SuaraJakarta.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan bahwa pihak rumah sakit tak boleh meminta biaya perawatan kepada pasien positif Covid-19 di Kota Bekasi.
Hal itu ditegaskan Rahmat dalam Surat Edaran Nomor: 440/5081/DINKES.
Surat tersebut ditujukan kepada para direktur rumah sakit yang bekerjasama dengan program Layanan Kesehatan (LKM) Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kota Bekasi Tahun 2020.
"Rumah sakit tidak diperkenankan membebankan biaya pelayanan kesehatan pasien Covid-19," tegas Rahmat.
Rahmat menjelaskan semua biaya perawatan pasien Covid-19 telah ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan dan Pemkot Bekasi melalui Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
Namun, jika pasien memiliki co-insidens atau penyakit penyerta, maka rumah sakit boleh mengklaim biaya perawatan tambahan ini kepada pihak asuransi kesehatan milik pasien.
"Sementara untuk klaim pasien dengan diagnosis Covid-19 yang tidak dibayarkan oleh Kemenkes menjadi tanggungan program Layanan Kesehatan Masyarakat dengan Nomor lnduk Kependudukan (LKM-NlK) Kota Bekasi dengan menyertakan bukti penolakan klaim," ujar Rahmat.
Bagi rumah sakit yang terlanjur menerima biaya pelayanan kesehatan dari pasien Covid-19, diminta mengembalikan biaya tersebut.
Baca Juga: Aturan Baru Protokol COVID-19 di Bekasi, Wajib Pakai Masker Kain 3 Lapis
Berita Terkait
-
Pengeluaran Ongkos Transportasi Warga Bekasi dan Depok Paling Mahal di Dunia
-
Bekasi Mencekam! Pasar Pondok Gede Ricuh, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan
-
Viral Siswa Dihadang di Stasiun Bekasi, Terungkap Operasi Besar Polisi Cegah Pelajar Ikut Demo
-
Sentuh Area Vital Siswi, Amarah Alumni SMPN 13 Bekasi Meledak Minta Guru Olahraga Inisial J Dipecat
-
Sesar Baribis Melewati Mana Saja? Penyebab Bekasi Diguncang Gempa 7 Kali
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
-
Misteri Kursi Panas Pengganti Dito Ariotedjo: Beneran Bakal Diisi Raffi Ahmad?
-
Jelang Sertijab Menkeu, IHSG Langsung 'Tumbang' 77 Poin
Terkini
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi
-
Polisi Masih Buru Aktor Intelektual Kerusuhan Jakarta
-
Kasus Pembunuhan Anak di Pondok Pinang Dihentikan! Ini Alasan Polisi
-
Livin' Planet dan Aktivasi Keberlanjutan Looping For Life Perkuat Komitmen ESG Bank Mandiri
-
Titik Rawan Jakarta Barat Dijaga Ketat! Polres Kerahkan Personel Gabungan