SuaraJakarta.id - Kepala Desa (Kades) Parahu Taufik Aliudin mengaku tidak tahu-menahu Ahmad Jazuli, warganya yang diduga jadi korban persekusi, melapor ke aparat kepolisian.
Menurutnya, persoalan Aang, sapaan akrab Ahmad Jazuli, semestinya telah selesai saat pertemuan warga di kantornya, Jumat (28/8/2020) pekan lalu.
Sebab, kata Kades, Jazuli saat itu telah meminta maaf kepada warga setempat yang merasa tersinggung atas komentarnya di media sosial Facebook.
"Saya sebenarnya enggak ngerti persoalannya sampai ke ranah hukum. Saya bingung kenapa lapor polisi? Karena saat hari Jumat dia sudah minta maaf," ujar Taufik sembari menunjukkan bukti potongan video.
Baca Juga: Rayuan Cabul Juragan Kontrakan Tangsel Incer Binor, Bikin Naik Pitam
Taufik juga tak menyangka persoalan ini juga kadung viral. Terlebih terhadap pemberitaan yang seolah memojokkan aparatur Desa Parahu.
"Aang memang sering posting di Facebook. Dari zaman kepala desa terdahulu juga demikian. Saya terima dikritik, tapi kenapa bisa sampai ke hukum?" tuturnya.
"Rumah Pak Markuh yang dipostingnya kecewa terhadap dia karena tanpa seizin. Soal kenapa rumahnya nggak direnovasi karena sebagian keluarganya belum setuju," lanjutnya.
Hingga saat ini, Taufik mengaku masih menunggu informasi dari aparat kepolisian pelaporan tersebut.
Kades Desa Parahu Taufik Aliudin mengklaim, ia mendapat informasi Jazuli akan mencabut laporannya.
Baca Juga: Dugaan Penganiayaan Warga Parahu, Ini Kronologi Versi Kades
"Kalau kita masih bisa diperbaiki, ya diperbaiki. Dari kepolisian tinggal nunggu katanya dia mau cabut berkas pelaporan," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, akibat mem-posting keadaan rumah kumuh di desanya milik Markuh, yang kemudian viral, Ahmad Jazuli mendapat persekusi.
Sekitar 15 orang yang disebut-sebut berstatus sebagai pegawai di Desa Parahu mendatangi kediamannya. Lalu Jazuli diduga dipukuli oleh belasan orang itu.
Namun, kabar penganiayaan terhadap Jazuli dibantah keras oleh Kades Desa Parahu Taufik Aliudin.
"Nggak benar itu (Aang) dipukulin. Kalau ada pukulan pasti ada lebam di wajahnya," tegas Taufik.
Terpisah, Kapolsek Balaraja Kompol Teguh Kuslantoro menuturkan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap pelapor.
"Itu (kasus) proses. Namanya itu hanya dugaan kasus 351 (tentang penganiayaan). Kami tindaklanjuti karena benar atau tidak kejadian itu," tutur Teguh dikonfirmasi Suara.com.
"Juga sedang dalami unsur pidananya memenuhi atau tidak. Sampai saat ini masih menunggu hasil visum dari pelapor. Jadi tunggu saja hasil visum," lanjutnya.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Nissa Sabyan dan Ayus Menikah dengan Mahar 200 Ribu, Video Lawas 'Gelay' Viral Lagi
-
Berhubungan Erat di Masa Lalu, Ini Bukti Kedekatan Anies dan Pramono Anung
-
Rumah Rp 25 Juta Ini Menarik Perhatian Joko Anwar, Siap Berantem Sama Netizen
-
Viral Pengasuh Anak Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Cium dan Susui Anak Majikan Tanpa lzin
-
Tanggapi Ucapan Seksis Ridwan Kamil Soal Janda, Susi Pudjiastuti: Saya Happy-happy Aja
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja