SuaraJakarta.id - MR, juragan kontrakan di Tangerang Selatan mengincari bini orang atau binor. Dia melontarkan rayuan cabul ke ibu berinisial S.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Kepolisian Tangerang Selatan. Ibu berusia 38 tahun itu mendapatkan pelecehan seksual dari juragan kontrakan di Tangerang Selatan.
"Selama 16 tahun dia terobsesi sama saya, tapi saya nggak gubris. Pertama saya udah punya suami dan kedua saya bukan cewek nakal," kata S saat ditemui di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (1/9/2020).
Ia menceritakan peristiwa tersebut, semula pelaku MR yang merupakan pemilik kontrakan hanya melakukan pelecehan secara verbal terhadapnya.
"Awalnya dia goda-goda dan rayu saya lewat SMS, karena dulu kan masih jaman SMS. Dia tahu nomor saya itu katanya dari istrinya," tutur S kepada Suara.com.
Dari situ, lanjut S, pelaku MR semakin hari semakin sering menghubungi dan merayunya. Bahkan, pelaku MR mengungkapkan menyukai korban dan terobsesi bagian dada S.
"Awal suka ngeledekin dan ngerayu. Dia selalu kirim SMS, katanya buah dada kamu lebih besar, enggak kayak punya istri saya," ungkap S menyebutkan isi SMS pelaku MR.
Ibu tiga anak itu (sebelumnya diberitakan memiliki dua anak) lantas menerangkan, pelecehan yang dilakukan pelaku sudah diketahui oleh suaminya dan pihak keluarga pelaku.
Pelecehan seksual itu terjadi di salah satu rumah kontrakan di Kota Tangerang Selatan tempat dia tinggal.
Baca Juga: Pria Ngaku Anggota Polisi Ludahi Pesepeda dan 4 Berita Terpopuler Lainnya
MR, sang juragan kontrakan sudah berulang kali melakukan pelecehan seksual secara fisik dan verbal selama 16 tahun belakangan ke Ibu S.
S cerita, sebenarnya keluarga MR tahu soal kelakuan itu. Namun keluarga MR meminta dirinya untuk sabar.
Alasannya si MR ini lagi sakit jantung.
Namun pelecehan seksual itu tidak dibiarkan oleh sang suami S. Suami S sempat berkelahi dengan MR.
Tag
Berita Terkait
-
Mantan Artis Cilik Raquel Lee Gugat Disney atas Dugaan Pelecehan Seksual di Studio
-
Diancam dengan Sumpah Al-Qur'an, 24 Anak jadi korban Pencabulan Guru Ngaji di Cilacap
-
DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
Provaliant Tambah Event IP Global Tahun Depan, PIK Punya Peluang Jadi Panggungnya
-
Kebijakan Zero ODOL 2027, Legislator PDIP Minta Pemerintah Rilis Roadmap
-
Tarif Masuk Ragunan Diwacanakan Naik Jadi Rp10 Ribu, Fasilitas dan Keamanan Jadi Sorotan
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
PTUN Jakarta Tolak Gugatan PKPI, PERKAPI Tegaskan Status Hukumnya Sah