Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 28 Agustus 2020 | 18:46 WIB
Balai Kota Bogor (ANTARA/Foto: Riza Harahap)

"Tidak ada lagi, kegiatan rapat warga, pengajian, atau sekadar kumpul-kumpul di luar rumah," katanya.

Di daerah merah yang diberlakukan PSBMK, menurut Bima, akan ada pengawas dari Relawan RW Siaga, dibantu oleh Relawan dari Kelurahan, serta aparat dari Kepolisian dan TNI.

Pada kesempatan tersebut, Bima juga mengimbau warga Kota Bogor tetap menerapkan protokol kesehatan pada semua kegiatan di luar rumah.

"Untuk zona merah, protokol kesehatan saja tidak cukup, tapi harus rajin membersihkan diri. Setelah kegiatan di luar rumah, agar mandi yang bersih sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga," katanya. (Antara)

Baca Juga: Zona Merah Corona di Indonesia Kian Bertambah, Ini Daftarnya

Load More