SuaraJakarta.id - Polisi tidak menemukan indikasi keterlibatan oknum apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan, dalam pesta gay yang beberapa waktu lalu digeberek petugas Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2020).
"Sampai saat ini belum ditemukan di sana, karena kan proses untuk sewa apartemen, terlihat seperti normal," ujarnya.
Meski demikian, Calvijn mengatakan penyidik masih mendalami apakah ada oknum yang terlibat dalam pemilihan lokasi pesta gay tersebut.
"Tim melakukan penyelidikan mendalam apakah ada kemudahan yang diberikan dan lain sebagainya. Karena kan mereka acak milih tempatnya, pindah-pindah seperti itu," ungkap Calvijn.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka usai menggerebek sebuah pesta asusila sesama jenis (homo) di sebuah apartemen di Kuningan, Jaksel pada 29 Agustus 2020.
Inisial sembilan tersangka tersebut adalah TRF, BA, NA, KG, SW, NM, A, WH.
Sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena perannya sebagai penyelenggara pesta asusila tersebut.
Sedangkan 47 peserta pesta tersebut tidak ditahan dan hanya ditetapkan sebagai saksi.
Baca Juga: Ada Aturan Dilarang Makan Sambal Saat Pesta Gay, Warganet: Biar Gak Panas?
Atas perbuatannya, kesembilan tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 Jo Pasal 7 Undang-Undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman kurungan minimal satu tahun penjara dan maksimal 10 tahun penjara.
Adapun barang bukti yang disita polisi dari penggerebekan pesta asusila homo tersebut antara lain delapan kotak alat kontrasepsi, satu kotak tissue magic, satu buku registrasi, tiga botol pelumas, delapan botol obat perangsang dan bukti transfer pembelian tiket masuk pesta. [Antara]
Berita Terkait
- 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Polisi Temukan 5 Gigabyte Data Rahasia Hasil Retas Bjorka, di Antaranya Milik Perusahaan Asing
 - 
            
              Jelang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana 2 Kali Mangkir, Alasan Berobat ke Luar Negeri
 - 
            
              Dijaga Ketat 1.500 Ribu Aparat, Begini Pengamanan Berlapis Konser BLACKPINK di SUGBK Jakarta
 - 
            
              Direktur Mecimapro Ditahan, Ini Kronologi Kasus Penipuan Konser TWICE Puluhan Miliar
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              30 Juta Bisa Dapat Mobil? Ini 4 Pilihan Terbaik untuk Mahasiswa & First Jobber
 - 
            
              Lebih Setengah Juta Warga DKI Mengalami Obesitas
 - 
            
              DANA Kaget Selasa Datang, Rebutan Saldo Gratis Sekarang Sebelum Terlambat
 - 
            
              Berapa Kerugian Negara di Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina? Ini Kata KPK
 - 
            
              Siswa Sekolah Rakyat Dibekali 6 Bahasa Asing