Sementara itu, Abdul Basid, bagian operasional gudang CCOD Sultan Agung—tempat Iram bertugas—membantah pihak perusahaan lepas dari tanggung jawab.
Ia menyampaikan bahwa perusahaan telah melakukan sesuai dengan standar sistem kecelakaan kerja.
"Kami sudah bergerak membawa yang bersangkutan ke rumah sakit, dan mendapatkan perawatan rawat inap selama 3 hari," kata dia.
Menurut Abdul, Iram mendapatkan perawatan melalui BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan. Masalah tersebut sejatinya menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan.
"Kita pakai BPJS Ketenagakerjaan, dan memang tidak semua biaya dapat di-cover," ujarnya.
Biaya yang tak ter-cover diantaranya seperti rawat jalan, penebusan obat dan konsultasi kepada dokter yang bersangkutan di rumah sakit.
"Jadi memang tidak di-cover untuk biaya itu, dan kita tidak punya masalah karena itu (kewenangan) BPJS. Biasanya kalau schedule check up terapi dengan dokter tulang. Nah ada yang disuruh untuk membeli obat atau vitamin memakai biaya pribadi. Sama juga membayar untuk membeli perlengkapan APD (Alat Pelindung Diri) Covid-19 saat check up," tutupnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: Jangan Harap Dapat Rp 600 Ribu Jika Tak Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Berita Terkait
-
BPJS Ketenagakerjaan 2024: Jaminan Sosial Kuat di Tengah Tantangan Ekonomi
-
BPJS Ketenagakerjaan - Primaya Hospital Group Optimalisasi Layanan Kecelakaan Seluruh Pesertanya
-
Cak Imin Ingatkan Perusahaan: Daftarkan Semua Pekerja ke BPJS!
-
Cak Imin: BPJS Ketenagakerjaan Incar Gen Z! Ada Apa?
-
Satu Dasawarsa Program Jaminan Pensiun: Perkuat Inklusivitas dan Keberlanjutan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Duka Mendalam Dokter Hafiz: Lulusan UI yang Pilih Tinggal di Kolong Jembatan Usai Kehilangan Istri
-
Alasan Partai Buruh Tolak Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
-
Anak Perempuan di Jakarta Diculik dan Dijadikan Budak Seks
-
Spesifikasi dan Fitur BAIC BJ30, SUV Off-Road Hybrid
-
Daftar Risiko yang Tidak Dijamin Asuransi Kendaraan Bermotor