SuaraJakarta.id - Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin angkat bicara soal tindakan anak buahnya yang diduga meminta warga tak pakai masker masuk ke dalam peti mati di Pasar Rebo.
Menurutnya pelanggar itu sendiri yang menawarkan diri masuk ke dalam kotak jenazah itu.
Arifin mengatakan saat sedang giat penertiban masker, pihaknya menjaring beberapa orang yang melanggar.
Namun mereka sambil menunggu dikenakan sanksi sosial malah meminta agar dihukum masuk peti mati.
"Itu yang bersangkutan yang menyodorkan diri masuk peti mati sambil menunggu kerja sosial," ujar Arifin saat dihubungi, Jumat (4/9/2020).
Arifin mengatakan selama ini tidak pernah mengarahkan anak buahnya untuk menyuruh pelanggar masuk peti mati.
Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 41 tahun 2020, sanksi yang bisa dijatuhkan pada pelanggar adalah denda Rp 250 ribu dan sanksi sosial.
"Itu bukan bagian dari pemberian sanksi. Jadi, tidak ada pemberian sanksi yang keluar dari Pergub," jelasnya.
Karena itu, meski sudah masuk peti, pelanggar tetap diminta menjalankan sanksi sosial, yakni membersihkan jalanan.
Baca Juga: Warga Pasar Rebo Dimasukkan Peti Mati, Kasatpol PP Klaim Kemauan Sendiri
"Makanya habis itu dia diminta kerja sosial," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral! Cinta Segitiga Berakhir Tragis, Pemakaman Berubah Jadi Arena Baku Hantam
-
Aneh tapi Nyata! Tren di Jepang, Meditasi di Dalam Peti Mati Demi Kesehatan Mental
-
Pemprov DKI Tegaskan Larangan Sahur on the Road, 1.900 Personel Disiagakan untuk Patroli Ramadan
-
Mengapa Paus Fransiskus Dimakamkan dalam 3 Peti Mati? Ini Makna di Baliknya
-
Sebelum Lengser, Heru Budi Ajukan Arifin Kasatpol PP jadi Wali Kota Jakpus, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar