SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Bogor memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) di zona merah COVID-19 selama dua pekan. PSBB itu dilakukan mulai Sabtu (29/8/2020) besok.
Hal ini dilakjkan menyusul terus meningkatnya kasus positif corona di kota itu.
"Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Bogor berdasarkan hasil musyawarah, telah memutuskan untuk memberlakukan PSBMK selama dua pekan, mulai Sabtu besok," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Balai Kota Bogor, Jumat (28/8/2020).
Rapat tersebut dihadiri antara lain, Wakil Wali Kota Bogor, Ketua DPRD Kota Bogor, Komandan Kodim 0606 Kota Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Komandan Denpom III/1 Kota Bogor, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Bogor Kota, Sekretaris Daerah Kota Bogor, dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bogor.
Baca Juga: Zona Merah Corona di Indonesia Kian Bertambah, Ini Daftarnya
Forkopimda memutuskan akan memberlakukan PSBMK di tingkat rukun warga (RW) di zona merah COVID-19 Kota Bogor. Berdasarkan data saat ini, ada 194 RW yang zona merah dari 797 RW di Kota Bogor.
Bima menjelaskan ada tren peningkatan kasus positif COVID-19 di Kota Bogor, sejak dua pekan terakhir.
"Ada dua kemungkinan penyebab peningkatan kasus positif di Kota Bogor, yakni Dinas Kesehatan gencar melakukan tes usap untuk penelusuran kontak erat kasus positif dan orang tanpa gejala, atau karena penularan dari aktivItas warga Kota Bogor yang keluar kota," katanya.
Di zona merah yang diterapkan PSBMK, kata dia, warga masih tetap bisa bekerja tapi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sampai pukul 18.00 WIB.
"Sektor usaha, dan kegiatan lainnya tetap bisa dilakukan sampai pukul 18.00 WIB. Kemudian, warga berada di luar rumah, paling malam sampai pukul 21.00 WIB," katanya.
Baca Juga: GAWAT! Hampir Semua Kecamatan di Kabupaten Tangerang Zona Merah COVID-19
Menurut Bima, di atas pukul 21.00 WIB, tidak ada lagi aktivitas warga di luar rumah.
Berita Terkait
-
Review Serial 'Zona Merah', Serangan Zombie Indonesia yang Gak Kalah Seram
-
Serial Zona Merah Hadir di JAFF 2024, Sukses Bikin Penasaran Penyuka Genre Thriller!
-
Link Nonton Zona Merah: Saat Aghniny Haque Bertarung Lawan Mayat Hidup!
-
3 Series Indonesia Tayang November 2024, Seru dan Menegangkan!
-
Sinopsis Zona Merah, Serial Thriller Indonesia tentang Wabah Mayat Hidup
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Terminal Pulo Gebang Mulai Uji Layak Bus Secara Berkala Jelang Mudik Lebaran 2025
-
Disdukcapil DKI Jakarta Antisipasi Pendatang Baru Usai Lebaran 2025
-
Mas Dhito dan Mbak Cicha Beri Motivasi Siswa SMA Dharma Wanita Boarding School
-
Berikut Tips Mengatur Pemanfaatan Uang Tunjangan Hari Raya
-
Polisi Periksa Pengurus RW di Jakbar yang Buat Edaran Permintaan THR