SuaraJakarta.id - Polisi berhasil mengungkap fakta baru terkait pesta minuman keras (miras) berujung maut yang menewaskan lima warga Tangerang, akhir pekan lalu.
Diketahui, sebelum ke Ruko Cluster Florence Citra Raya, kelima korban menggelar pesta miras di sebuah gubuk di Desa Cukang Galih, Kecamatan Curug.
Kelima kaula muda ini didatangi masyarakat dan diusir lantaran membuat gaduh.
"TKP awalnya di Kecamatan Curug. Terus karena diusir sama warga, mereka pindah ke ruko tersebut," kata Kapolsek Panongan AKP Rohmad Supriyanto dikutip dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Kamis (27/8/2020).
Rohmad membeberkan saat berpesta kelimanya menenggak miras jenis Ciu yang dibeli di salah satu warung di Desa Cukang Galih.
Ciu tersebut lantas dioplos dengan obat nyamuk oleh dan spirtus.
"Jadi ada tiga orang perempuan yang ikut meminum di mana satu orang diantaranya tewas. Mereka itu minum (miras oplosan) dengan melibatkan banyak orang, usai minum langsung pulang ke rumah masing-masing," paparnya.
Selain lima korban tewas, ad tiga orang lainnya yang saat ini mendapat perawatan medis di Rumah Sakit.
Mereka juga disebut-sebut ikut dalam pesta miras berujung maut tersebut.
Baca Juga: Getir Kehidupan Ipin, Janda Empat Anak yang Hidup di Bawah Pas-pasan
"Saksi sudah ada tiga orang yang kita mintai keterangan. Jadi, korban ini tidak lantas semuanya meninggal dunia di tempat kejadian. Mereka ada yang dirawat dulu sebelum dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Penjual Miras Ditangkap
Di lain pihak, Satreskrim Polres Kota Tangerang berhasil mengamankan penjual miras jenis Ciu berinisial S.
Pelaku ditangkap di rumah kerabanya di wilayah Karang Tengah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
"Iya, betul. Penyuplai minuman kerasnya saat ini sudah kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Kota AKP Ivan Adhitira, Kamis (27/8/2020).
Meski demikian, Ivan belum mau memberikan keterangan lebih jauh terkait kasus tersebut.
Menurutnya, petugas baru akan memulai gelar perkaranya pada Kamis 27 Agustus 2020 malam.
"Kami belum bisa memberikan keterangan secara mendetail yah, termasuk pasal apa nanti yang akan disangkakan. Nanti informasi detailnya kita rilis besok," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, lima warga tewas usai pesta miras oplosan di Ruko Cluster Florence Citra Raya, Sabtu (22/8/2020).
Kelima korban masing-masing berinisial YO, BA, FR, PE dan MA.
Berita Terkait
-
Saat Api Melalap Asrama Polsek Serpong, Sri Kartini Selamatkan 'Harta' Paling Berharga
-
Tangis Guru di Tangsel Korban Kebakaran Polsek Serpong: H-3 Menjelang Nikah, Uang dan Souvenir Ludes
-
Persita Tangerang Resmi Pinjam Striker Asing Bhayangkara FC
-
BRI Super League: Lepas Zalnando, Persib Bandung Dijamin Tetap Kokoh?
-
Laga Persita Tangerang vs Semen Padang Ditunda
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
5 Fakta Suami-Istri Dalang Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Hasut Massa Lewat Medsos hingga Grup WA!
-
Mau Kerja di Lingkungan Istana? Wantimpres Buka Lowongan, Lulusan SMA Bisa Daftar!
-
Rundown Pestapora 2025: Jadwal, Pembagian Panggung dan Tukar Lagu Para Musisi
-
Harta Tembus Rp1 Triliun, Nadiem Makarim Kini Tersangka Korupsi dan Langsung Ditahan Kejagung
-
Implan Copot Bikin Sidang Ditunda, Nikita Mirzani: Saya Tidak Kuat Yang Mulia
Terkini
-
Jangan Sampai Kehabisan, Link DANA Kaget Terbaru untuk Tambahan Uang Jajan
-
5 Link DANA KAGET Hari Ini Dengan Total Saldo Gratis Rp 239 Ribu, Segera Klaim
-
Sewa Kios Pedagang Blok M Naik? Ini Kata Koperasi
-
Bupati Kediri Temui Tersangka Aksi Kericuhan dan Penjarahan: Pesannya Tegas
-
Polisi Tangkap Penjarah Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani