SuaraJakarta.id - Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan seluruh pegawai negri sipil atau PNS se-Kota Depok bekerja di rumah. Sebab ada klaster COVID-19 baru di perkantoran pemerintahan.
Di antaranya di Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) dan kantor Kecamatan Sukmajaya.
"Seluruh ASN WFH, tapi untuk pelayanan, " kata Idris Jumat (28/8/2020).
Idris menyebutkan saat ini ada dua kantor pemerintahan yang ditutup sementara karena ada kasus ASN yang terpapar Covid-19 yaitu Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) dan kantor Kecamatan Sukmajaya.
"Kantor Kecamatan Sukmajaya dan DPAPMK tutup sementara," ucap Idris.
Sementara itu, juru bicara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Dadang Wihana membenarkan dua kantor pemerintah kota tutup sementara.
Dan memang kata dia, untuk WFH sudah diterapkan sejak lama saat pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan itu.
"Untuk WFH memang kita masih WFG. Setiap Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) mengantur personelnya, maksimal 50 persen WFH dan WFO," kata Dadang ketika dikonfirmasi.
Dalam aturan ini di pemerintah kota diantur bisa 50: 50 WFH dan WFO.
Baca Juga: Terpopuler: Jejak Virus Corona di Pipa Toilet, Dampak Menahan Kentut
Intinya, tiap OPD mengatur jadwal masuk sehingga tidak ada lagi kasus positif Covid19.
"Kan masing masing unti OPD berbeda. Kecuali unit layanan, harus diatur sifnya, yang penting pelayanan publik ke warga tidak terganggu," kata Dadang.
Dadang mengatakan, aturan WHF ini berlaku sampai ada kebijakan lanjut dan melihat kondisi serta evaluasi tren peningkatan kasus.
"Kita lihat tren peningkatan kasus, " ucap Dadang.
Giant Ekstra Tole Iskandar Tutup 7 Hari
Sementara itu, Dadang mengatakan,Pusat perbelanjaan Giant Esktra di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya Depok ditutup sementara.
Berita Terkait
-
Akhirnya Diperbaiki, 'Jebakan Batman' Jalan Juanda Depok yang Bikin Celaka Pengendara
-
Bikin Pemotor Jatuh, Menyoal Kualitas Perbaikan Jalan Juanda Depok yang Cepat Rusak Total
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Duel Kopi Sachet Indomaret: Good Day vs Kapal Api, Mana Paling 'Nendang'?
-
Cek Fakta: Benarkah Prabowo Bakal Potong Gaji DPR untuk Bantu Korban Bencana Alam?
-
Cek Fakta: Benarkah Listrik dan ATM Bakal Mati Selama 7 Hari? Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Ancam Mundur Jika Menkeu Purbaya Turunkan Harga BBM?
-
Cek Fakta: Viral Demo Mahasiswa Tuntut Jokowi Tunjukkan Ijazah, Ini Faktanya