SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal memberikan insentif lain kepada tenaga kesehatan (nakes) yang ikut berjuang melawan penyebaran virus corona. Kali ini ia bakal memberikan beasiswa kepada anak nakes yang wafat dalam penanganan Covid-19.
Anies menganggap pemberian beasiswa ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi pahlawan medis. Ia berharap insentif ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan.
"Sudah diungkapkan sejak awal dan apresiasi bahwa orang tua anak-anak semua, suami ataupun istri dari bapak-ibu semuanya adalah pribadi-pribadi yang bekerja paling dekat dengan masalah COVID-19," ujar Anies dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Jumat (28/8/2020).
Penyaluran beasiswa ini akan dilaksanakan secara nontunai dengan mekanisme pemindahbukuan melalui rekening Bank DKI atas nama penerima.
Pelaksanaannya sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 739 Tahun 2020. Sebanyak 12 orang setiap awal tahun ajaran dengan jenjang PAUD 1 orang, SD 2 orang, SMP 1 orang, SMA 4 orang, dan Perguruan Tinggi 4 orang akan menerima beasiswa.
Rincian beasiswa yang diberikan per jenjang adalah sebagai berikut:
- PAUD sebesar Rp 6.000.000/tahun
- SD sebesar Rp 9.000.000/tahun
- SMP sebesar Rp 12.000.000/tahun
- SMA sebesar Rp 15.000.0000/tahun
- Perguruan Tinggi sebesar Rp 20.000.000/tahun
Ia merasa anak para nakes itu telah dititipkan kepada Pemprov DKI. Ia juga berharap uang yang diberikan itu bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya demi menggapai cita-cita.
"Kami merasa mereka perlu untuk bisa meraih cita-cita, meraih masa depan sebagaimana diharapkan oleh almarhum-almarhumah. Karena itu, kami memberikan dukungan beasiswa. Harapannya ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," jelasnya.
Kebijakan pemberian beasiswa akan dicairkan langsung setiap tahun sekali. Ke-12 anak yang tercantum dalam Kepgub tersebut, sepanjang masih sekolah dari PAUD sampai Perguruan Tinggi Strata Satu, akan tetap menerima beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Habis Disuntik Vaksin Corona Pegal dan Nyut-nyutan 5 Menit
Berita Terkait
-
Terkuak! Ini Alasan Pramono Angkat Loyalis Anies jadi Komisaris Jakpro
-
Fitnah Silfester Matutina ke JK Seret Anies, Loyalis Jokowi Divonis 1,5 Tahun Tapi Belum Dipenjara!
-
Pramono Diam-diam Tunjuk Loyalis Anies Sahrin Hamid jadi Komisaris Jakpro, Apa Alasannya?
-
Tretan Muslim Guyon jadi Mata-Mata, Bongkar Kelemahan Kubu 02 ke Pendukung Anies
-
Demi Persatuan Bangsa, Anies Baswedan Didesak Terima Tawaran Masuk Kabinet Prabowo!
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
Terkini
-
Hadiah HUT ke-80 RI, Keliling Jakarta Cuma Rp80 dan Ada Diskon Pajak
-
3 Contoh Naskah Doa Upacara 17 Agustus yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna
-
Anti Luntur, Contek Riasan Kece Buat Pesta 17 Agustus di Kampung
-
Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG Melalui KPR Hijau
-
Protes Pesawat Delay, Penumpang Lion Air Malah Teriak Bawa Bom, Kini Terancam Penjara