SuaraJakarta.id - Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) gagal mempolisikan Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP PDI Perjuangan (PDI-P) Puan Maharani lantaran laporan yangv mereka dianggap polisi tak memenuhi unsur.
"Secara kesimpulan laporan kita tidak memenuhi unsur. Laporan tidak diterima karena tidak memenuhi unsur," kata Ketua PPMM David, di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2020).
Meski demikian, David mengaku tak langsung patah arang. Menurutnya, masih ada cara untuk melaporkan Ketua DPR RI itu atas ucapannya yang dianggap kontroversial.
Setelah ditolak di kepolisian, mereka akan membuat laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Rencananya pelaporan itu akan dibuat pekan depan.
"Yang jelas kalau ditolak saya enggak baper sih, ada langkah-langkah setelah ini kita akan ke MKD," ujarnya.
"Kita ke MKD hari Senin atau Selasa untuk melaporkan unsur kedewanannya," imbuhnya.
Sumbar PDIP
Sebelumnya, sejumlah pemuda tergabung dalam PPMM mendatangi Gedung Bareskrim Jumat siang guna melaporkan Puan lantaran ucapannya dianggap telah mengina warga Minang.
Pantauan Suara.com rombongan pelapor tersebut tiba di lokasi sekira pukul 14.56 WIB. Mereka tampak kompak mengenakan kaos warna hitam bertuliskan kalimat 'Sumatera Barat PDI-P (Provinsi Daerah Istimewa Pancasila) Jangan Ragukan Sumatera Barat Dalam Menjaga Pancasila'.
Ketua PPMM, David menjelaskan laporan yang dibuatnya itu sebagai langkah hukum yang diambilnya sebagai bagian dari warga negara.
"Jadi kita di sini melakukan upaya-upaya hukum sebagai warga negara yang baik kita lapor ke Bareskrim," kata David.
Dalam laporan yang hendak diajukan ke Bareskrim Polri, David selaku pihak pelapor mempersangkakan Puan dengan Pasal 310, 311, 27 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 14,15 KUHP Nomor 1 Tahun 1946.
Dia juga turut membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat isi laporannya.Beberapa barang bukti yang dibawanya yakni flashdisk berisi rekaman suara pernyataan Puan, tangkapan layar pernyataan Puan di beberapa media serta lampiran lainnya.
David lantas mengklaim jika pihaknya melaporkan Puan ke Bareskrim Polri tidak ada kaitannya dengan politik. Dia berdalih laporan tersebut dibuatnya berdasar keresahan dari masyarakat Minang.
"Tidak ada hubungan dengan politik ini murni pesan mamak saya di kampung 'tolong bawakan suara kita bahwa di kampung sudah bergejolak'," kata dia.
Berita Terkait
-
Purbaya Siap Jelaskan ke DPR soal Rupiah Lemah, Tegaskan Itu Tanggung Jawab BI
-
Puan Maharani Tak Tinggal Diam Soal Larangan Nobar Film Pesta Babi: Memang Sensitif!
-
Puan Maharani Soal Larangan Nobar Film 'Pesta Babi', Minta DPR Panggil Pihak Terkait
-
Rupiah Anjlok ke Rp17.500, Puan Maharani Ingatkan Pemerintah: Jangan Sampai Indonesia Terpuruk!
-
Waktu Makin Mepet, Puan Buka Suara Soal Arah Pembahasan RUU Pemilu
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Lagi Viral di Jakarta, Workshop Keramik dan Melukis Ini Ramai Diburu Saat Long Weekend
-
Bukan Hoka atau Adidas, 5 Sepatu Lari Lokal Ini Justru Paling Banyak Dipakai di CFD Sudirman
-
7 Barang Viral yang Bikin Jastip Jakarta Kebanjiran Order Saat Long Weekend
-
Launching iphone 17e di Blibli, Ini Dia Review dan Spesifikasinya
-
Rekomendasi Tempat Libur Panjang Seru Bersama Keluarga di Jakarta