Namun, dia memastikan apabila ditemukan pelaku pembuangan limbah B3 tersebut pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
Dedi menjelaskan pengelolaan limbah B3 telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pembuang limbah B3 dapat dijerat pidana dengan sanksi denda mencapai Rp 3 miliar.
Serta produsen limbah B3 yang tidak mengolahlimbahnya kembali dapat didenda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 3 miliar.
Baca Juga: Saraswati Minta Pemkot Tangsel Cepat Atasi Limbah Medis di Sungai Cisadane
"Tapi ya tentunya kalau kita juga akan coba terus menindaklajuti. Kalau ketangkap akan kita tindak," ujarnya.
Dari Tangsel
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Liza Puspadewi mengatakan, limbah medis yang ditemukan tersebut berasal dari Kota Tangsel.
"Itu biasanya dari Kota Tangerang Selatan. Diujungnya Kota Tangerang di sana, tidak ada rumah sakit kita (Kota Tangerang)," ujarnya.
Liza menjamin kalau, limbah medis tersebut tidak akan sampai ke aliran Sungai Cisadane di Kota Tangerang. Lantaran telah tersumbat di Wash Trap Bank Sasuci.
Baca Juga: Limbah Medis COVID-19 di Sungai Cisadane Dimusnahkan dengan Dibakar
"Dia (Bank Sasuci) kan bikin tanggul dia tersumbat di sana. Dari Bank Sasuci ke hulu tidak ada Rumah Sakit Kota Tangerang," ujar Liza.
Berita Terkait
-
Usai Konser di Jakarta, Coldplay Donasikan Kapal Pembersih Sampah Untuk Sungai Cisadane
-
PT Wahana Makmur Sejati Peroleh Penghargaan Pemkot Tangerang untuk Partisipasi Percepat Penurunan Stunting
-
Buku 'Mengurai Sampah Jarum Suntik dan Limbah Medis', Bahaya Limbah Medis
-
Dalam Waktu 6 Sampai 8 Bulan, Sampah Plastik di Sungai Cisadane Sudah Sampai Afrika
-
Kronologi Kantong Darah HIV Berserakan di TPS Bangkalan, Keteledoran PMI yang Sangat Berbahaya!
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Sterilisasi Kucing Terbanyak, Pramono Anung Terima Penghargaan Rekor MURI
-
Polisi Ungkap Motif Pelaku Bunuh Ibu dan Anak di Tambora Jakarta Barat
-
Tak Harus Tunggu Ulang Tahun, Warga Jakarta Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja
-
Pemprov DKI Siapkan Pergub Layanan Gratis MRT dan LRT Jakarta
-
Polisi Tangkap Tiga Pencuri di Bengkel Kapal di Penjaringan Jakarta Utara