Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 01 September 2020 | 19:36 WIB
Seorang remaja diberi sanksi sosial melafalkan Pancasila dengan pengeras suara di Jalan Raya Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (1/9/2020). [Ist]

SuaraJakarta.id - Satpol Kembangan, Jakarta Barat memberi sanksi berupa melafalkan Pancasila di depan publik dengan pengeras suara terhadap sejumlah remaja tak bermasker di Jalan Raya Srengseng, Selasa (1/9/2020).

Salah satu remaja itu, Cahyo (13), sempat terbata dan tidak hafal saat melafalkan Pancasila.

Setelah selesai baca Pancasila, Cahyo diminta juga untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Cahyo kedapatan tak memakai masker ketika tengah mengendarai sepeda motor saat razia masker.

Baca Juga: Terjaring Razia Masker, 4 Remaja Lesu Diperlihatkan Peti Mati Covid-19

Ketika diperiksa, Cahyo ternyata membawa masker di kantong celananya.

"Tadi buru-buru keluar rumah jadi lupa pakai masker," kata siswa SMP tersebut dilansir dari Antara.

Sejumlah remaja lain juga terjaring operasi tertib masker itu dan tak bisa menjelaskan alasan mengapa nekat tak menggunakan masker, hingga tak mampu membayar denda administrasi.

Dalam razia masker itu sedikitnya 30 pengendara lainnya juga tidak bermasker di Jalan Raya Srengseng.

Razia itu digelar dalam rangka perpanjangan PSBB transisi yang berlangsung sejak 27 Agustus sampai 10 September 2020.

Baca Juga: Hindari Razia Masker, Pemotor Bonceng 4 di Jakpus Tabrak Satpol PP

"Ada 30 pengendara yang terkena razia masker. Sebagian memilih bayar denda Rp250 ribu tapi ada juga yang pilih sanksi sosial," ujar Kasatpol PP Srengseng Kembangan Jakarta Barat Dwi Juliardi.

Load More