Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 28 Agustus 2020 | 14:41 WIB
Pelaksanaan PCR (Polymerase Chain Reaction) test terhadap semua karyawan Suzuki. (Antara)

SuaraJakarta.id - Sebanyak 71 karyawan Suzuki Indonesia di pabriknya di Tambun, Bekasi positif corona. Pihak Suzuki mengklaim sudah mengurangi produksinya sampai 50 persen.

Itu dilakukan untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Pengurangan kapasitas produksi kali ini dilakukan di pabrik Tambun I yang merupakan lokasi perakitan sepeda motor sejak 24 Agustus 2020 hingga kondisi sudah kondusif.

President Director PT Suzuki Indomobil Motor/PT Suzuki Indomobil Sales, Seiji Itayama mengungkapkan bahwa saat ini di pabrik Tambun I ada 71 orang karyawan yang terpapar Covid-19.

"Pengurangan kapasitas produksi harus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut," ungkap Seiji Itayama dalam keterangan resmi, Jumat (28/8/2020).

Saat ini, para pegawai yang terpapar virus corona sedang menjalani karantina mandiri dan beberapa di antaranya mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: 6 Kasus Baru Virus Corona di Thailand, Ada Warga Negara Amerika Serikat

Tidak hanya membatasi produksi, Suzuki Indonesia juga melakukan berbagai upaya pencegahan sebelumnya dan tindakan yang direkomendasikan tim Gugus Tugas Covid-19.

Upaya-upaya tersebut di antaranya adalah melakukan PCR (Polymerase Chain Reaction) test terhadap semua karyawan yang memiliki riwayat interaksi dengan karyawan yang terpapar dan rapid test kepada seluruh karyawan Suzuki lainnya.

"Kami melakukan penanganan yang cepat baik untuk karyawan terpapar maupun karyawan lainnya. Rekomendasi dari tim Gugus Tugas Covid-19 sudah kami lakukan, termasuk rapid test kepada semua karyawan tanpa terkecuali," lanjut dia.

Area pabrik dan kantor juga turut dibersihkan dan disemprot cairan disinfektan secara berkala.

Tak ketinggalan, kendaraan-kendaraan yang selesai dirakit pun dibersihkan dan disemprot disinfektan sebelum dikirim ke pelanggan, yang mana hal ini merupakan prosedur Suzuki yang sudah dilakukan dari dulu sebelum adanya pandemi.

Baca Juga: Prajurit Raider 300 Cianjur Positif Corona, Warga Sekitar Markas Dites

Selain itu, pemantauan kegiatan karyawan juga diperketat. Bukan hanya penerapan physical distancing di tempat kerja, setiap karyawan juga diwajibkan memberikan laporan harian kepada atasannya terkait kondisi kesehatan dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan saat libur kerja.

"Menurut tim Gugus Tugas Covid-19 kasus yang terjadi di Suzuki kemungkinan besar berasal dari transmisi dari luar perusahaan, untuk itu kami berencana melakukan rapid test setiap 2 minggu sekali agar mampu mendeteksi gejala lebih dini," kata dia

"Karena buat Suzuki kesehatan karyawan adalah prioritas. Kami harap semoga 71 karyawan kami yang positif Covid-19 cepat sembuh dan tidak ada lagi yang terpapar agar Suzuki bisa kembali memberikan pelayanan terbaik untuk konsumen," tutup Itayama. (Antara)

Load More