SuaraJakarta.id - Kepala Desa (Kades) Parahu Taufik Aliudin mengaku tidak tahu-menahu Ahmad Jazuli, warganya yang diduga jadi korban persekusi, melapor ke aparat kepolisian.
Menurutnya, persoalan Aang, sapaan akrab Ahmad Jazuli, semestinya telah selesai saat pertemuan warga di kantornya, Jumat (28/8/2020) pekan lalu.
Sebab, kata Kades, Jazuli saat itu telah meminta maaf kepada warga setempat yang merasa tersinggung atas komentarnya di media sosial Facebook.
"Saya sebenarnya enggak ngerti persoalannya sampai ke ranah hukum. Saya bingung kenapa lapor polisi? Karena saat hari Jumat dia sudah minta maaf," ujar Taufik sembari menunjukkan bukti potongan video.
Taufik juga tak menyangka persoalan ini juga kadung viral. Terlebih terhadap pemberitaan yang seolah memojokkan aparatur Desa Parahu.
"Aang memang sering posting di Facebook. Dari zaman kepala desa terdahulu juga demikian. Saya terima dikritik, tapi kenapa bisa sampai ke hukum?" tuturnya.
"Rumah Pak Markuh yang dipostingnya kecewa terhadap dia karena tanpa seizin. Soal kenapa rumahnya nggak direnovasi karena sebagian keluarganya belum setuju," lanjutnya.
Hingga saat ini, Taufik mengaku masih menunggu informasi dari aparat kepolisian pelaporan tersebut.
Kades Desa Parahu Taufik Aliudin mengklaim, ia mendapat informasi Jazuli akan mencabut laporannya.
Baca Juga: Rayuan Cabul Juragan Kontrakan Tangsel Incer Binor, Bikin Naik Pitam
"Kalau kita masih bisa diperbaiki, ya diperbaiki. Dari kepolisian tinggal nunggu katanya dia mau cabut berkas pelaporan," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, akibat mem-posting keadaan rumah kumuh di desanya milik Markuh, yang kemudian viral, Ahmad Jazuli mendapat persekusi.
Sekitar 15 orang yang disebut-sebut berstatus sebagai pegawai di Desa Parahu mendatangi kediamannya. Lalu Jazuli diduga dipukuli oleh belasan orang itu.
Namun, kabar penganiayaan terhadap Jazuli dibantah keras oleh Kades Desa Parahu Taufik Aliudin.
"Nggak benar itu (Aang) dipukulin. Kalau ada pukulan pasti ada lebam di wajahnya," tegas Taufik.
Terpisah, Kapolsek Balaraja Kompol Teguh Kuslantoro menuturkan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap pelapor.
"Itu (kasus) proses. Namanya itu hanya dugaan kasus 351 (tentang penganiayaan). Kami tindaklanjuti karena benar atau tidak kejadian itu," tutur Teguh dikonfirmasi Suara.com.
"Juga sedang dalami unsur pidananya memenuhi atau tidak. Sampai saat ini masih menunggu hasil visum dari pelapor. Jadi tunggu saja hasil visum," lanjutnya.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Revolusi Logistik, Ratusan Truk Listrik Tanpa Awak Mulai Beroperasi, Manusia Resmi Tergantikan?
-
Pro Kontra Gasing Pemadam Anak SD, Tak Cuma Penghapus Ini Cara Buat Pakai Baterai
-
Ancaman Hukuman Bagi Pembuat Gambar Manipulasi AI, Pemain Timnas Jadi Korban
-
Viral di Anak SD! Tutorial Bikin Gasing Penghapus Pemadam Berputar Kencang dan Lama
-
Istana Klarifikasi Video Prabowo di Bioskop: Hal yang Lumrah
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
DANA KAGET Spesial Di Awal Minggu, Dapatkan 3 Link Berisi Saldo Gratis yang Mudah Diklaim
-
Debut Manis Bruno Tubarao Selamatkan Persija dari Kekalahan
-
Fakta Terungkap! Isu BPA Galon Guna Ulang Ternyata... Persaingan Bisnis?
-
Gaji Ketua RT dan RW Jakarta Naik: Rp2,5 Juta Sampai Rp3 Juta Per Bulan
-
Harta Haji Isam Tembus Rp32 T Berkat Saham, Ini Profil Crazy Rich Kalsel eks Sopir Truk