SuaraJakarta.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan bahwa pihak rumah sakit tak boleh meminta biaya perawatan kepada pasien positif Covid-19 di Kota Bekasi.
Hal itu ditegaskan Rahmat dalam Surat Edaran Nomor: 440/5081/DINKES.
Surat tersebut ditujukan kepada para direktur rumah sakit yang bekerjasama dengan program Layanan Kesehatan (LKM) Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kota Bekasi Tahun 2020.
"Rumah sakit tidak diperkenankan membebankan biaya pelayanan kesehatan pasien Covid-19," tegas Rahmat.
Baca Juga: Aturan Baru Protokol COVID-19 di Bekasi, Wajib Pakai Masker Kain 3 Lapis
Rahmat menjelaskan semua biaya perawatan pasien Covid-19 telah ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan dan Pemkot Bekasi melalui Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
Namun, jika pasien memiliki co-insidens atau penyakit penyerta, maka rumah sakit boleh mengklaim biaya perawatan tambahan ini kepada pihak asuransi kesehatan milik pasien.
"Sementara untuk klaim pasien dengan diagnosis Covid-19 yang tidak dibayarkan oleh Kemenkes menjadi tanggungan program Layanan Kesehatan Masyarakat dengan Nomor lnduk Kependudukan (LKM-NlK) Kota Bekasi dengan menyertakan bukti penolakan klaim," ujar Rahmat.
Bagi rumah sakit yang terlanjur menerima biaya pelayanan kesehatan dari pasien Covid-19, diminta mengembalikan biaya tersebut.
Baca Juga: Lebih Banyak Hotel dan Mal, Poster Wisata di Bekasi Ini Jadi Sorotan
Berita Terkait
-
Sadam Husein Ternyata Dibunuh Gegara Rokok, Satu Pelaku Tewas Kena Senjata Makan Tuan!
-
Perluas Jangkauan Angkutan Umum, Pramono Luncurkan Transjabodetabek CawangVida Bekasi
-
Alam SuteraBlok M Sudah, Giliran Rute Transjabodetabek Bekasi-Cawang Diresmikan Pramono Besok
-
Cemburu Buta! Pria di Bekasi Gorok Leher Teman Sendiri Gara-gara Wanita
-
Sejumlah Negara Resmi Blokir Worldcoin, Indonesia Jadi yang Terbaru
Tag
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
Terkini
-
Forklift Hidrogen Pertama di Indonesia Hadir: Solusi Material Handling Masa Depan
-
Inovasi BNIdirect dan Berperan dalam Program Pemerintah, BNI Raih 3 Penghargaan Triple A Awards 2025
-
Dompet Auto Gendut, Ini Cara Ampuh Klaim DANA Kaget Setiap Hari
-
Jangan Tunda! Klaim 10 Link Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini, Langsung Cair
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Tiap Hari: Ikuti Cara Ini biar Banjir Cuan