SuaraJakarta.id - Sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan di Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang akhirnya segera diberlakukan.
Hal ini menyusul kian mengkhawatirkannya penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut hingga kembali berstatus Zona Merah.
Pemberlakukan denda itu mencuat setelah Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) pada Rabu (2/9/2020) lalu tentang Pemberian Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan.
"Kalau soal dendakan Perwal-nya sudah ada. Baru kemarin keluar. Terus juga Operasi Aman Bersama kita gencarkan," ujar Sekda Pemkot Tangerang Herman Suwarman saat ditemui SuaraJakarta.id di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (3/9/2020).
Dia mengatakan, denda yang akan diberikan bervariasi. Mulai dari Rp 100 ribu untuk perorangan. Hingga Rp 5 juta untuk perusahaan.
"Besarannya Rp 100 ribu, ada juga yang Rp 5 juta untuk perusahaan," ungkapnya.
Penjatuhan sanksi rencananya akan dilakukan melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring).
Diketahui, Pemkot Tangerang sebelumnya juga telah mengatur pemberian sanksi denda.
Namun urung terlaksana lantaran kondisi ekonomi masyarakat yang saat itu terpuruk.
Baca Juga: Wawalkot Janji Selesaikan Harga Tanah Warga Benda Terdampak Tol JORR 2
"Perwal baru kemarin. Kemarinkan masih sanksi sosial, jadi belum ada (denda) yang terkumpul," katanya.
Diketahui, saat ini terdapat 889 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tangerang. Sedangkan masyarakat yang suspek dirawat mencapai 572 orang.
Sementara jumlah RW yang masuk dalam Zona Merah mencapai 28 RW.
Kontributor : Irfan Maulana
Berita Terkait
-
Lisa BLACKPINK Syuting Film Extraction: Tygo di Tangerang, Pintu Air 10 Bakal Mendunia
-
Syuting Film 'Tygo' Lisa Blackpink di Pintu Air 10 Tangerang Dimulai Besok, Mobil Properti Siaga
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
-
Buntut Anggaran Tangsel Dikuliti Leony, Harga Jam Tangan Wali Kota Benyamin Davnie jadi Sorotan
-
Wali Kota Tangsel Buka Dialog Soal Anggaran 2024, Leony Minta Fokus ke Masalah yang Lebih Penting
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi
-
Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional