Uniknya, mereka dikenakan sanksi masuk ke mobil jenazah yang di dalammya terdapat keranda mayat.
"Iya benar, ada sekitar 8 warga yang terjaring razia masker. Sanksinya dimasukin ke mobil jenazah duduk di samping keranda," kata Camat Parung Yudi Santosa dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/9/2020).
Yudi menambahkan, para pelanggar pun dikurung di dalam mobil selama 3 menit.
Hal itu bertujuan menyadarkan masyarakat pentingnya menggunakan masker guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan baik untuk diri sendiri maupun orang lain.
"Filosofi dari sanksi adalah sebab kelalaian tidak menggunakan masker akhirnya bisa menyebabkan kematian dirinya, keluarganya atau orang lain. Biar mereka merenungkan akibat itu dengan duduk di sebelah keranda dalam mobil jenazah," ungkapnya.
"Semoga semua menyadari pentingnya menggunakan masker demi kemaslahatan bersama," tambah Yudi.
Untuk informasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Kabupaten Bogor mencatat, hingga Kamis (3/9/2020), total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 892 orang.
Rinciannya 38 orang meninggal, selesai isolasi atau sembuh 485 orang dan positif aktif 364 orang.
Lalu, kategori suspek total 4.328 orang terdiri dari discarded 4.017 orang dan masih dipantau 311 orang. Terakhir, kategori probable total 200 orang rinciannya 184 orang selesai dan 16 orang masih dirawat.
Baca Juga: Cerita Warga Jakarta Pilih Masuk Peti Jenazah karena Tak Pakai Masker
Berita Terkait
-
Pemerintah Bebaskan untuk Tak Pakai Masker, Komisi IX Sarankan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
-
Jokowi ke Pasar Tanpa Masker, Bagaimana Aturan Wajib Masker Usai PPKM Dicabut?
-
Menkes Anjurkan Warga Tetap Pakai Masker, Lha Jokowi Gimana? Tak Pakai Masker di Kerumunan
-
Massa Buruh Gotong Keranda Mayat saat Demo Tolak BBM Naik: Matinya Hati Nurani Presiden dan DPR!
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
Terkini
-
Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG Melalui KPR Hijau
-
Protes Pesawat Delay, Penumpang Lion Air Malah Teriak Bawa Bom, Kini Terancam Penjara
-
Penyiraman Air Keras di Jakarta Utara, Polisi Tangkap Empat Pelaku yang Masih Pelajar
-
Aksi Koboi Jalanan Pengemudi Pajero di Tangsel, Ngaku Aparat Acungkan Pistol Gegara Cekcok Klakson
-
Semangat Kemerdekaan dalam Fashion: Masih Relevan Setelah 37 Tahun