Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 02 September 2020 | 16:35 WIB
Orang tua korban berinsial D menunjukkan bukti laporan polisi terkait kasus pencabulan yang menimpa putrinya saat ditemui di kediamannya di Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (2/9/2020). [Suara.com/Ridsha Vimanda Nasution]

SuaraJakarta.id - Jaidil, warga Kabupaten Tangerang, Banten, dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan pencabulan terhadap ABG yang tak lain tetangganya.

Pria berusia 50 tahun itu diduga melakukan aksi cabul dengan 'menggauli' bagian belakang korban berinisial I.

Aksi bejat itu terungkap bejat itu terungkap saat korban melaporkan kepada kedua orang tuanya.

Bapak korban berinisial D membenarkan peristiwa memilukan yang menimpanya putrinya itu saat ditemui Suara.com di rumahnya, Rabu (2/9/2020).

Baca Juga: Fakta Baru Penemuan Bayi Baru Lahir di Semak-Semak: Ada Bekas Darah

D menjelaskan, sang putri baru menceritakan perilaku bejat Jaidil pada 7 Agustus 2020.

Menurut pengakuan anaknya, lanjut dia, Jaidil telah berbuat cabul sebanyak tiga kali.

"Anak saya baru cerita pada 7 Agustus lalu bahwa dia sudah tiga kali dicabuli sama pelaku. Saya kaget dan warga juga pada berdatangan ke rumah," ujarnya.

"Setelah mendengar cerita anak saya tersebut. Saya bersama warga dan Ketua RT setempat langsung mendatangi rumah pelaku," tambahnya.

Sesampainya di rumah Jaidil, D menyebut, pelaku mulanya tidak mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Tega! Ayah Tiri di Tanjungpinang Paksa Anak Layani Nafsunya Hingga Menangis

Pria yang sudah mempunyai istri ini terus mengelak meski sudah didesak warga.

"Akhirnya saya bawa anak saya bertemu langsung dengan dia (Jaidil). Saya tanya anak saya, siapa yang melakukan itu padamu, dijawab dia pak orangnya," ujar Dani seraya menirukan ucapan anaknya.

"Saat itu baru pelaku mengakui perbuatannya di depan warga. Saat itu saya menguatkan untuk nahan emosi dan dia janji mau datang ke rumah guna tanggung jawab," ungkapnya.

Namun, Dani menyatakan, Jaidil sama sekali tidak menepati janjinya tersebut. Hingga akhirnya, ia memutuskan melaporkan kasus dugaan pencabulan ke Polres Kota Tangerang.

"Sampai saat ini belum ada perkembangan apapun dari pihak kepolisian Polres Kota. Terhitung sudah satu bulan lamanya sejak saya melapor," tuturnya.

"Sedangkan pelaku juga tidak ada itikad baiknya. Bahkan ketemu saya di jalan pun malah menertawakan," lanjutnya.

Modus Cepat Dapat Jodoh

Berdasarkan pengakuan anaknya, D menceritakan, Jaidil melakukan pencabulan dengan modus memiliki kemampuan supranatural.

"Jadi anak saya cerita bahwa dia diminta untuk minum air mineral darinya yang sudah dijampein. Katanya air itu diminum agar biar cepat dapat jodoh," paparnya.

Setelah itu, Jaidil pun memaksa korban untuk menuruti permintaannya.

"Kata anak saya kalau enggak mau nanti air yang sudah diminum tidak berkhasiat. Anak saya mengikutinya," jelasnya.

"Cara yang kedua sampai ketiga kali juga seperti itu. Tapi sempat anak saya menolaknya, namun tetap dipaksa sama pelaku," paparnya.

Kebun Kosong

Perbuatan cabul pria berusia setengah abad itu, lanjut D, dilakukan di sebuah kebon kosong yang tidak jauh dari kediamannya.

"Tempat melakukan itu (cabul) selalu di kebon kosong. Makanya saya ingin pelaku bisa ditangkap," imbuhnya.

Terpisah, kasie pemerintahan desa setempat, Joko membenarkan adanya peristiwa pencabulan tersebut.

Dia mengaku, pihak desa sudah mengarahkan korban untuk melapor ke pihak berwajib.

"Laporan memang tidak ada, tapi suara (kejadian) itu ada. Kami hanya mengarahkan ke pihak berwajib," sebutnya.

"Dia (korban) anak kesatu, dari tiga bersaudara. Umurnya 20 tahun karena tidak sekolah, ngomongnya juga rada berat," lanjutnya.

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

Load More