SuaraJakarta.id - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono dinilai langgar aturan karena meminjamkan mobil dinasnya untuk ke warganya yang menggelar pernikahan. Nantinya mobil dinas berjenis Camry itu untuk menjemput kedua mempelai.
Kepala Ombudsman perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugrogo menyampaikan langkah orang dua di Kota Bekasi itu bertentangan dengan aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, (MenPAN RB).
“Mobil dinas yah harus dipakai urusan kedinasan,” kata Teguh saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2020).
Dalam Peraturan MenPAN RB tentang aturan mobil dinas teryuang pada poin Nomor 87 tahun 2005 tentang pedoman peningkatan pelaksanaan efisiensi, penghematan dan Disiplin Kerja Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
“Iya tentu tindakan ini melanggar,” kata Teguh.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman J Putro sebelumnya juga menyebut bahwa apa yang canangkan Wakil Wali Kota Bekasi itu sudah baik.
Tapi justru sebaiknya hal itu menjadi program kebijakan Pemkot Bekasi, bukan personal.
Sehingga dengan adanya program pinjam pakai gratis mobil untuk pernikahan dapat diperluas menjadi program Bus Pariwisata, Mobil Antar Jemput Pasien Gratis, atau sejenis lainnya.
“Dengan begitu, dapat dibedakan antara kendaraan publik dengan kendaraan dinas lainnya. Ini akan lebih tepat. Sebab, sejatinya, mobil dinas diperuntukkan untuk urusan kedinasan,” katanya.
Baca Juga: Banyak Buruh Pabrik di Bekasi Positif Corona, Pembukaan Sekolah Dibatalkan
Choiruman tidak ingin menghalangi niat baik Tri, hanya saja apabila mobil dinas yang diperuntukkan untuk kegiatan kedinasan Wakil Wali Kota Bekasi itu tidak terpakai.
Alangkah baiknya dapat dikembalikan kepada bagian aset di pemerintah.
“Nah, kalau memang ada banyak mobil dinas yang tidak terpakai, itu kan bisa dibuat program oleh Pemerintah Kota Bekasi. Tinggal diatur dan diumumkan oleh Pemkot Bekasi, bukan personal (Wakil Wali Kota/Wali Kota) bahwa ada misalnya lima mobil tidak terpakai dan dapat dimanfaatkan atau dipinjamkan kepada warga untuk acara pernikahan dan sebagainya, gitu,” papar Choiruman.
Choiruman mengultimatum wakil walikota agar tidak mencampur antara kepentingan kedinasan dengan kepentingan publik. Keduanya harus dipisahkan karena menurut dia akan menjadi masalah.
“Kalau dipisahkan itu nanti biaya perawatan kendaran kan juga ada, untuk kedinasan beda dan untuk mobil yang diprogramkan untuk kepentingan publik beda. Itu ide yang bagus sehingga masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang ada. Bukan hanya mobil, misalnya kalau memang ada bus tidak terpakai dan itu juga bisa digunakan publik. Intinya jangan sampai ada penyalahgunaan,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono beralasan membuka program itu lantaran mobil dinas yang diperuntukkan kepadanya tidak terpakai. Sejatinya, kata dia, terdapat tiga mobil dinas. Selain dari Toyota Camry dan Fortuner. Juga terdapat Mitsubishi Pajero.
Berita Terkait
-
Wanita Hamil 7 Bulan Tewas Dicekik di Bekasi, Pria 23 Tahun Ditangkap
-
Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Wanita 18 Tahun Tewas Usai Bertemu Pria di Bekasi
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
Terkini
-
Tiket Ragunan Bisa Naik Jadi Rp10 Ribu, Pramono Anung Singgung Kesejahteraan Satwa
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga
-
Raisa, Nadin Amizah hingga Sal Priadi Siap Ramaikan Sunset di Pantai 2026
-
BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026
-
Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000