SuaraJakarta.id - Proses Pemilihan Wakil Bupati Bekasi bakal diulang. Alasannya karena prosedur dalam Pilwabup Bekasi tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pernyataan ini ditegaskan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (4/9/2020).
"Ada prosedur yang tidak dilalui. Proses Pilwabup harus sejalan dengan yang ditentukan oleh Kemendagri," kata dia.
Pria yang akrab disapa Emil ini juga menegaskan tak mau ikut campur mengenai rekomendasi Cawabup dan yang lainnya.
Namun, untuk aturan dalam Pilwabup Bekasi ini harus lengkap dan sempurna.
"Poinnya (ketentuan Kemendagri) itu saja," ujarnya.
Dia mengingatkan kepada para legislator di wilayah setempat untuk teliti dan cermat dalam proses Pilwabup Bekasi.
Jangan sampai, lanjut Ridwan Kamil, ada kejanggalan dan syarat administrasi yang dilewati.
Misalnya saja, soal hasil Pilwabup Bekasi yang terjadi beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Tekan Penularan Covid-19, Emil: Kalau Bisa Tidak Ada Ruang Merokok Lagi
Ridwan Kamil menilai bahwa DPRD Kabupaten Bekasi tergesa-gesa melaporkan dan menjalankan prosesnya.
"Jangan memberikan sesuatu yang belum final, terus minta disetujui. Ada proses yang dilewati. Jangan dilewati aturan-aturannya," tuturnya.
Menurutnya, proses Pilwabup Bekasi harus menjadi pembelajaran agar bisa mengikuti prosedur. Sehingga ke depannya, proses yang sudah dilalui tidak cacat hukum.
Apabila itu terjadi, maka menurut Ridwan Kamil akan memakan waktu yang lama.
"Kita sama-sama belajar mengikuti prosedur. Supaya nanti enggak digugat, jadi cacat hukum, panjang lagi. Sebenarnya saya juga ingin Pilwabub Bekasi ini berjalan dengan lancar tanpa ada pengulangan, makanya saya tegaskan semua proses harus dicermati," pungkas Ridwan Kamil.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Hampir 8 Jam Diperiksa, Eks Dirut Bank Daerah: Semua Sudah Saya Sampaikan ke BPK
-
Aura Kasih Diam-Diam Terjun ke Bisnis Peternakan Ayam di Subang Berapa Omzetnya?
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Asyik Joget di Kelab Malam, Lisa Mariana Teriakkan Nama Aura Kasih dan Ridwan Kamil
-
Klarifikasi Ayu Aulia soal Rahim Diangkat, Bukan Cuma Karena Faktor Dihamili Bupati R
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar