SuaraJakarta.id - Sejak DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB Jakarta, berbagai pihak yang melanggar aturan ini telah diberikan sanksi denda. Hingga 31 Agustus 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui anak buahnya telah mengumpulkan uang senilai Rp 4 miliar dari hukuman itu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin mengatakan uang itu telah dikumpulukan sejak pemberian sanksi untuk pelanggar PSBB Jakarta diterapkan.
Terhitung pelanggaran paling banyak dilakukan dari penggunaan masker dan protokol kesehatan di restoran.
"Sekarang Satpol PP tindakan nya lebih kepada masker dan restoran jadi memang nilainya udah Rp 4 milliar," ujar Arifin saat dihubungi, Rabu (2/9/2020).
Ia menjelaskan, pemberian sanksi denda berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020.
Masa PSBB transisi menjadi saat uang denda terkumpul paling banyak dengan total Rp 3.060.440.000.
Selain itu, sesuai aturan baru Pergub nomor 79, sanksi progresif atau yang nilainya ditingkatkan setiap dilanggar berulang kali juga sudah berlaku. Sejak diberlakukan aturan itu, pihaknya sudah mengumpulkan Rp 93.590.000.
Selain ktu selama PSBB tahap I, uang denda yang terkumpul adalah sebesar Rp 302.100.000. Lalu PSBB tahap II sebesar Rp 597.700.000 sehingga totalnya secara keseluruhan sejak awal PSBB menjadi Rp 4.053.830.000.
Menurutnya penggunaan masker menjadi salah satu protokol yang paling sering dilanggar.
Baca Juga: Anies Baswedan Ingin Bangun Kios di Trotoar, DPR Bilang Begini
Selain tak membawa, banyak juga masyarakat yang hanya menyimpannya di kantong dan enggan menggunakannya.
"Sebenarnya sudah lebih baik kalau seperti yang saya bilang bahwa kalau yang kita lihat di jalan banyak orang pake masker ketimbang yang tidak pake masker kan itu indikatornya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden, Heboh di Medsos!
-
Reuni Tipis-Tipis Anies Baswedan dan Mahfud MD, Bahas Apa?
-
Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
-
Sindiran Fathian: Prabowo Turun, yang Naik Justru Gibran, Bukan Anies
-
Disahkan Anies, Tunjangan Rumah Anggota DPRD Jakarta Lebih Dahsyat dari DPR RI
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Ikuti Jejak Luna Maya, Wulan Guritno Cari Jodoh Lagi Dan Bekukan Sel Telur
-
Cermin Flexing Pejabat: Tragedi Oey Tambah Sia, Playboy Batavia Berakhir di Tiang Gantungan
-
Wakili Indonesia ke Miss Freedom of the World 2025, Adinda Puri Bawa Isu Lingkungan dan Kemanusiaan
-
Obat Kantong Kering! Sikat 3 Link Saldo DANA Kaget Rp225 Ribu, Solusi Cerdas Tengah Pekan!
-
Saban Hari Waswas Tinggal di Rumah Reyot, Rohman Kini Bisa Bernapas Lega