SuaraJakarta.id - Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkum HAM Kantor Wilayah Sumatera Selatan membeberkan kronologi lima narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kabupaten Lahat, yang kabur dengan cara membobol dinding lapas.
Kasubag Humas Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Sumsel Hamsir Arrohman mengungkap peristiwa terjadi pada, Selasa (1/9/2020) sekitar pukul 00.51 WIB.
Saat itu, perwira yang tengah piket bernama Firzon baru selesai menjalankan tugas mengontrol tahanan.
Kurang lebih 24 menit kemudian, tepatnya pada pukul 01.15 dini hari, komandan jaga Joko Hariyanto mendengar teriakan dari kamar nomor 34 dan 35. Letaknya pun berada di lantai atas.
Setibanya di sana, penjaga terkejut ada lima napi yang melarikan diri dengan cara menjebol dinding kamar mandi, yang bersebelahan dengan Pasar Tradisional Modern atau PSM Sarelo, Kabupaten Lahat.
"Dari laporan yang diterima, mereka itu (para napi kabur) keluar tembok menggunakan kain sarung yang diikat dan disambung," ujar dia pada Selasa (1/9/2020).
Saat dicek ke kamar nomor 35, ternyata terdapat satu tahanan yang tidak ikut melarikan diri bersama lima tahanan tersebut.
Kamar itu merupakan ruang tahanan bagi napi yang diisolasi mandiri dan diberikan kepada penghuni baru.
Napi yang tidak ikut melarikan diri itu disekap oleh lima napi tersebut. Di mana kaki dan tangan napi itu terikat sarung, bahkan mulutnya pun disumbat menggunakan sobekan kain karung.
Baca Juga: Napiter Lapas Nusakambangan Meninggal, Diduga Sakit TB Paru
"Napi yang tak kabur itu sempat diajak mereka untuk melarikan diri dari lapas. Namun, napi itu menolak ajakan mereka hingga akhirnya disekap," kata dia.
Mengetahui kejadian tersebut, akhirnya kepala lapas setempat langsung menginstruksikan anak buahnya untuk menyisir dan mengidentifikasi tempat pelarian para napi.
"Hingga akhirnya langsung melaporkan kejadian itu ke bagian Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkum HAM dan Polres Lahat," ungkap dia.
Dalam kejadian tersebut, pihaknya memastikan tak akan tinggal diam.
Pihaknya bersama aparat kepolisian setempat pun akan memburu kelima napi yang melarikan diri dari lapas itu.
Untuk diketahui, Kemenkum HAM Kantor Wilayah Sumael sebelumnya telah mencatat kelima napi yang melarikan diri tersebut. Kelimanya merupakan napi kasus narkoba.
Berita Terkait
-
Sumsel United Kampiun Edisi Pertama EPA Championship, ILeague Angkat Topi Kompetisi Lancar
-
Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel
-
Saingi Rudy Mas'ud, Gubernur Sumsel Sewa Helikopter Rp4 Miliar
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi