SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berjanji akan membantu menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi warga Kampung Baru, Kecamatan Benda, yang terdampak pembangunan proyek jalan tol Jakarta Outer Ring Road 2 (Tol JORR 2).
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat menemui warga korban penggusuran terdampak Tol JORR 2, Kamis (3/9/2020) sore.
"Kita tidak berdiam, tetap berupaya. Untuk membantu penyelesaian persoalan ini untuk masyarakat," ujarnya.
Politikus Golkar ini mengaku, Pemkot Tangerang bahkan kerap membahas persolan ini saat rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sehingga, diharapkan warga dapat bersabar.
"Sudah beberapa kali Wali Kota ya langsung mimpin rapat-rapat Forkopimda kemudian yang membahas tentang penyelesaian persoalan ini," kata Sachrudin.
Terakhir pembahasan, kata Sachrudin, terjadi pada Rabu (3/9/2020) lalu.
Saat itu pembahasan tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, seperti Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1 A, Yanwitra dan Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Tangerang, Sri Pranoto.
"Terakhir kemarin rapat dengan semua pihak baik dengan ketua pengadilan, BPN, BPK, JKC, Polres dan Kodim mebahas menyelesaikan masalah ini," jelasnya
Pihaknya, juga telah mengirimkan surat ke Kemenerian Perumahan Umum dan Penataan Ruang (KemenPUPR) ihwal permohonan penyelesaian masalah warga terdampak Tol JORR 2 di Kampung Baru, Benda.
Baca Juga: Banyak Limbah B3 di Sungai Cisadane, Sekda: Itu Mah Mesti ke DLH
"Dan Pak Wali Kota telah mengirimkan surat ke KemenPUPR untuk penyelesaian yang dihadapi oleh masyarakat ini," imbuhnya.
Diketahui, persoalan ini terjadi lantaran warga tak terima dengan harga yang ditentukan oleh tim appraisal (BPN).
Mereka menilai harga tersebut tak sesuai. Warga juga menuding ada mafia tanah yang bermain dalam menentukan harga tanah.
"Semuanya termasuk itu (harga tanah), ada dibahas diselesaikan secepatnya agar masyarakat tidak berlarut dengan permasalahan ini. Tadi juga dilakukan pembahasan dengan pak Gubernur tujuannya perceoatan maslah ini," ujarnya.
Salah satu warga, Kiki mengungkapkan, ada kejanggalan dari proses pembebasan lahan. Terlihat dari harga tanah yang ditawarkan tak sesuai.
"Tanah sawah dihargai Rp 7,3 juta juga sedangkan tanah pemukiman ada yang Rp 1,6 sampai 2,3 juta. Kita menuntut keadilan di sana. Kalau dihargai Rp 2 juta gimana kita mau beli rumah lagi. Rumah di Kota Tangerang sekarang mahal-mahal," jelasnya.
Berita Terkait
-
Ricuh! Penggusuran Pasar Barito Berujung Blokade Jalan: Pedagang Melawan!
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Banyak Wisatawan Asing, Harga Tanah di Negara Ini Mencapai Rp 5,2 Miliar per Meter
-
Pedagang Pasar Barito Demo Tolak Relokasi, Groundbreaking Taman Bendera Pusaka Ditunda
-
Waspada, Ini 6 Benda Pembawa Sial Menurut Feng Shui yang Wajib Disingkirkan dari Rumah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Wanita Ini Ngamuk ke Polisi Saat 'Catcalling', Apa yang Terjadi?
-
Kenapa Kasus Tom Lembong Dihentikan Tapi Terdakwa Lain Tetap Lanjut? Ini Penjelasan Hakim
-
Satu Unit Mobil Disita KPK Dari Rumah Mantan Sekjen Kemenaker
-
Waspada! Hujan Mikroplastik Mengintai, Ini Bahaya dan Cara Melindungi Kulit Kamu
-
Goodbye Taksi Online Luar Bali: Aturan Baru Lindungi Sopir Lokal