SuaraJakarta.id - Sebuah insiden kecelakan kerja dialami seorang pekerja bernama Iram Diono (29). Ia mengalami patah kaki kanan akibat terjepit forklift.
Insiden itu terjadi pada 13 Juli 2020 lalu saat Iram tengah bekerja di sebuah perusahaan yang bekerja di bidang distributor minuman ringan di Kota Bekasi.
Saat itu, Iram sempat pingsan hingga menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Ananda di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi.
"Kaki sebelah kanan pas di area tulang kering saya patah. Dan waktu kejadian ada luka lubang sedalam 3 cm serta pembuluh darah ada yang pecah," kata Iram saat dihubungi Suara.com, Sabtu (29/8/2020).
Kini, Iram sudah berangsur sembuh, luka lubangnya pun mulai mengering.
Namun, ia harus memakai tongkat untuk sementara waktu atau sampai kondisi kesehatannya benar-benar stabil.
"Sudah satu bulan 15 hari saya memakai tongkat," ujarnya.
Iram menceritakan kronologis kecelakaan kerja yang dialaminya bermula saat ia sedang piket malam, sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat itu, ia hendak meloading barang ke kendaraan yang sudah terparkir di halaman depan gudang.
Baca Juga: Jangan Harap Dapat Rp 600 Ribu Jika Tak Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Sekitar pukul 20.25 WIB, setelah forklift membawa palet, tiba-tiba meluncur ke arah kaki Iram dan menjepitnya.
"Saya terjepit antara [alet dengan buntut mobil karena palet berada di bawah, setelah itu kaki saya langsung kena palet dan meluncur ke arah kolong mobil dan saya pingsan sebentar karena menahan rasa sakit. Setelah sadar, saya sudah ada di rumah sakit," jelas Iram.
Iram mengklaim pihakk perusahaan tempatnya bekerja tidak kooperatif atas kondisinya. Semula, pihak manajemen, kata Iram, berjanji akan menjamin proses pengobatannya sampai tuntas.
"Awal orang admin perusahaan berjanji akan mengcover semua (biaya). Seiring berjalan nya waktu berobat jalan sekarang saya memakai uang pribadi, dan dari kantor kalau untuk berobat jalan untuk tebus obat tidak bisa diklaim," ungkapnya.
"Harapan saya sama perusahaan, ya harus bertanggung jawab penuh pak," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Pekerja di Sektor Sampah
-
BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat
-
Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan
-
BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Fire Walk dalam OPK Didampingi Instruktur Kompeten
-
Viral Calon Pegawai BPJS Jalan di Atas Bara Api, DPR Minta Penjelasan Resmi
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Terasa di Jakarta, 100 Dus Masker Dibagikan
-
Yohanis Agabi Mahuze: Jangan Biarkan Adat Malind Maklew Terputus di Tengah Zaman
-
746 Siswa Jakarta Putus Sekolah pada 2025, Politisi PSI Salurkan Beasiswa