"Karena hasilnya mash normal kita nggak lakukan komplen," kata Dedi.
Meski demikian, diakui Dedi pihaknya belum memiliki petugas yang fokus dalam memantau Sungai Cisadane.
Namun, dia memastikan apabila ditemukan pelaku pembuangan limbah B3 tersbut pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
Dedi menjelaskan pengelolaan limbah B3 telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pembuang limbah B3 dapat dijerat pidana dengan sanksi denda mencapai Rp 3 miliar. Serta produsen limbah B3 yang tidak mengolah limbahnya kembali dapat didenda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 3 miliar.
"Tapi ya tentunya kalau kita juga akan coba terus menindaklajuti. Kalau ketangkep akan kita tindak," ujarnya.
Ditemukan puluhan limbah medis
Sebanyak 50 sampai 60 item limbah medis COVID-19 ditemukan mengalir di Sungai Cisadane, Tangerang, Banten. Limbah medis COVID-19 itu diduga mengalir dari TPA Cipeucang Tangerang yang longsor beberapa waktu lalu.
Warga sekitar Sungai Cisadane Tangerang takut terinfeksi virus corona karena sungainya dipenuhi limbah medis COVID-19. Mulai dari jarum suntik sampai hazmat.
Baca Juga: Tiap Hari Ditemukan 50 sampai 60 Limbah Medis COVID-19 di Sungai Cisadane
Limbah medis itu mengalir di sungai. Seperti dilansir CNA, hal tersebut mengancam keselamatan warga di sekitar sungai sepanjang 138 km itu.
Sebab sungai itu masih digunakan warga untuk mencuci pakaian sampai mandi.
Pendiri Bank Sampah Sungai Cisadane, Ade Yunus bersaksi juga banyak menemukan limbah sampah medis. Terutama setelah TPA Cipeucang Tangerang longsor beberapa waktu lalu.
“Kami pertama kali menemukan sampah medis setelah longsor,” kata Yunus sambil membungkuk untuk mengambil jarum suntik.
"Pada awalnya, kami menemukan sekitar 50 hingga 60 item setiap hari," lanjutnya.
Eka Purwanti, warga sekitar Cisadana membenarkan sering menemui sampah limbah medis itu. Dia pun khawatir karena saban hari harus mandi di Sungai Cisadane.
Berita Terkait
-
Musim Kemarau Bikin Sungai Cisadane Surut
-
Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering
-
Bukan Sekadar Sampah: Limbah Makanan Pasar Ini Diolah Jadi 'Obat' Pembersih Sungai Cisadane
-
Bahaya Pencemaran Sungai Cisadane, Peneliti BRIN Ungkap Risiko Kanker
-
Darurat Limbah! Menteri LH Gugat PT Biotek Saranatama Usai Pestisida Racuni Sungai Cisadane
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk