SuaraJakarta.id - Prada MI bisa terancam melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jika terbukti menjadi penyebab kasus perusakan Markas Kepolisian Sektor Ciracas, di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur yang pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.
"Apakah ini ada akibat berita atau isu yang hoaks? jadi kita masih bekerja. Kalau memang ini terbukti ada berita hoaks ini tentunya akan dijerat dengan Undang-Undang ITE," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis di Jakarta, Sabtu.
Eddy menegaskan tidak akan ada satu pun pelaku yang bisa lolos dari jerat hukum sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku.
"Jadi tidak ada yang akan lolos, biarkan tim kerja dulu, kalau memang betul nanti sudah terbukti semua pasti akan dijerat dengan undang-undang yang berlaku," kata dia seperti dilansir Antara.
Sebelumnya, perusakan Mapolsek Ciracas dan sejumlah fasilitas umum di wilayah Jakarta Timur, Sabtu dini hari, dipicu provokasi oleh oknum anggota TNI berinisial MI kepada rekan seangkatan.
"Dari telepon genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke angkatan 2017 mengaku dikeroyok, ditelepon seniornya bilang dikeroyok," ujar Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam konferensi pers di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap.
Namun saat pernyataan anggota dari Satuan Direktorat Hukum Angkatan Darat itu dicocokkan dengan pernyataan sembilan saksi dari warga sipil, ternyata MI telah berbohong.
Menurut Dudung, kronologi yang sebenarnya terjadi adalah MI mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina.
Baca Juga: Mahfud MD: Perusakan Mapolsek Ciracas Harus Diproses Sesuai Hukum
Selain diperkuat dengan pernyataan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan tunggal tersebut juga dibuktikan dengan rekaman gambar televisi sirkuit tertutup (CCTV) dari salah satu toko di sekitar lokasi kejadian.
"Pada tayangan menit ke-37, MI terjatuh di sekitar tikungan, tidak ada pemukulan dari belakang, depan atau pengeroyokan," katanya.
Saat menghubungi seluruh rekannya, MI selain mengaku menjadi korban pengeroyokan, juga menyampaikan kalimat kotor yang dianggap mencoreng citra TNI.
"Informasi di media sosial yang bersangkutan dikeroyok dan ada beberapa kalimat yang membangkitkan emosi sehingga dengan jiwa korsa berlebihan dan tidak terkendali melakukan perusakan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Perusakan Mapolsek Ciracas Harus Diproses Sesuai Hukum
-
Polsek Ciracas Diserang, Info Inikah yang Bangkitkan Jiwa Korsa Berlebihan?
-
Polsek Ciracas Diserang, Pimpinan Polri-TNI Dekat, Gampang Selesaikan
-
Soal Perusakan Mapolsek Ciracas, Menkopolhukam Minta Kasus Segera Diproses
-
Sudah Diberi Tahu Dandim, Massa Tetap Kekeuh Kalau Prada Ilham Dikeroyok
Tag
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Forklift Hidrogen Pertama di Indonesia Hadir: Solusi Material Handling Masa Depan
-
Inovasi BNIdirect dan Berperan dalam Program Pemerintah, BNI Raih 3 Penghargaan Triple A Awards 2025
-
Dompet Auto Gendut, Ini Cara Ampuh Klaim DANA Kaget Setiap Hari
-
Jangan Tunda! Klaim 10 Link Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini, Langsung Cair
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Tiap Hari: Ikuti Cara Ini biar Banjir Cuan