SuaraJakarta.id - Polisi berhasil meringkus Saman Hudi alias Ompong (39), pengedar narkoba jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam modusnya, Ompong mengedarkan sabu yang dikemas dalam bungkus permen.
"Modus baru ini dilakukan untuk mengelabui petugas," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan di Cikarang, Selasa (1/9/2020).
Hendra menjelaskan modus pelaku ini terbongkar setelah petugas melakukan observasi rutin harian di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Cara Dapat Kuota Internet Gratis Pelajar Kota Bekasi
Saat berada di kawasan industri Gobel, Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari pelaku yang terus mondar-mandir di wilayah itu.
"Pelaku sedang duduk di atas sepeda motornya dan turun mengambil sesuatu di batang pohon," kata dia dilansir dari Antara.
Petugas yang curiga dengan gerak-gerik pelaku kemudian menghampirinya.
Kedatangan petugas spontan membuat pelaku panik dan seketika menjatuhkan barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus permen.
Saat ditanya petugas, pelaku sempat mengelak dengan mengatakan bahwa benda itu memang permen.
Baca Juga: Bekasi Tolak Jam Malam, Wali Kota: Kata Jokowi Gas Ekonominya saat COVID-19
Namun saat dibuka rupanya berisi narkotika jenis sabu.
"Narkotika itu dibungkus permen, di dalamnya terlapis tisu dan plastik bening. Pelaku kemudian dibawa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar pemasoknya," katanya.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Sunardi mengatakan, pelaku mengaku kalau modus ini sudah dilakukannya sejak enam bulan terakhir. Bisnis haram ini dia kerjakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Pelaku ini mengaku sebagai pengangguran. Hasil keuntungan penjualan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu dalam bungkus permen seberat 0,76 gram," katanya.
Pelaku disangkakan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat hingga 12 tahun penjara. Kini pelaku meringkuk di Mapolsek Cikarang Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
-
Polisi Gerebek Rumah Mahasiswa di Bekasi, Temukan Ladang Ganja Mini
-
Curhatan KPK Ngeluh Kesulitan Usut Kasus WC Sultan di Bekasi: Tersangka Meninggal hingga Toilet Raib
-
Jeritan Nelayan Bekasi: Akses Melaut Diblokade Pagar Laut, Pembongkaran saat Itu Hanya Seremonial
-
Viral Temuan Alat Isap Sabu dan Botol Miras di Kelas TK, KemenPPPA Buka Suara
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot