Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 02 September 2020 | 16:35 WIB
Orang tua korban berinsial D menunjukkan bukti laporan polisi terkait kasus pencabulan yang menimpa putrinya saat ditemui di kediamannya di Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (2/9/2020). [Suara.com/Ridsha Vimanda Nasution]

"Cara yang kedua sampai ketiga kali juga seperti itu. Tapi sempat anak saya menolaknya, namun tetap dipaksa sama pelaku," paparnya.

Kebun Kosong

Perbuatan cabul pria berusia setengah abad itu, lanjut D, dilakukan di sebuah kebon kosong yang tidak jauh dari kediamannya.

"Tempat melakukan itu (cabul) selalu di kebon kosong. Makanya saya ingin pelaku bisa ditangkap," imbuhnya.

Baca Juga: Fakta Baru Penemuan Bayi Baru Lahir di Semak-Semak: Ada Bekas Darah

Terpisah, kasie pemerintahan desa setempat, Joko membenarkan adanya peristiwa pencabulan tersebut.

Dia mengaku, pihak desa sudah mengarahkan korban untuk melapor ke pihak berwajib.

"Laporan memang tidak ada, tapi suara (kejadian) itu ada. Kami hanya mengarahkan ke pihak berwajib," sebutnya.

"Dia (korban) anak kesatu, dari tiga bersaudara. Umurnya 20 tahun karena tidak sekolah, ngomongnya juga rada berat," lanjutnya.

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

Baca Juga: Tega! Ayah Tiri di Tanjungpinang Paksa Anak Layani Nafsunya Hingga Menangis

Load More