Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 02 September 2020 | 13:58 WIB
Ilustrasi pengunjung terkena razia di tempat hiburan malam.

SuaraJakarta.id - Kota Bekasi tetap membuka tempat hiburan malam saat pandemi virus corona. Ditambah Kota Bekasi merupakan salah satu zona merah penyebanyan corona di Indonesia.

Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Bekasi, Tedi Hafni mengatakan saat ini Pemkot menekan pengangguran yang makin bertambah sejak pandemi corona.

Jika THM ditutup tentu akan banyak masyarakat di Kota Bekasi yang kehilangan pekerjaan. Karena THM juga merupakan salah satu sektor usaha dan upaya komitmen mengentaskan jumlah pengangguran.

"Masyarakat ada yang bekerja sebagai pelayan, penjaga keamanan (satpam). Dan ada banyak yang bekerja, apabila ditutup mereka nanti kerja apa, kita (Pemkot Bekasi) tidak ingin menambah jumlah pengangguran. Kita pun tidak ingin ada pekerja di kota Bekasi yang di-PHK," tegas Tedi di Perkantoran Pemerintah Kota Bekasi kepada Suara.com, Rabu (2/9/2020).

Baca Juga: Pinjamkan Camry ke Warga, Ternyata Wawali Kota Bekasi Punya 3 Mobil Dinas

Sejauh ini, kata dia, belum ada instruksi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi untuk kembali melakukan penutupan THM.

Kendati begitu, pihaknya tetap melakukan monitoring kepada para pelaku usaha diskotik, SPA atau panti pijat dan karaoke.

Klaster Covid-19 pada sektor THM belum ditemukan. Karena alasan demikian pula Pemkot Bekasi mempertahankan pembukaan THM dengan syarat bagi pelaku usaha mengikuti imbauan pemerintah soal protokol kesehatan.

"Meski ada instruksi penutupan kita juga tidak bisa menutup begitu saja, yang pasti kita akan evaluasi secara ketat di tempat-tempat hiburan yang ada," tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro meminta kepada pemerintah daerah untuk kembali menutup sementara Tempat Hiburan Malam (THM).

Baca Juga: PLN Matikan Listrik di Tambun Hari Ini, Perumahan Permata Regensi Gelap

Penutupan itu diminta sampai kondisi daerah berjuluk Kota Patriot ini benar-benar aman atau zona hijau Covid-19.

Sebab, saat ini kasus Covid-19 di Kota Bekasi kata Choiruman terus mengalami peningkatan. Ia khawatir apabila THM yang meliputi diskotik, panti pijat, dan karaoke menjadi klaster baru penularan Covid-19.

"Apalagi klub malam itu kan tidak mungkin ada social distancing, itu merupakan tempat kerumunan," kata Choiruman kepada Suara.com di hari yang sama.

Menurut Choiruman, apabila alasan Pemkot Bekasi tidak menutup THM demi mendongkrak roda perekonomian. Sektor lain dapat dimanfaatkan seperti pajak parkir, mal, restoran dan perhotelan.

"THM itu terakhir harusnya dibuka. Saat-saat ini yang bisa dibuka ya seperti mal, restoran. Kalau THM itu kan income pendapatannya kecil, namun resiko yang dihadapi sangat tinggi," ujarnya.

Memang kata dia, saat ini belum ada klaster baru penularan Covid-19 dari THM.

Namun, Choiruman berkaca saat kebijakan Pemerintah Kota Bekasi membuka kegiatan Car Free Day pada beberapa bulan lalu.

"Itu kan hasilnya juga bisa dilihat, ada belasan orang yang dinyatakan reaktif Covid-19. Sekarang sudah ditutup dan kami pun (DPRD) memang sebelumnya sudah memperingati agar CFD itu tidak dibuka terlebih dahulu," tutur Choiruman.

Ia berharap, dengan masukan yang telah dilayangkan itu dapat kembali dipelajari lebih dalam dan dievaluasi.

Pendapat ini ia lontarkan bukan serta merta tidak mendukung roda pemerintah di Kota Bekasi.

"Saya hanya ingin kita semua, masyarakat dan pejabat pemerintah serta kami di DPRD ini sehat dulu. Nanti kita bisa bangun kembali perekonomian setelah wabah ini berakhir," pungkasnya.

Untuk diketahui, dari data https://corona.bekasikota.go.id/ hari ini, masih terdapat 42 pasien terkonfirmasi Covid-19. Mereka di rawat di rumah sakit.

Secara kumulatif pasien yang terjangkit virus corona di Kota Bekasi mencapai 990 orang. Rinciannya, 892 orang sembuh dan telah aktif kembali dan 56 orang meninggal dunia, sisanya 42 pasien yang didominasi dari klaster keluarga.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Load More