SuaraJakarta.id - Proses Pemilihan Wakil Bupati Bekasi bakal diulang. Alasannya karena prosedur dalam Pilwabup Bekasi tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pernyataan ini ditegaskan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (4/9/2020).
"Ada prosedur yang tidak dilalui. Proses Pilwabup harus sejalan dengan yang ditentukan oleh Kemendagri," kata dia.
Pria yang akrab disapa Emil ini juga menegaskan tak mau ikut campur mengenai rekomendasi Cawabup dan yang lainnya.
Namun, untuk aturan dalam Pilwabup Bekasi ini harus lengkap dan sempurna.
"Poinnya (ketentuan Kemendagri) itu saja," ujarnya.
Dia mengingatkan kepada para legislator di wilayah setempat untuk teliti dan cermat dalam proses Pilwabup Bekasi.
Jangan sampai, lanjut Ridwan Kamil, ada kejanggalan dan syarat administrasi yang dilewati.
Misalnya saja, soal hasil Pilwabup Bekasi yang terjadi beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Tekan Penularan Covid-19, Emil: Kalau Bisa Tidak Ada Ruang Merokok Lagi
Ridwan Kamil menilai bahwa DPRD Kabupaten Bekasi tergesa-gesa melaporkan dan menjalankan prosesnya.
"Jangan memberikan sesuatu yang belum final, terus minta disetujui. Ada proses yang dilewati. Jangan dilewati aturan-aturannya," tuturnya.
Menurutnya, proses Pilwabup Bekasi harus menjadi pembelajaran agar bisa mengikuti prosedur. Sehingga ke depannya, proses yang sudah dilalui tidak cacat hukum.
Apabila itu terjadi, maka menurut Ridwan Kamil akan memakan waktu yang lama.
"Kita sama-sama belajar mengikuti prosedur. Supaya nanti enggak digugat, jadi cacat hukum, panjang lagi. Sebenarnya saya juga ingin Pilwabub Bekasi ini berjalan dengan lancar tanpa ada pengulangan, makanya saya tegaskan semua proses harus dicermati," pungkas Ridwan Kamil.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Wajib Nafkahi Putri Semata Wayangnya Zahra Rp20 Juta per Bulan Usai Bercerai
-
Bocor di Medsos, Dokumen Ini Bongkar Kronologi Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
-
Status Arkana Terungkap di Tengah Perceraian Ridwan Kamil-Atalia, Ternyata Masih 'Anak Negara'
-
Ridwan Kamil Dapat Hak Asuh Arkana Usai Cerai dari Atalia Praratya, Kuasa Hukum Bantah Isu Liar
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tak Ada Masalah Gono-Gini?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur
-
8 Mobil Bekas di Bawah Rp150 Juta untuk Modifikasi, Biaya Murah dan Mudah Diubah
-
Cek Fakta: Klaim Purbaya Penyitaan Uang Korupsi Konglomerat, Ini Faktanya
-
Viral Air Sinkhole di Limapuluh Kota Dipercaya Jadi Obat, ESDM Bongkar Fakta Sebenarnya