SuaraJakarta.id - Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkum HAM Kantor Wilayah Sumatera Selatan membeberkan kronologi lima narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kabupaten Lahat, yang kabur dengan cara membobol dinding lapas.
Kasubag Humas Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sumsel Hamsir Arrohman mengungkap peristiwa terjadi pada, Selasa (1/9/2020) sekitar pukul 00.51 WIB.
Saat itu, perwira yang tengah piket bernama Firzon baru selesai menjalankan tugas mengontrol tahanan.
Kurang lebih 24 menit kemudian, tepatnya pada pukul 01.15 dini hari, komandan jaga Joko Hariyanto mendengar teriakan dari kamar nomor 34 dan 35. Letaknya pun berada di lantai atas.
Setibanya di sana, penjaga terkejut ada lima napi yang melarikan diri dengan cara menjebol dinding kamar mandi, yang bersebelahan dengan Pasar Tradisional Modern atau PSM Sarelo, Kabupaten Lahat.
"Dari laporan yang diterima, mereka itu (para napi kabur) keluar tembok menggunakan kain sarung yang diikat dan disambung," ujar dia pada Selasa (1/9/2020).
Saat dicek ke kamar nomor 35, ternyata terdapat satu tahanan yang tidak ikut melarikan diri bersama lima tahanan tersebut.
Kamar itu merupakan ruang tahanan bagi napi yang diisolasi mandiri dan diberikan kepada penghuni baru.
Napi yang tidak ikut melarikan diri itu disekap oleh lima napi tersebut. Di mana kaki dan tangan napi itu terikat sarung, bahkan mulutnya pun disumbat menggunakan sobekan kain karung.
Baca Juga: Napiter Lapas Nusakambangan Meninggal, Diduga Sakit TB Paru
"Napi yang tak kabur itu sempat diajak mereka untuk melarikan diri dari lapas. Namun, napi itu menolak ajakan mereka hingga akhirnya disekap," kata dia.
Mengetahui kejadian tersebut, akhirnya kepala lapas setempat langsung menginstruksikan anak buahnya untuk menyisir dan mengidentifikasi tempat pelarian para napi.
"Hingga akhirnya langsung melaporkan kejadian itu ke bagian Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkum HAM dan Polres Lahat," ungkap dia.
Dalam kejadian tersebut, pihaknya memastikan tak akan tinggal diam.
Pihaknya bersama aparat kepolisian setempat pun akan memburu kelima napi yang melarikan diri dari lapas itu.
Untuk diketahui, Kemenkum HAM Kantor Wilayah Sumael sebelumnya telah mencatat kelima napi yang melarikan diri tersebut. Kelimanya merupakan napi kasus narkoba.
Berita Terkait
-
Mensos Gus Ipul Bantah Isu Penjarahan di Sibolga: Memang Dibagikan ke Masyarakat
-
Berstatus Napi High Risk, Ammar Zoni Batal Hadiri Sidang Tatap Muka
-
Tambang Minyak Ilegal Musi Banyuasin Merebak Lagi di Perbatasan SumselJambi
-
Viral! Napi Ini Tolak Kebebasan dan Memilih Tetap di Penjara
-
Yusril Beberkan Rencana 'Pemutihan' Nama Baik Napi, Ini Beda Rehabilitasi dan Hapus Pidana
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan