SuaraJakarta.id - Kota Bekasi tetap membuka tempat hiburan malam saat pandemi virus corona. Ditambah Kota Bekasi merupakan salah satu zona merah penyebanyan corona di Indonesia.
Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Bekasi, Tedi Hafni mengatakan saat ini Pemkot menekan pengangguran yang makin bertambah sejak pandemi corona.
Jika THM ditutup tentu akan banyak masyarakat di Kota Bekasi yang kehilangan pekerjaan. Karena THM juga merupakan salah satu sektor usaha dan upaya komitmen mengentaskan jumlah pengangguran.
"Masyarakat ada yang bekerja sebagai pelayan, penjaga keamanan (satpam). Dan ada banyak yang bekerja, apabila ditutup mereka nanti kerja apa, kita (Pemkot Bekasi) tidak ingin menambah jumlah pengangguran. Kita pun tidak ingin ada pekerja di kota Bekasi yang di-PHK," tegas Tedi di Perkantoran Pemerintah Kota Bekasi kepada Suara.com, Rabu (2/9/2020).
Sejauh ini, kata dia, belum ada instruksi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi untuk kembali melakukan penutupan THM.
Kendati begitu, pihaknya tetap melakukan monitoring kepada para pelaku usaha diskotik, SPA atau panti pijat dan karaoke.
Klaster Covid-19 pada sektor THM belum ditemukan. Karena alasan demikian pula Pemkot Bekasi mempertahankan pembukaan THM dengan syarat bagi pelaku usaha mengikuti imbauan pemerintah soal protokol kesehatan.
"Meski ada instruksi penutupan kita juga tidak bisa menutup begitu saja, yang pasti kita akan evaluasi secara ketat di tempat-tempat hiburan yang ada," tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro meminta kepada pemerintah daerah untuk kembali menutup sementara Tempat Hiburan Malam (THM).
Baca Juga: Pinjamkan Camry ke Warga, Ternyata Wawali Kota Bekasi Punya 3 Mobil Dinas
Penutupan itu diminta sampai kondisi daerah berjuluk Kota Patriot ini benar-benar aman atau zona hijau Covid-19.
Sebab, saat ini kasus Covid-19 di Kota Bekasi kata Choiruman terus mengalami peningkatan. Ia khawatir apabila THM yang meliputi diskotik, panti pijat, dan karaoke menjadi klaster baru penularan Covid-19.
"Apalagi klub malam itu kan tidak mungkin ada social distancing, itu merupakan tempat kerumunan," kata Choiruman kepada Suara.com di hari yang sama.
Menurut Choiruman, apabila alasan Pemkot Bekasi tidak menutup THM demi mendongkrak roda perekonomian. Sektor lain dapat dimanfaatkan seperti pajak parkir, mal, restoran dan perhotelan.
"THM itu terakhir harusnya dibuka. Saat-saat ini yang bisa dibuka ya seperti mal, restoran. Kalau THM itu kan income pendapatannya kecil, namun resiko yang dihadapi sangat tinggi," ujarnya.
Memang kata dia, saat ini belum ada klaster baru penularan Covid-19 dari THM.
Berita Terkait
-
Masih di RS Fatmawati, Begini Kondisi Bocah Bekasi Korban Peluru Nyasar
-
Ngeri! Dada Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar Saat Asyik Bermain
-
Nasib Islamic Centre Bekasi, Proyek Rp50 Miliar yang Kini Terbengkalai
-
Hamparan Eceng Gondok Selimuti Kali Blencong di Bekasi
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat
-
Polda Metro Jaya Tetapkan Junaedi Abdillah sebagai Tersangka Dugaan Penggelapan dan TPPU
-
Cek Fakta: Viral Video Prabowo Tanggapi Demo MBG, Benarkah Direkam Usai Aksi Mahasiswa?