SuaraJakarta.id - Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) gagal mempolisikan Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP PDI Perjuangan (PDI-P) Puan Maharani lantaran laporan yangv mereka dianggap polisi tak memenuhi unsur.
"Secara kesimpulan laporan kita tidak memenuhi unsur. Laporan tidak diterima karena tidak memenuhi unsur," kata Ketua PPMM David, di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2020).
Meski demikian, David mengaku tak langsung patah arang. Menurutnya, masih ada cara untuk melaporkan Ketua DPR RI itu atas ucapannya yang dianggap kontroversial.
Setelah ditolak di kepolisian, mereka akan membuat laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Rencananya pelaporan itu akan dibuat pekan depan.
"Yang jelas kalau ditolak saya enggak baper sih, ada langkah-langkah setelah ini kita akan ke MKD," ujarnya.
"Kita ke MKD hari Senin atau Selasa untuk melaporkan unsur kedewanannya," imbuhnya.
Sumbar PDIP
Sebelumnya, sejumlah pemuda tergabung dalam PPMM mendatangi Gedung Bareskrim Jumat siang guna melaporkan Puan lantaran ucapannya dianggap telah mengina warga Minang.
Pantauan Suara.com rombongan pelapor tersebut tiba di lokasi sekira pukul 14.56 WIB. Mereka tampak kompak mengenakan kaos warna hitam bertuliskan kalimat 'Sumatera Barat PDI-P (Provinsi Daerah Istimewa Pancasila) Jangan Ragukan Sumatera Barat Dalam Menjaga Pancasila'.
Ketua PPMM, David menjelaskan laporan yang dibuatnya itu sebagai langkah hukum yang diambilnya sebagai bagian dari warga negara.
"Jadi kita di sini melakukan upaya-upaya hukum sebagai warga negara yang baik kita lapor ke Bareskrim," kata David.
Dalam laporan yang hendak diajukan ke Bareskrim Polri, David selaku pihak pelapor mempersangkakan Puan dengan Pasal 310, 311, 27 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 14,15 KUHP Nomor 1 Tahun 1946.
Dia juga turut membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat isi laporannya.Beberapa barang bukti yang dibawanya yakni flashdisk berisi rekaman suara pernyataan Puan, tangkapan layar pernyataan Puan di beberapa media serta lampiran lainnya.
David lantas mengklaim jika pihaknya melaporkan Puan ke Bareskrim Polri tidak ada kaitannya dengan politik. Dia berdalih laporan tersebut dibuatnya berdasar keresahan dari masyarakat Minang.
"Tidak ada hubungan dengan politik ini murni pesan mamak saya di kampung 'tolong bawakan suara kita bahwa di kampung sudah bergejolak'," kata dia.
Lebih lanjut, David menyampaikan bahwa pihaknya menunggu klarifikasi langsung dari Puan atas pernyataannya yang dinilai telah menghina masyarakat Minang. Namun, hingga 1x24 jam usai pernyataan tersebut terlontar tidak ada klarifikasi langsung yang disampaikan oleh Puan.
"Kalau saya permintaan maaf kepada media itu emang kita harapkan bangsa minang sekali lagi kita bangsa pemaaf, menjunjung tinggi persaudaraan," ujarnya.
Awal Polemik
Puan sebelumnya mengumumkan rekomendasi partai untuk pemilihan gubernur Sumatera Barat dari rumah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat.
PDIP mengusung kader Partai Demokrat Mulyadi sebagai calon gubernur Sumatera Barat. Mulyadi akan berpasangan dengan Ali Mukhni yang kini menjabat bupati Padang Pariaman.
Dalam kesempatan itu, Puan lantas menyampaikan harapannya agar warga Sumbar dapat menjadi provinsi yang mendukung negara Pancasila.
"Semoga Sumatra Barat bisa menjadi provinsi yang memang mendukung negara Pancasila, bismillahirrohmanirrohim. Merdeka," kata Puan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto menjelaskan maksud pernyataan Puan yang berharap Sumbar mendukung negara Pancasila.
Dia berdalih jika pernyataan Puan itu secara umum ditujukan kepada 42 pasangan calon yang diumumkan PDIP pada gelombang V pada Rabu (2/9/2020).
"Yang dimaksudkan mbak Puan dan sebagaimana seluruh kader partai mengingatkan bagaimana Pancasila dibumikan tidak hanya di Sumatra Barat, tetapi di Jawa Timur, di seluruh wilayah Republik Indonesia, Pancasila harus dibumikan, Ibu Mega begitu kagum dengan Sumbar, demikian juga Mbak Puan," kata Hasto dalam jumpa pers secara virtual.
Hasto menekankan pernyataan Puan bukan dimaksudkan untuk menyinggung orang Sumbar, melainkan dukungan terhadap Pancasila dalam konteks kebudayaan dan nasionalisme.
"Jadi yang dimaksud pembumian Pancasila di Sumbar itu lebih kepada aspek kebudayaan, nasionalisme, juga menyentuh hal-hal di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," kata dia.
Berita Terkait
-
DPR Resmi Tunjuk Komisi III Lakukan Fit And Proper Test Capim-Cawas KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus...
-
Puan Maharani Soal Kecelakaan Tol Cipularang, Soroti Faktor Cuaca
-
Puan Maharani Dorong Proses Hukum Kasus Guru Supriyani Transparan dan Berkeadilan
-
Magang di DPR, Mayang Akui Kagum dengan Puan Maharani: Wah, Keren Banget
-
Puan Pastikan Megawati Bakal Segera Bertemu Prabowo: Tinggal Tunggu Waktu yang Pas
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting