SuaraJakarta.id - Polisi telah memeriksa 10 saksi terkait ambruknya sebuah ruko di Jalan Kyai Caringin, Cideng, Jakarta Pusat.
Ruko itu diketahui tetiba ambruk pada, Kamis (3/9/2020). Dan material bangunannya sempat menutup akses lalu lintas.
"Yang sudah didatangkan ke Polsek (untuk jadi saksi) itu dari pihak pemborong, petugas bangunannya, kurang lebih 10 orang yang kita ambil keterangannya," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Gambir Kompol Guntarto, dikutip dari Antara, Jumat (4/9/2020).
Guntarto mengatakan hal-hal yang diperiksa di antaranya mulai dari perizinan, prosedur pemberian kuasa perobohan bangunan dari pemilik kepada kontraktor, hingga teknis pelaksanaan perobohan gedung ruko yang berakhir ambruk menutup akses Jalan Kyai Caringin.
Baca Juga: Detik-detik Gedung di Cideng Ambruk, Sengaja Dirobohkan
"Kita periksa perizinan, prosedurnya, termasuk sampai dengan adanya kuasa dan perjanjian untuk merobohkan dari pemiliknya itu. Itu akan dicek teknisnya juga. Karena untuk merobohkan bangunan itu kan pasti ada teknisnya dan menggunakan alat berat itu termasuk kita periksa juga," kata Guntarto.
Guntarto mengatakan fakta yang ditemukan dari hasil penyelidikan bahwa ruko yang ambruk di Cideng memang dalam proses perobohan.
Bangunan itu sudah ada pemborong yang ditugaskan untuk merobohkan bangunan dari kuasa pemiliknya.
"Itu lima lantai, lantai 4-5 itu beres dibersihkan," katanya.
"Ketika pas lantai 3 nah mungkin prosedurnya kurang tepat, jadi ambruk dan tidak sesuai rencana mereka. Akhirnya jatuh dan menimpa jalan," kata Guntarto.
Baca Juga: Mendadak Ambruk, Camat Tak Tahu Gedung di Cideng Sedang Dirobohkan Pemilik
Pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mengetahui penyebab ruko roboh di Cideng itu.
Tak Sesuai Izin PTSP
Diberitakan sebelumnya, pada Kamis kemarin sebuah ruko dengan lima lantai di Jalan Kyai Caringin, Cideng, Tanah Abang, ambruk dan menutupi jalan.
Bangunan itu ambruk menutup akses jalan pada pukul 15.00 WIB.
Seorang saksi mata, Betty, warga yang tinggal di dekat Ruko Nomor 2A-B mengatakan ambruknya bangunan itu begitu cepat.
Camat Gambir Fauzi mengatakan pembongkaran ruko di Jalan Kyai Caringin itu tidak sesuai dengan ketentuan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
- 1
- 2
Berita Terkait
-
10 Desain Ruko 2 Lantai Fungsional dan Modern, Tetap Efisien Meski Jadi Tempat Tinggal
-
Standar Ideal Ukuran Bangunan Ruko 2 Lantai agar Optimal untuk Usaha dan Hunian Nyaman
-
Truk BBM Seruduk 3 Ruko di Cakung Jaktim, Panji Kaget Gegara Motor Ngerem Mendadak
-
Pembunuhan Sadis di Pulogadung, Pelaku Lakukan ini Sebelum Cor Jasad Pemilik Ruko
-
Pemilik Ruko di Pulogadung Tewas Dicor, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Hari Minggu, Ngopi Seru Tanpa Kantong Jebol!
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini 14 Juni 2025, Bekal Weekend Aman
-
Segera Klaim 15 Kode Redeem FF Hari Ini, Raih Skin dan Item Langka Gratis
-
Kesempatan Terakhir! Saldo DANA Kaget Rp549.000 Siap Jemput Dompetmu, Klaim Sekarang Sebelum Ludes!
-
Klaim 4 Saldo DANA Gratis Hari Ini, Dijamin Buat Weekend Ceria