SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria tidak mau menyebutkan nama pejabat di lingkungan Pemprov DKI yang terjangkit virus corona. Riza mengatakan Covid-19 bisa menyerang siapapun termasuk pejabat.
Namun Riza menyebut jumlah pejabat Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon 2 yang terpapar tidak sampai enam orang. Jumlah ini berbeda dengan yang dikatakan oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
"Saya belum tahu persis. Memang ada beberapa tapi rasanya enggak sampe enam (pejabat positif Covid-19). Ya enggak usah disebut pokoknya ada," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/8/2020).
Menurutnya virus corona ini bisa menjangkit siapapun tanpa pandang bulu. Karena itu protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 harus terus diterapkan.
"Kalau bicara pejabat, masyarakat, ya sama. Mau penjual, pedagang, pengunjung, ya warga Jakarta. Kan kalau virus corona enggak milih-milih. Kalau bicara kena itu siapa saja mungkin kena (corona)," tuturnya.
Para pejabat itu dan masyarakat lain disebutnya belum tentu terpapar saat sedang bekerja. Karena itu menurutnya adalah yang terpenting mereka telah ditangani oleh tim medis.
"Itu kan kena enggak mesti di kantor, kadang di rumah, di mal, kadang lagi ke pasar. Yang penting ditracing," pungkasnya.
Sebelumnya Sekda DKI Jakarta Saefullah mengungkap nama-nama pejabat teras yang terpapar virus corona. Tindakan ini baru dilakukan setelah mendapatkan sindiran dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Saefullah mengatakan dalam beberapa pekan terakhir, pihaknya menggelar tes swab untuk kalangan pejabat Pemprov. Hasilnya sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta dikonfirmasi positif COVID-19.
Baca Juga: Survei: Penyintas Covid-19 Dihantui Stigma Negatif, Dicap Penyebar Corona
Ia menyebutkan ada tujuh pejabat teras yang terkonfirmasi positif corona. Jumlah ini berbeda dengan Prasetio yang mengatakan ada enam orang yang terpapar.
"Dari tes swab itu, sejumlah pejabat hasil tesnya positif. Mereka yang diduga positif COVID-19 itu saat ini melakukan isolasi mandiri," ujar Saefullah dalam keterangan tertulis, Jumat (27/8/2020).
Meski positif, Saefullah menyebut kebanyakan tidak merasakan gejala. Karena itu mereka bisa tetap bekerja dari rumah seperti biasa.
"Tetap menjalankan tugas dari rumah. Karena mereka tidak ada gejala apapun, sehingga mereka tetap bertugas meskipun tanpa interaksi langsung di kantor," katanya.
Berikut nama dan jabatan pejabat DKI yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut:
- Asisten Pemerintah Setda Provinsi DKI Jakarta, Reswan W. Soewaryo
- Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Premi Lesari
- Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Provinsi DKI Jakarta, Hendra Hidayat
- Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzy Marsitawati
- Direktur Utama PD Pasar Jaya, Arief Nasruddin
- Kepala Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup, Afan Adriansyah Idris
- Ketua TGUPP, Amin Subekti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Alasan Netizen Kecewa dengan Reshuffle Prabowo: Ada Apa dengan Qodari dan Nasbi?
-
Tuduh Termul, Gus Nur Bandingkan Aturan Baru KPU Dengan Pelamar Kerja Bergaji UMR
-
Ngeri! Bus Transjakarta Hantam Bangunan di Cakung, Penumpang dan Warga Terluka
-
Jumat Berkah Banjir Rezeki: Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Disini Ada Saldo Rp 149 Ribu
-
Cara Menghindari Gangguan Kecemasan Akibat Konsumsi Informasi di Media Sosial