SuaraJakarta.id - Angka penularan Covid-19 di Kawasan Industri Kabupaten Bekasi tembus diangka 684 kasus. Pasien positif Covid-19 dari kalangan pekerja atau buruh itu tersebar di 22 perusahaan.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut pasien positif dari klaster industri itu lantaran lemahnya pengawasan oleh perusahaan.
Misalnya, pada saat jam istirahat tidak ada kontrol bagi para pekerja.
Atas dasar itu, pria yang akrab disapa Emil ini menganjurkan perusahaan meniadakan ruang merokok bersama agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
Baca Juga: 22 Sekolah Tutup Gegara Virus Corona di Prancis
Untuk mengantisipasi penyebaran Corona, kata dia, seluruh ruangan yang tidak memiliki ventilasi udara harus dibongkar.
"Ruang yang tidak berventilasi harus dibobok, diberikan ruang-ruang terbuka diberi jendela. Kalau bisa tidak ada ruang merokok lagi," katanya di kepada wartawan Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (4/9/2020).
Emil juga menyebut bahwa tingkat penularan pada klaster industri menjadi perhatian serius bagi Pemprov Jabar.
Karenanya, fungsi kontrol dan monitoring harus terus dilakukan untuk menekan angka penyebaran virus.
"Penyebaran klaster industri Bekasi sudah masuk dalam tahapan sangat serius," tegas Emil yang juga menjabat Gubernur Jawa Barat.
Baca Juga: Rekor! 36 Jenazah Covid-19 Dimakamkan di TPU Pondok Ranggon pada 31 Agustus
Selain itu, Emil mendorong agar seluruh perusahaan industri melakukan tes usap kepada pekerjanya secara mandiri.
Menurut dia, tes kesehatan itu menjadi modal utama investasi agar produktivitas tak terhenti.
"Kalau masih memburuk kondisinya, rapid tes masih kami izinkan walaupun tidak kami rekomendasikan secara umum lagi. Kami ingin PCR sebagai rujukan tes utama. Mudah-mudahan dengan langkah ini penyebaran Covid-19 dapat ditangani dan tingkat penyebarannya berkurang," pungkasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
KPK Sebut Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil Jadi Prioritas Utama dalam Mengusut Kasus BJB
-
KPK Tetapkan Eks Dirut BJB sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana Iklan
-
Terkait Kasus BJB, KPK Cegah Lima Orang Bepergian ke Luar Negeri
-
Melacak Jejak Sang Mantan Gubernur Jabar di Balik Kasus Korupsi Bank BJB
-
Rumahnya Digeledah KPK, Ini Profil dan Karir Politik Ridwan Kamil
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
KAI Daop 1 Jakarta Sebut Jumlah Pemudik 2025 Diperkirakan Capai 845.448 Orang
-
Sukses Besar! BRI Boyong 5 Penghargaan atas Komitmennya di Sektor UMKM
-
Titik Terang Normalisasi Ciliwung; Pramono Janji Tak Ada Penggusuran, Banjir Jakarta Berakhir?
-
Mudik Gratis DKI 2025: Kuota Tambahan Segera Dibuka! Siap-Siap Daftar Gelombang Kedua!
-
Polisi Ungkap Cara Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora Menyamarkan Aksinya