SuaraJakarta.id - Sebanyak 71 karyawan Suzuki Indonesia di pabriknya di Tambun, Bekasi positif corona. Pihak Suzuki mengklaim sudah mengurangi produksinya sampai 50 persen.
Itu dilakukan untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Pengurangan kapasitas produksi kali ini dilakukan di pabrik Tambun I yang merupakan lokasi perakitan sepeda motor sejak 24 Agustus 2020 hingga kondisi sudah kondusif.
President Director PT Suzuki Indomobil Motor/PT Suzuki Indomobil Sales, Seiji Itayama mengungkapkan bahwa saat ini di pabrik Tambun I ada 71 orang karyawan yang terpapar Covid-19.
"Pengurangan kapasitas produksi harus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut," ungkap Seiji Itayama dalam keterangan resmi, Jumat (28/8/2020).
Saat ini, para pegawai yang terpapar virus corona sedang menjalani karantina mandiri dan beberapa di antaranya mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Baca Juga: 6 Kasus Baru Virus Corona di Thailand, Ada Warga Negara Amerika Serikat
Tidak hanya membatasi produksi, Suzuki Indonesia juga melakukan berbagai upaya pencegahan sebelumnya dan tindakan yang direkomendasikan tim Gugus Tugas Covid-19.
Upaya-upaya tersebut di antaranya adalah melakukan PCR (Polymerase Chain Reaction) test terhadap semua karyawan yang memiliki riwayat interaksi dengan karyawan yang terpapar dan rapid test kepada seluruh karyawan Suzuki lainnya.
"Kami melakukan penanganan yang cepat baik untuk karyawan terpapar maupun karyawan lainnya. Rekomendasi dari tim Gugus Tugas Covid-19 sudah kami lakukan, termasuk rapid test kepada semua karyawan tanpa terkecuali," lanjut dia.
Area pabrik dan kantor juga turut dibersihkan dan disemprot cairan disinfektan secara berkala.
Tak ketinggalan, kendaraan-kendaraan yang selesai dirakit pun dibersihkan dan disemprot disinfektan sebelum dikirim ke pelanggan, yang mana hal ini merupakan prosedur Suzuki yang sudah dilakukan dari dulu sebelum adanya pandemi.
Baca Juga: Prajurit Raider 300 Cianjur Positif Corona, Warga Sekitar Markas Dites
Selain itu, pemantauan kegiatan karyawan juga diperketat. Bukan hanya penerapan physical distancing di tempat kerja, setiap karyawan juga diwajibkan memberikan laporan harian kepada atasannya terkait kondisi kesehatan dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan saat libur kerja.
Berita Terkait
-
Kisah Karimun Wagon R Bak Bumi dan Langit: Di Indonesia Disuntik Mati, Di Negara Ini Laris Manis
-
Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
-
Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
-
Bawa DNA Petualang, Siap Goyang Tahta BeAT Street: Suzuki Diam-diam Hadirkan 'Si Gesit' Easy 115
-
DNA Moge Terpancar, Harga Lebih Murah dari Yamaha XMAX: Ini Motor Sport Terbaru dari Suzuki
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga