SuaraJakarta.id - Korban penggusuran proyek Tol Bandara di Benda, Kota Tangerang menginap di Gedung DPRD Kota Tangerang. Mereka melakukan itu karena tidak punya rumah lagi.
Hal itu mereka lakukan setelah tidak menemukan titik temu ketika bertemu Sekretaris Daerah (Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman, puluhan masyarakat korban gusuran Tol JORR II atau Tol Kunciran-Bandara Soetta menemui anggota DPRD Kota Tangerang dan DPR RI Dapil Tangerang Raya, Selasa (1/9/2020) malam.
Mereka telantar karena uang ganti pembebasan lahan tersebut belum dibayarkan atau dalam proses konsinyasi.
Mereka pun demonstrasi untuk mengadukan nasibnya ke lembaga legislatif tingkat Kota Tangerang dan DPR RI tersebut.
Baca Juga: Tak Ada Rumah, Warga Korban Gusuran Tol JORR Numpang Tidur di Gedung DPRD
“Setelah digusur, warga yang terdiri dari 50 KK dengan 300 jiwa telantar. Mereka bingung ingin tinggal di mana,” jelas Saipul Basri, aktivis yang mengawal persoalan ini di ruang Bamus DPRD Kota Tangerang.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Mohamad Rano Alfath mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi warga yang telantar.
Kata dia, dewan akan mengadvokasi soal keberatan harga pembebasan lahan tersebut.
“Kami akan siapkan pengacara untuk melakukan gugatan,” kata pria berkacamata ini.
Ia juga mengaku akan memfasilitasi tempat tinggal sementara bagi para korban gusuran.
Baca Juga: Warga Benda Digusur Demi Proyek Tol Bandara: Allah, Benar-benar Jahat!
“Masyarakat memilih untuk tinggal di DPRD Kota Tangerang dan di lokasi gusuran itu sendiri, ke depan kami harap pemerintah daerah menyiapkan tempat tinggal layak sementara hingga pembayaran lahan dilakukan,” ungkapnya.
Khusus untuk ibu-ibu, bayi dan orang sakit yang terdampak proyek ini, Rani mengaku akan menyiapkan kontrakan khusus.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto menambahkan, berdasarkan hasil komunikasi lembaga eksekutif Pemerintah Kota Tangerang menawarkan 40 kamar di rumah susun Gebang Raya dan 35 Batujaya.
Selain pemerintah daerah, PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) juga berupaya memfasilitasi rumah tinggal sementara bagi warga tersebut.
“Tapi warga tidak mau dengan fasilitas itu karena dianggap tidak layak,” katanya.
Sementara dari wakil rakyat, kata Turidi, DPRD Kota Tangerang akan memberikan fasilitas sebagai rumah tinggal sementara di gelanggang olahraga (GOR) dan kantor DPRD Kota Tangerang.
Selain itu, Turidi menambahkan warga akan tinggal di lima rumah tersisa atau belum digusur dari 27 rumah. Adapun alasan warga ingin tinggal di kantor DPRD Kota Tangerang karena ingin berjuang.
“Kalau di DPRD ini kami izinkan karena ini juga rumah rakyat,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Di Tengah Penggusuran PKL, Pemerintah Tak Berani Gusur Restoran Mewah Tak Berizin?
-
Divonis 3 Tahun Penjara Dalam Kasus Korupsi Tol MBZ, Djoko Dwijono Melawan
-
Buat Pengembangan Benih, BUMN Pertanian Usir Paksa Pensiunan Pertani dari Rumah Dinas
-
Kejar Setoran, Tol IKN Harus Beres Sebelum Upacara 17 Agustus 2024
-
Ade Jigo dan Warga Korban Penggusuran Masih Ingin Melawan, Sebut Eksekusi Lahan Tak Sesuai Prosedur
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja