SuaraJakarta.id - Kepala Desa (Kades) Parahu Taufik Aliudin mengaku tidak tahu-menahu Ahmad Jazuli, warganya yang diduga jadi korban persekusi, melapor ke aparat kepolisian.
Menurutnya, persoalan Aang, sapaan akrab Ahmad Jazuli, semestinya telah selesai saat pertemuan warga di kantornya, Jumat (28/8/2020) pekan lalu.
Sebab, kata Kades, Jazuli saat itu telah meminta maaf kepada warga setempat yang merasa tersinggung atas komentarnya di media sosial Facebook.
"Saya sebenarnya enggak ngerti persoalannya sampai ke ranah hukum. Saya bingung kenapa lapor polisi? Karena saat hari Jumat dia sudah minta maaf," ujar Taufik sembari menunjukkan bukti potongan video.
Taufik juga tak menyangka persoalan ini juga kadung viral. Terlebih terhadap pemberitaan yang seolah memojokkan aparatur Desa Parahu.
"Aang memang sering posting di Facebook. Dari zaman kepala desa terdahulu juga demikian. Saya terima dikritik, tapi kenapa bisa sampai ke hukum?" tuturnya.
"Rumah Pak Markuh yang dipostingnya kecewa terhadap dia karena tanpa seizin. Soal kenapa rumahnya nggak direnovasi karena sebagian keluarganya belum setuju," lanjutnya.
Hingga saat ini, Taufik mengaku masih menunggu informasi dari aparat kepolisian pelaporan tersebut.
Kades Desa Parahu Taufik Aliudin mengklaim, ia mendapat informasi Jazuli akan mencabut laporannya.
Baca Juga: Rayuan Cabul Juragan Kontrakan Tangsel Incer Binor, Bikin Naik Pitam
"Kalau kita masih bisa diperbaiki, ya diperbaiki. Dari kepolisian tinggal nunggu katanya dia mau cabut berkas pelaporan," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, akibat mem-posting keadaan rumah kumuh di desanya milik Markuh, yang kemudian viral, Ahmad Jazuli mendapat persekusi.
Sekitar 15 orang yang disebut-sebut berstatus sebagai pegawai di Desa Parahu mendatangi kediamannya. Lalu Jazuli diduga dipukuli oleh belasan orang itu.
Namun, kabar penganiayaan terhadap Jazuli dibantah keras oleh Kades Desa Parahu Taufik Aliudin.
"Nggak benar itu (Aang) dipukulin. Kalau ada pukulan pasti ada lebam di wajahnya," tegas Taufik.
Terpisah, Kapolsek Balaraja Kompol Teguh Kuslantoro menuturkan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap pelapor.
Berita Terkait
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
7 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bogor: Negeri Dongeng Mini hingga Sensasi Tenda Mongolia
-
5 Cara Download Video FB yang Diprivasi Lewat HP, Praktis Tanpa Aplikasi
-
5 Adegan Ciuman Drakor Paling Viral di 2025
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?
-
5 Jebakan Psikologis Beli Sekarang Bayar Nanti yang Bikin Boros
-
7 Sepatu Lari Pintar untuk Analisis Lari Lebih Akurat, Solusi bagi Pelari Modern