SuaraJakarta.id - Sejak DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB Jakarta, berbagai pihak yang melanggar aturan ini telah diberikan sanksi denda. Hingga 31 Agustus 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui anak buahnya telah mengumpulkan uang senilai Rp 4 miliar dari hukuman itu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin mengatakan uang itu telah dikumpulukan sejak pemberian sanksi untuk pelanggar PSBB Jakarta diterapkan.
Terhitung pelanggaran paling banyak dilakukan dari penggunaan masker dan protokol kesehatan di restoran.
"Sekarang Satpol PP tindakan nya lebih kepada masker dan restoran jadi memang nilainya udah Rp 4 milliar," ujar Arifin saat dihubungi, Rabu (2/9/2020).
Baca Juga: Anies Baswedan Ingin Bangun Kios di Trotoar, DPR Bilang Begini
Ia menjelaskan, pemberian sanksi denda berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020.
Masa PSBB transisi menjadi saat uang denda terkumpul paling banyak dengan total Rp 3.060.440.000.
Selain itu, sesuai aturan baru Pergub nomor 79, sanksi progresif atau yang nilainya ditingkatkan setiap dilanggar berulang kali juga sudah berlaku. Sejak diberlakukan aturan itu, pihaknya sudah mengumpulkan Rp 93.590.000.
Selain ktu selama PSBB tahap I, uang denda yang terkumpul adalah sebesar Rp 302.100.000. Lalu PSBB tahap II sebesar Rp 597.700.000 sehingga totalnya secara keseluruhan sejak awal PSBB menjadi Rp 4.053.830.000.
Menurutnya penggunaan masker menjadi salah satu protokol yang paling sering dilanggar.
Baca Juga: Strategi Anies Dianggap Konyol, Ferdinand: Nies, Tegas Dong, Berani Nggak?
Selain tak membawa, banyak juga masyarakat yang hanya menyimpannya di kantong dan enggan menggunakannya.
"Sebenarnya sudah lebih baik kalau seperti yang saya bilang bahwa kalau yang kita lihat di jalan banyak orang pake masker ketimbang yang tidak pake masker kan itu indikatornya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anies Foto di Depan Stand Komik, Netizen Hubungkan dengan Jokowi: Memasak?
-
Jika jadi Gubernur, RK Janji Lanjutkan Program Rumah DP Rp0 Anies Pakai Teori Baru: Saya Sudah Ada Rumusnya
-
Diserang Bertubi-tubi di X, Publik Curiga Aksi Buzzer untuk Jegal Anies di Pemilu 2029: Ampun Dah..
-
Cek Fakta: Anies Baswedan Bentuk Partai Perubahan Indonesia (PPI), Benarkah?
-
Mantan Ketua KPK Ungkap Tom Lembong dan Anies Berniat Dirikan Partai: Sengaja Dihentikan
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual