gaji yang disalurkan adalah setiap dua bulan (tahap pertama) selama empat bulan.
Sehingga pada tahap pertama ini, bantuan subsidi gaji yang dsalurkan sebesar Rp1,2 juta. Sisa subsidi gaji akan disalurkan pada dua bulan berikutnya.
“Proses penyaluran bantuan ini dilaksanakan melalui bank penyalur yang terhimpun dalam Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) dan akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening pekerja atau buruh,” ujar Ida. (Antara)
Berita Terkait
-
BSU Tahap 4 Kapan Cair? Begini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Status Penerima
-
3 Cara Cek Status BLT Subsidi Gaji 2022, Tahap Ketiga Cair Tak Lama Lagi
-
Cara Mencairkan BLT Subsidi Gaji 2022 Rp 600 Ribu di Bank HIMBARA
-
BSU Tahap 2 Tahun 2022 Kapan Cair? Siap-siap Cek Rekening Minggu Depan
-
Siapa Pekerja Tak Layak Dapat BSU 2022? Jangan Protes Jika Tak Dapat Rp 600 Ribu
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya