SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 443.1/5303/Dinkes Tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan Covid-19 di Kota Bekasi. Salah satunya meminta warga Bekasi pakai masker dengan 3 lapis kain.
Surat edaran ini menekankan kewajiban setiap warga untuk patuh terhadap protokol kesehatan terutama penggunaan masker.
Menurut Wali Kota Bekasi dalam surat edaran itu, penggunaan masker di luar rumah menjadi hal mutlak yang harus dijalankan baik aturan pengunaan masker medis dan masker kain.
Hal ini berkenaan dengan rekomendasi WHO.
“Pemkot Bekasi juga memperhatikan perkembangan peningkatan kasus Covid-19 orang tanpa gejala (OTG) dan cluster keluarga di Kota Bekasi,” kata Wali Kota Bekasi Rahmt Effendi, saat dihubungi, Kamis (27/8/2020).
Ia menilai pertahanan terdepan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 diantaranya adalah penggunaan masker oleh semua orang ketika berada di luar rumah dan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS).
“Para camat dan lurah serta para kepala OPD Kota Bekasi diminta dapat mengawasi warga. Protokol kesehatan adalah hal mutlak yang harus dilakukan untuk melindungi diri dan kelompok rentan,” ujar Rahmat.
Dalam surat edaran itu poin utama Adalah warga tetap berada di rumah, menjaga jarak aman, sering mencuci tangan dengan sabun dan melaksanakan etika batuk dan bersin.
Kedua, selalu menggunakan masker ketika berada atau bepergian di luar rumah tanpa kecuali.
Baca Juga: Lebih Banyak Hotel dan Mal, Poster Wisata di Bekasi Ini Jadi Sorotan
Ketiga, penggunaan masker (masker bedah), Masker medis (masker bedah) diprioritaskan untuk tenaga kesehatan dan pasien serta diganti setiap 4 jam.
Keluarga yang merawat Pasien OTG secara mandiri menggunakan masker medis dan mengganti setiap 4 jam.
Keempat, disarankan untuk penggunaan masker kain 3 lapisan, hal tersebut terbukti menjadi yang paling efektif dalam mengurangi penyebaran tetesan.
Masyarakat diminta untuk menyesuaikan masker dengan wajah agar pas pada saat pemakaian, pilih masker kain 3 lapis, tidak boleh memakai masker rusak atau kotor. Cuci tangan sebelum menyentuh masker, pegang pengait masker.
Usahakan masker menutup hidung, mulut dan dagu serta dilarang menyentuh bagian depan masker, lakukan pergantian masker setiap 4 jam.
Melepas masker pada bagian kaitnya, tarik masker menjauhi muka masukan kedalam plastik tertutup.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Masker Wajah Exfoliating Terbaik untuk Semua Kulit
-
Wajah Mulus Bebas Kilap, Ini 7 Rekomendasi Masker Wajah untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat
-
Sadis! Rampok Berkerudung Ancam Gorok Wanita di Bekasi, Gasak 2 Motor
-
Jebakan 'Silent Killer' Keuangan, Biaya Transportasi Lebih Mahal dari Gaji Sebulan?
-
Kasus Pemerkosaan Balita Oleh Anak SD, Pengakuan Ibu Korban Bikin Hati Teriris
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG Melalui KPR Hijau
-
Protes Pesawat Delay, Penumpang Lion Air Malah Teriak Bawa Bom, Kini Terancam Penjara
-
Penyiraman Air Keras di Jakarta Utara, Polisi Tangkap Empat Pelaku yang Masih Pelajar
-
Aksi Koboi Jalanan Pengemudi Pajero di Tangsel, Ngaku Aparat Acungkan Pistol Gegara Cekcok Klakson
-
Semangat Kemerdekaan dalam Fashion: Masih Relevan Setelah 37 Tahun