Namun, dia memastikan apabila ditemukan pelaku pembuangan limbah B3 tersebut pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
Dedi menjelaskan pengelolaan limbah B3 telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pembuang limbah B3 dapat dijerat pidana dengan sanksi denda mencapai Rp 3 miliar.
Serta produsen limbah B3 yang tidak mengolahlimbahnya kembali dapat didenda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 3 miliar.
Baca Juga: Saraswati Minta Pemkot Tangsel Cepat Atasi Limbah Medis di Sungai Cisadane
"Tapi ya tentunya kalau kita juga akan coba terus menindaklajuti. Kalau ketangkap akan kita tindak," ujarnya.
Dari Tangsel
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Liza Puspadewi mengatakan, limbah medis yang ditemukan tersebut berasal dari Kota Tangsel.
"Itu biasanya dari Kota Tangerang Selatan. Diujungnya Kota Tangerang di sana, tidak ada rumah sakit kita (Kota Tangerang)," ujarnya.
Liza menjamin kalau, limbah medis tersebut tidak akan sampai ke aliran Sungai Cisadane di Kota Tangerang. Lantaran telah tersumbat di Wash Trap Bank Sasuci.
Baca Juga: Limbah Medis COVID-19 di Sungai Cisadane Dimusnahkan dengan Dibakar
"Dia (Bank Sasuci) kan bikin tanggul dia tersumbat di sana. Dari Bank Sasuci ke hulu tidak ada Rumah Sakit Kota Tangerang," ujar Liza.
Liza memastikan Rumah Sakit ataupun Puskesmas yang ada di Kota Tangerang telah menjalani prosedur dalam pengelolaan limbah.
"Kalau di Kota Tangerang itu kan ada Binwas (Bimbingan dan Pengawasan). Kita itu Binwas 2 kali setahun ada tata cara pengelolaannya," kata Liza.
Untuk setingkat Puskesmas saja, kata Liza, memiliki Instalasi Pembuangan Limbah (IPAL) untuk pembuangan limbahnya.
"Kita fokuskan untuk pengeloaan limbah infeksius karena itu yang akan menjadi sumber penyakit menular," kata Liza.
Kemudian, untuk limbah padatnya, Kota Tangerang bekerja sama dengan pihak ketiga. Di mana perusahaan jasa ini yang melakukan pemusnahan limbah medis baik dari Puskesmas maupun Rumah Sakit.
Berita Terkait
-
Perusahaan di Bogor Timur Kedapatan Buang Limbah B3 Sembarangan
-
Jaga Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan , Ini Solusi Pengelolaan Limbah Medis di Indonesia
-
Usai Konser di Jakarta, Coldplay Donasikan Kapal Pembersih Sampah Untuk Sungai Cisadane
-
PT Wahana Makmur Sejati Peroleh Penghargaan Pemkot Tangerang untuk Partisipasi Percepat Penurunan Stunting
-
Buku 'Mengurai Sampah Jarum Suntik dan Limbah Medis', Bahaya Limbah Medis
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Cuan di Hari Raya Idul Adha 1446 H, Warga Jakarta Wajib Klaim 5 Saldo DANA Gratis Ini
-
Rahasia Sukses Berburu DANA Kaget: Tips, Trik, & Link Terbaru di Sini
-
Cara Kredit iPhone di iBox Pakai Kartu Kredit Dan Paylater, Solusi Bila Minim Budget
-
Tambahan Saldo DANA Kaget Untuk Liburan, Ada 10 Link Yang Bisa Jadi Ladang Berburu
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Cara Cepat Klaim DANA Kaget Sebelum Kehabisan