"Karena hasilnya mash normal kita nggak lakukan komplen," kata Dedi.
Meski demikian, diakui Dedi pihaknya belum memiliki petugas yang fokus dalam memantau Sungai Cisadane.
Namun, dia memastikan apabila ditemukan pelaku pembuangan limbah B3 tersbut pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
Dedi menjelaskan pengelolaan limbah B3 telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pembuang limbah B3 dapat dijerat pidana dengan sanksi denda mencapai Rp 3 miliar. Serta produsen limbah B3 yang tidak mengolah limbahnya kembali dapat didenda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 3 miliar.
"Tapi ya tentunya kalau kita juga akan coba terus menindaklajuti. Kalau ketangkep akan kita tindak," ujarnya.
Ditemukan puluhan limbah medis
Sebanyak 50 sampai 60 item limbah medis COVID-19 ditemukan mengalir di Sungai Cisadane, Tangerang, Banten. Limbah medis COVID-19 itu diduga mengalir dari TPA Cipeucang Tangerang yang longsor beberapa waktu lalu.
Warga sekitar Sungai Cisadane Tangerang takut terinfeksi virus corona karena sungainya dipenuhi limbah medis COVID-19. Mulai dari jarum suntik sampai hazmat.
Baca Juga: Tiap Hari Ditemukan 50 sampai 60 Limbah Medis COVID-19 di Sungai Cisadane
Limbah medis itu mengalir di sungai. Seperti dilansir CNA, hal tersebut mengancam keselamatan warga di sekitar sungai sepanjang 138 km itu.
Sebab sungai itu masih digunakan warga untuk mencuci pakaian sampai mandi.
Pendiri Bank Sampah Sungai Cisadane, Ade Yunus bersaksi juga banyak menemukan limbah sampah medis. Terutama setelah TPA Cipeucang Tangerang longsor beberapa waktu lalu.
“Kami pertama kali menemukan sampah medis setelah longsor,” kata Yunus sambil membungkuk untuk mengambil jarum suntik.
"Pada awalnya, kami menemukan sekitar 50 hingga 60 item setiap hari," lanjutnya.
Eka Purwanti, warga sekitar Cisadana membenarkan sering menemui sampah limbah medis itu. Dia pun khawatir karena saban hari harus mandi di Sungai Cisadane.
Berita Terkait
-
Misteri Mayat Wanita Dalam Drum di Cisadane: Penuh Luka dan Patah Tulang, Ini Kata Polisi
-
Diduga 'Disiksa' Sebelum Dibuang, Ini Ciri-ciri Mayat Wanita Berkawat Gigi dalam Tong di Cisadane
-
Usai Konser di Jakarta, Coldplay Donasikan Kapal Pembersih Sampah Untuk Sungai Cisadane
-
Dalam Waktu 6 Sampai 8 Bulan, Sampah Plastik di Sungai Cisadane Sudah Sampai Afrika
-
Perbaikan Jembatan Ledeng Peninggalan Belanda di Kota Bogor
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Duka Mendalam Dokter Hafiz: Lulusan UI yang Pilih Tinggal di Kolong Jembatan Usai Kehilangan Istri
-
Alasan Partai Buruh Tolak Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
-
Anak Perempuan di Jakarta Diculik dan Dijadikan Budak Seks
-
Spesifikasi dan Fitur BAIC BJ30, SUV Off-Road Hybrid
-
Daftar Risiko yang Tidak Dijamin Asuransi Kendaraan Bermotor