SuaraJakarta.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan bahwa pihak rumah sakit tak boleh meminta biaya perawatan kepada pasien positif Covid-19 di Kota Bekasi.
Hal itu ditegaskan Rahmat dalam Surat Edaran Nomor: 440/5081/DINKES.
Surat tersebut ditujukan kepada para direktur rumah sakit yang bekerjasama dengan program Layanan Kesehatan (LKM) Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kota Bekasi Tahun 2020.
"Rumah sakit tidak diperkenankan membebankan biaya pelayanan kesehatan pasien Covid-19," tegas Rahmat.
Rahmat menjelaskan semua biaya perawatan pasien Covid-19 telah ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan dan Pemkot Bekasi melalui Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
Namun, jika pasien memiliki co-insidens atau penyakit penyerta, maka rumah sakit boleh mengklaim biaya perawatan tambahan ini kepada pihak asuransi kesehatan milik pasien.
"Sementara untuk klaim pasien dengan diagnosis Covid-19 yang tidak dibayarkan oleh Kemenkes menjadi tanggungan program Layanan Kesehatan Masyarakat dengan Nomor lnduk Kependudukan (LKM-NlK) Kota Bekasi dengan menyertakan bukti penolakan klaim," ujar Rahmat.
Bagi rumah sakit yang terlanjur menerima biaya pelayanan kesehatan dari pasien Covid-19, diminta mengembalikan biaya tersebut.
Baca Juga: Aturan Baru Protokol COVID-19 di Bekasi, Wajib Pakai Masker Kain 3 Lapis
Berita Terkait
-
Operasi Sarang Narkoba di Bekasi, Polisi Sita 12 Paket Sabu dan Airsoft Gun
-
Sangat Butuh Air Bersih! Warga Bantargebang Tagih Kepastian Waktu Perbaikan Sumur Artesis
-
Warga Bantargebang Keluhkan Bantuan Air BPBD: Dua Tangki Kurang, Butuhnya 10!
-
Sumur Rusak Sebulan Lebih, Warga Bantargebang Terpaksa Beli Air hingga 10 Galon Sehari
-
Remaja di Sukatani Bekasi Tewas Usai Terlibat Duel Celurit 1 Lawan 1
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Temukan Inspirasi Pernikahan Impian di Wedding Showcase 2026 Swiss-Belresidences Kalibata
-
ARYADUTA Menteng Jadi Tuan Rumah Upacara Wisuda Raffles Jakarta PRISM 2026, Rayakan Talenta Kreatif
-
IIF Pangkas Waktu Penilaian Pembiayaan Infrastruktur hingga 30 Persen Lewat Digitalisasi
-
Liburan Akhir Tahun Makin Dekat, Yuk Siapkan Semua Kebutuhannya!
-
Bank Jakarta Siapkan Pembiayaan Rp5,87 Triliun untuk Perumahan hingga Transportasi Publik