Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 02 September 2020 | 16:58 WIB
Ilustrasi pencabulan. [Covesia]

SuaraJakarta.id - Segala cara dilakukan para pelaku pencabulan guna memenuhi hasratnya. Salah satunya dengan modus cepat dapat jodoh.

Modus itulah yang dilakukan terduga pelaku pencabulan, Jaidil. Warga Kabupaten Tangerang, Banten, itu mencabuli ABG tetangganya.

Berpura-pura memiliki kemampuan supranatural, pria berusia 50 tahun itu berulang kali menggauli area belakang korban.

Kasus dugaan pencabulan itu terungkap saat korban berinisial I melaporkan kepada kedua orang tuanya.

Baca Juga: Bejat! Pria Setengah Abad di Tangerang Cabuli ABG Tetangga Berulang Kali

Bapak korban berinisial D membenarkan peristiwa memilukan yang menimpanya putrinya itu saat ditemui Suara.com di rumahnya, Rabu (2/9/2020).

D menjelaskan, sang putri baru menceritakan perilaku bejat Jaidil pada 7 Agustus 2020.

Menurut pengakuan anaknya, lanjut dia, Jaidil telah berbuat cabul sebanyak tiga kali.

"Anak saya baru cerita pada 7 Agustus lalu bahwa dia sudah tiga kali dicabuli sama pelaku. Saya kaget dan warga juga pada berdatangan ke rumah," ujarnya.

"Setelah mendengar cerita anak saya tersebut. Saya bersama warga dan Ketua RT setempat langsung mendatangi rumah pelaku," tambahnya.

Baca Juga: Rayuan Cabul Juragan Kontrakan Tangsel Incer Binor, Bikin Naik Pitam

Belum Ada Perkembangan dari Polisi

Sesampainya di rumah Jaidil, D menyebut, pelaku mulanya tidak mengakui perbuatannya.

Pria yang sudah mempunyai istri ini terus mengelak meski sudah didesak warga.

"Akhirnya saya bawa anak saya bertemu langsung dengan dia (Jaidil). Saya tanya anak saya, siapa yang melakukan itu padamu, dijawab dia pak orangnya," ujar Dani seraya menirukan ucapan anaknya.

"Saat itu baru pelaku mengakui perbuatannya di depan warga. Saat itu saya menguatkan untuk nahan emosi dan dia janji mau datang ke rumah guna tanggung jawab," ungkapnya.

Namun, Dani menyatakan, Jaidil sama sekali tidak menepati janjinya tersebut. Hingga akhirnya, ia memutuskan melaporkan kasus dugaan pencabulan ke Polres Kota Tangerang.

Load More