SuaraJakarta.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan bahwa pihak rumah sakit tak boleh meminta biaya perawatan kepada pasien positif Covid-19 di Kota Bekasi.
Hal itu ditegaskan Rahmat dalam Surat Edaran Nomor: 440/5081/DINKES.
Surat tersebut ditujukan kepada para direktur rumah sakit yang bekerjasama dengan program Layanan Kesehatan (LKM) Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kota Bekasi Tahun 2020.
"Rumah sakit tidak diperkenankan membebankan biaya pelayanan kesehatan pasien Covid-19," tegas Rahmat.
Rahmat menjelaskan semua biaya perawatan pasien Covid-19 telah ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan dan Pemkot Bekasi melalui Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
Namun, jika pasien memiliki co-insidens atau penyakit penyerta, maka rumah sakit boleh mengklaim biaya perawatan tambahan ini kepada pihak asuransi kesehatan milik pasien.
"Sementara untuk klaim pasien dengan diagnosis Covid-19 yang tidak dibayarkan oleh Kemenkes menjadi tanggungan program Layanan Kesehatan Masyarakat dengan Nomor lnduk Kependudukan (LKM-NlK) Kota Bekasi dengan menyertakan bukti penolakan klaim," ujar Rahmat.
Bagi rumah sakit yang terlanjur menerima biaya pelayanan kesehatan dari pasien Covid-19, diminta mengembalikan biaya tersebut.
Baca Juga: Aturan Baru Protokol COVID-19 di Bekasi, Wajib Pakai Masker Kain 3 Lapis
Berita Terkait
-
Viral Karyawan SPPG MBG Jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Keluarga Anggota TNI?
-
BGN Proses Internal Kepala SPPG di Bekasi yang Lecehkan dan Aniaya Staf, Segera Dinonaktifkan
-
7 Pilihan Lokasi Tanah Murah di Sekitar Bekasi Barat, Ada Akses Transum
-
Komika Obi Mesakh Protes Pelayanan Publik di Bekasi: Masa Ngurus KTP Hilang Kuota Sehari 10 Sih
-
Pegawai Laporkan Kepala SPPG di Bekasi ke Polisi: Ngaku Dilecehkan, Dimaki hingga Dilarang Berhijab!
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Bahas Kasus Kematian Mahasiswa dan Perundungan, Natalius Pigai Datangi Universitas Udayana
-
Financially Pet-Friendly: Cara Mudah & Hemat Jadi Pet Parent Bersama OCBC NISP
-
Kendalikan Risiko, Raih Peluang: Era Baru Trading Derivatif Crypto Dimulai!
-
Bakar Sampah di Jakarta? Siap-Siap Wajahmu Mejeng di Medsos
-
Rocky Gerung Soroti Elite Sibuk Puji Diri: Gejala Pemalsuan Diri yang Lebih Bahaya