SuaraJakarta.id - Kepala Desa (Kades) Parahu Taufik Aliudin mengaku tidak tahu-menahu Ahmad Jazuli, warganya yang diduga jadi korban persekusi, melapor ke aparat kepolisian.
Menurutnya, persoalan Aang, sapaan akrab Ahmad Jazuli, semestinya telah selesai saat pertemuan warga di kantornya, Jumat (28/8/2020) pekan lalu.
Sebab, kata Kades, Jazuli saat itu telah meminta maaf kepada warga setempat yang merasa tersinggung atas komentarnya di media sosial Facebook.
"Saya sebenarnya enggak ngerti persoalannya sampai ke ranah hukum. Saya bingung kenapa lapor polisi? Karena saat hari Jumat dia sudah minta maaf," ujar Taufik sembari menunjukkan bukti potongan video.
Taufik juga tak menyangka persoalan ini juga kadung viral. Terlebih terhadap pemberitaan yang seolah memojokkan aparatur Desa Parahu.
"Aang memang sering posting di Facebook. Dari zaman kepala desa terdahulu juga demikian. Saya terima dikritik, tapi kenapa bisa sampai ke hukum?" tuturnya.
"Rumah Pak Markuh yang dipostingnya kecewa terhadap dia karena tanpa seizin. Soal kenapa rumahnya nggak direnovasi karena sebagian keluarganya belum setuju," lanjutnya.
Hingga saat ini, Taufik mengaku masih menunggu informasi dari aparat kepolisian pelaporan tersebut.
Kades Desa Parahu Taufik Aliudin mengklaim, ia mendapat informasi Jazuli akan mencabut laporannya.
Baca Juga: Rayuan Cabul Juragan Kontrakan Tangsel Incer Binor, Bikin Naik Pitam
"Kalau kita masih bisa diperbaiki, ya diperbaiki. Dari kepolisian tinggal nunggu katanya dia mau cabut berkas pelaporan," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, akibat mem-posting keadaan rumah kumuh di desanya milik Markuh, yang kemudian viral, Ahmad Jazuli mendapat persekusi.
Sekitar 15 orang yang disebut-sebut berstatus sebagai pegawai di Desa Parahu mendatangi kediamannya. Lalu Jazuli diduga dipukuli oleh belasan orang itu.
Namun, kabar penganiayaan terhadap Jazuli dibantah keras oleh Kades Desa Parahu Taufik Aliudin.
"Nggak benar itu (Aang) dipukulin. Kalau ada pukulan pasti ada lebam di wajahnya," tegas Taufik.
Terpisah, Kapolsek Balaraja Kompol Teguh Kuslantoro menuturkan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap pelapor.
Berita Terkait
-
Persita Tangerang Terpuruk, Carlos Pena Bertekad Ubah Situasi!
-
Lebih Parah dari Pati dan Cirebon, Balikpapan Naikkan PBB hingga 3.000 Persen
-
Tragis! Perempuan Brebes Duel Maut dengan Kobra Jelang Salat Isya: Ular Mati, Sumyati Meninggal
-
Gaji Rp300 Ribu Cuma Cukup Buat Seminggu, Guru Honorer: Sisanya Mengandalkan Tuhan Maha Kaya
-
Ibu Peluk 3 Anak Saat Gempa, Suami Santai Tak Percaya: Rekaman CCTV Ini Bikin Warganet Emosi
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar